Kategori: Pemerintahan

  • Antisipasi Banjir di DAS Padolo, Pj. Wali Kota Bima Gelar Rakor

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi potensi luapan banjir di DAS Padolo, Senin 12 Februari 2024. Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Wali Kota Bima dan dihadiri oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) dan PT Waskita NT 1.

    Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Bima didampingi oleh Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kalak BPBD, Kadis Perkim, dan beberapa lurah terkait di daerah aliran sungai Padolo. Fokus utama rapat adalah membahas rencana percepatan penanganan program normalisasi sungai dan penguatan tanggul DAS Padolo yang dilaksanakan oleh BWS dan PT Waskita NT 1.

    Terdapat beberapa kendala yang dibahas dalam rapat, terutama terkait penolakan dari sebagian warga terhadap penggunaan lahan mereka untuk area pembangunan dan akses jalan masuknya peralatan berat maupun kendaraan material.

    H. Mohammad Rum meminta kepada pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah pembebasan lahan untuk area normalisasi sungai guna memastikan kelancaran program tersebut.

    “Dengan adanya Rakor ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mengurangi risiko banjir di wilayah DAS Padolo dan melindungi masyarakat dari dampak yang mungkin terjadi,”katanya.

    Ir. H. H. Mohammad Rum, MT, menegaskan bahwa langkah konkret yang dapat diambil saat ini adalah meminimalisir dampak banjir di wilayah hilir. Hal ini disebabkan karena penanganan kerusakan lingkungan di wilayah hulu membutuhkan rentang waktu yang panjang dan lama.

    Oleh karena itu, sambungnya, dibutuhkan tindakan cepat untuk mencegah kejadian luapan banjir yang berulang dan berdampak lebih besar bagi warga di sekitar aliran sungai Padolo. Ini menunjukkan kesadaran akan urgensi perlunya tindakan segera untuk melindungi masyarakat dari risiko banjir yang dapat terjadi secara berulang.

    “Saya harap beberapa warga yang masih keberatan lahannya digunakan untuk area penataan normalisasi sungai agar segera mendukung berbagai upaya pemerintah dalam meminimalisir kejadian luapan banjir,”harapnya.

    Ia menjelaskan, dalam konteks kemaslahatan bersama memang perlu adanya pengorbanan dan  Pemerintah Kota Bima akan tetapi memperhatikan kewajiban memenuhi tuntutan ganti rugi bagi warga yang lahannya digunakan untuk area pembangunan normalisasi sesuai dengan koridor aturan dn prosedur yang berlaku.

    “Dan perlu diingat bahwa dengan adanya titik lokasi tertentu yang dapat memicu luapan banjir, apabila tidak segera ditangani dengan baik, maka sampai kapanpun area disekitar lokasi tersebut akan terus mengalami luapan banjir, dan itu akan berdampak buruk bagi sebagian besar warga disekitar area tersebut,”  ungkap HM. Rum.

    Selain itu dalam rapat tersebut HM. Rum mendengarkan beberapa pertimbangan teknis tentang strategi pelaksanaan program normalisasi DAS Padolo.

    “Pertimbangan teknis dalam normalisasi sungai untuk meminimalisir banjir meliputi pemetaan topografi sungai, evaluasi hidrologi, desain struktur pengendalian banjir, manajemen sedimentasi, dan pemulihan ekosistem sungai,”imbuhnya

    Semua pertimbangan tersebut akan menjadi arah kebijakan yang akan diambil dalam mempercepat penanganan normalisasi DAS Padolo.

    Disesi akhir, H. Mohammad Rum meminta kepada pihak terkait terutama Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Bima terus berkoordinasi dengan para lurah yang wilayahnya digunakan sebagai locus normalisasi untuk melakukan sosialisasi dan.

    “Pendekatan intensif kepada beberapa warga akan pentingnya normalisasi sungai guna meminimalisir dampak kerugian yang ditimbulkan banjir,”tandasnya.

    *Red*

  • Bangunan Tracking Mangrove, Pj. Wali Kota Bima Gelar Pertemuan Dengan Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

    Pertemuan ini bertujuan untuk membahas progres pengurusan permohonan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI terkait rencana pembangunan Tracking Mangrove di kawasan wisata Amahami dan obyek wisata Lawata.

    Dalam arahannya, HM. Rum meminta kepada Dr. Munawar, S.Pi., M.Ec.Dev, Perencana Ahli Madya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, untuk memberikan dukungan dalam berbagai program Pemerintah Kota Bima guna mempercepat pembangunan bahari di wilayah tersebut agar dapat menyamai kota-kota lain di Indonesia.

    Sementara itu, Dr. Munawar menjelaskan, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki berbagai program unggulan yang dapat diadopsi oleh daerah, dengan sumber pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Ini menunjukkan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan, serta potensi pengembangan pariwisata bahari di Kota Bima,” Katanya

    Beliau menginformasikan, bahwa terdapat 5 kebijakan KKP berbasis Ekonomi Biru, yaitu Perluasan kawasan konservasi, Penangkapan ikan terukur berbasis kuota, Pembangunan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, Pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan yang terakhir adalah Pembersihan sampah plastik melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.

    Lebih jauh Dr. Munawar, S.Pi.,M.Ec.Dev menguraikan, beberapa derivasi program unggulan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2024 meliputi peningkatan Produksi Perikanan dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan melalui pengembangan budidaya ikan, peningkatan kualitas pakan, serta pemberdayaan nelayan dan petani ikan.

    “Prioritas derivasi program selanjutnya adalah Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dengan fokus pada pengelolaan yang berkelanjutan dari sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk pengawasan penangkapan ikan yang ilegal dan pembinaan terhadap wilayah konservasi laut,” ujarnya.

    Munawar juga menjelaskan bahwa KKP RI juga memiliki program Pemberdayaan Ekonomi Kelautan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan melalui pengembangan usaha perikanan skala kecil dan menengah, serta pembinaan koperasi dan kelompok usaha bersama.

    Menutup keterangannya Dr. Munawar mengungkapkan bahwa KKP juga sedang melakukan Pengembangan Pariwisata Bahari dengan cara menggalakkan pengembangan destinasi pariwisata bahari untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk promosi obyek wisata bahari dan pembangunan infrastruktur pendukung.

    “Dan yang terakhir adalah program Konservasi Ekosistem Laut guna melindungi dan memulihkan ekosistem laut serta habitat penting seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun melalui program konservasi dan restorasi yang berkelanjutan,”pungkasnya.

    H. Mohammad Rum menyambut baik adanya berbagai program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk itu beliau berkomitmen untuk menyusun strategi kebijakan yang linear dengan arah kebijakan kementerian guna memacu percepatan pembangunan di Kota Bima yang bermuara pada terwujudnya masyarakat Kota Bima yang sejahtera dan berdaya saing tinggi.

    *Red*

  • Pemkot Bima Kembali Ikuti Agenda Rakor Pengendalian Inflasi Daerah oleh Kemendagri

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima kembali mengikuti rapat koordinasi mingguan terkait pengendalian inflasi daerah oleh Kemendagri, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota. Senin, 12 Februari 2024.

    Rakor yang dilaksanakan melalui Vicon tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT dan didampingi oleh Inspektur, Plt. Asisten II Setda Kota Bima, Kepala BPKAD, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kadis Perikanan dan Kepala Daerah yang Mendapat Undangan.

    Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A, Ph.D selaku Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terimakasih karena stabilitas harga pangan memasuki bulan februari masih konsisten.

    Beliau juga menyampaikan terkait pemilu yang semaikn dekat agar tetap terus berkoordinasi dan mengecek harga bahan pangan.

    “Mendekati pemilu yang tinggal dua hari lagi, saya meminta agar kita semua agar tetap mengawal stabilitas harga pangan, karena kita tidak tahu imbas dari pesta demokrasi ini adanya bahan pangan yang naik,” ucap beliau.

    Disamping itu beliau juga memberikan informasi tambahan terkait pemilu yang akan datang bahwa pemilu sudah diatur oleh lembaga independen yaitu KPU dan BAWASLU.

    Ia juga meminta kepada seluruh kepala daerah sebagai kepala kepala pemerintah agar mendukung suksesnya pemilu yang akan datang.

    “Walaupun pemilu telah diatur oleh lembaga independen, namun kita sebagai pemerintah tetap diminta untuk memberikan dukungan demi kelancaran pemilu tersebut dengan meminjamkan sarana prasarana infrastruktur berupa gedung untuk pemilu dan gudang logistik penyimpanan,” pintanya.

    Selain meminjamkan sarana prasarana infrastruktur, pemerintah juga diminta untuk membantu masalah distribusi logistik untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau dan mensosialisasikan hak-hak pemilih kepada masyarakat.

    “KPU juga meminta kepada kita terkait masalah logistik mereka untuk diantarkan ke daerah atau pulau-pulau terpencil serta daerah yang terdampak bencana dan juga mensosialisasikan hak-hak pemilih karena semakin tinggi tingkat pemilih akan memberikan legitimasi yang kuat pada yang terpilih,” ujarnya.

    *Red*

  • Pj Wali Kota Bima Ajak ASN Tingkatkan Partisipasi Pemilu dan Antisipasi Banjir

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T, memimpin Apel Gabungan Bersama Seluruh Aparatur Kecamatan Mpunda bertempat di Kantor Camat Mpunda, Senin, 12 Februari 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, H. Rum mengajak seluruh ASN untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya menggunakan hak pilihnya di tengah momentum tahun politik yang luar biasa ini.

    “Saya berharapan agar partisipasi masyarakat Kota Bima dalam pemilihan umum mencapai di atas 90%” ucapnya.

     Ia meminta agar peran ASN meski tidak secara langsung dalam mengawal dan mendampingi jalannya pemilihan umum, serta memberikan instruksi agar kendala-kendala yang muncul dapat segera dilaporkan ke penyelenggara pemilu guna memastikan kesuksesan pelaksanaan pemilu.

    Selain itu, Pj Wali Kota juga menyoroti ancaman banjir yang kerap mengintai saat musim pemilihan umum. 

    “Meskipun banjir merupakan ancaman yang tidak bisa dihindari karena berasal dari hulu di luar wilayah Kota Bima, setiap kelurahan diminta untuk memiliki kesiapsiagaan dalam menangani dampak banjir,” tegasnya.

    Dalam upaya mengantisipasi banjir bandang, Pj Wali Kota meminta kerjasama dari Lurah, Kabinsa, Bhabinkamtibmas, Karangtaruna, dan RPM untuk bersatu dalam mengantisipasi dan menanggulangi dampak buruk yang mungkin terjadi.

    Pj Wali Kota juga menyampaikan bahwa masa jabatannya hampir berakhir, namun ia berharap agar seluruh aparatur pemerintah dapat terus bekerja sama untuk memastikan berbagai program pemerintah dapat diperjuangkan dan sukses bersama demi kemajuan Kota Bima ke depannya.

    *Red*

  • Pj. Wali Kota Bima Tinjau Sejumlah Kelurahan Terdampak Banjir

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT meninjau sejumlah kelurahan terdampak banjir bandang yang terjadi pada Jum’at sore di Kota Bima.

    Hujan yang mengguyur seluruh wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima pada pukul 15:30 sampai pukul 17:30 sore tersebut mengakibatkan luapan air banjir menggenangi 20 kelurahan di Kota Bima.

    Akibatnya, 3 ribu KK terdampak tersebar di 20 kelurahan di Kota Bima. Sementara 3 dari 20 kelurahan terdampak merupakan wilayah lahan pertanian yakni di Kelurahan Lampe, Kelurahan Dodu dan Kelurahan Nungga.

    Merespon hal itu, pemerintah Kota Bima mengeluarkan status tanggap darurat kebencanaan melalui SK Penetapan Tanggap Darurat dan SK pembentukan struktur, nomor 188.45/112/360/II/2024 terhitung mulai 10 hingga 16 Februari 2024.

    H. Mohammad Rum menyampaikan, atas nama pribadi dan pemerintah Kota Bima turut prihatin atas musibah banjir bandang yang menimpa hampir 20 kelurahan terdampak di Kota Bima.

    “Pada peninjauan lokasi yang menjadi sumber luapan di sungai padolo, saya minta agar parapet dinaikkan lagi setinggi 2 meter, dan ini segera dikerjakan melalui dana siap pakai (DSP),” ujarnya saat meninjau pintu air di sungai padolo di RW 01 Kelurahan Dara, pada Sabtu (10/2/2024).

    Selain itu, H. Mohamamad Rum juga mengatakan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bima untuk segera mengeluarkan status tanggap darurat kebencanaan dan penetapan struktur yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun BUMN/BUMD untuk sama-sama terlibat aktif melakukan upaya terbaik pasca bencana terjadi.

    “Saya juga saat ini telah berkoordinasi langsung dengan pihak BNPB RI maupun pihak provinsi, alhamdulillah direspon sangat baik, apapun kebutuhan kita akan dipenuhi,” tandasnya.

    Pj. Wali Kota Bima yang didampingi Sekda Kota Bima, Kepala BPBD Kota Bima, Kepala PUPR Kota Bima, Kepala Diskominfotik Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala DLH Kota Bima, Camat dan Lurah tersebut meninjau korban terdampak banjir bandang di Kelurahan Dara dan Paruga dengan menyerahkan sejumlah bantuan tanggap darurat yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.

    *Red*

  • Mulai H-3 Pemilu, Bupati Bima Larang ASN dan Non ASN Melakukan Perjalanan Dinas

    BIMA.OBORBIMA.ID – Untuk mendorong peningkatan partisipasi aktif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP menerbitkan surat edaran (SE) nomor 821.29/005/03.7/2024 tanggal 7 Februari 2024 tentang partisipasi aktif dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

    “Agar seluruh ASN dan Non ASN tidak melakukan perjalanan luar daerah sejak H-3 pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024,” Jelas Bupati Bima dalam SE tersebut.

    Menurut Umi Dinda, himbauan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.

    “Maka seluruh ASN maupun Non ASN diwajibkan untuk turut berpartisipasi dalam memberikan hak suara pada pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024,”imbuhnya.

    Secara khusus, Bupati Bima mengatakan, sesuai ketentuan pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sehubungan dengan penyelenggaraan Pilpres dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan asas netralitas. “Sehingga setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,”pungkasnya.

    *Red*

  • Bahas Persiapan Pemilu, Forkopimda Kabupaten Bima Gelar Rakor

    BIMA.OBORBIMA.ID – Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) jajaran Forkopimda Kabupaten Bima Rabu (7/2) yang dihadiri Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto S.Kom, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK, Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran. S.Pd, Ketua BAWASLU Kabupaten Abdullah,SH, Danyon Pelopor C Brimobda NTB tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE.M.IP di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.

    Bupati Bima menjelaakan, Rapat Koordinasi bersama dengan Forkopimda dan lembaga penyelenggara Pemilu ini ditujukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

    Dijelaskan Bupati, sejumlah tahapan yang dilaksanakan baik oleh KPU maupun Bawaslu sudah dilalui dan masih ada beberapa tahapan hingga pada saat pencoblosan dan penghitungan.

    “Tentu kita berharap Pemilu akan berlangsung damai dan sukses serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat pada 1.588 TPS yang melibatkan 11.116 petugas TPS di Kabupaten Bima,” Jelas Bupati.

    Pada kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait dan para Camat melaporkan progres kegiatan masing-masing unit kerja.

    Secara khusus Rakor tersebut membahas distribusi, pengamanan logistik, antisipasi pemungutan suara ulang (PSU), kesiapan perangkat pelaksana termasuk OPD terkait sehingga mampu mewujudkan Pemilu yang sukses dan membanggakan.

    Rakor juga dihadiri Asisten II Setda H. Putarman, SE, Kepala Bakesbangpol, BKD dan Diklat, Kadis Dikbudpora, Kasat POLPP, Kadis Dukcapil, Kalak BPBD, Kadis Kesehatan Kadis Damkar, Kadis Perhubungan, Direktur RSUD Bima, Kabag Tata Pemerintahan dan Direktur RSUD Sondosia. Sementara, para Camat mengikuti Rakor secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

     *Red*

  • Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pj. Wali Kota Bima Sambangi Kementerian ATR RI

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Penjabat Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri acara permohonan fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024 bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

    H. Mohammad Rum hadir didampingi Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Bappeda Kota Bima serta dari kementerian ATR/BPN Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II bersama tim.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

    Perencanaan tata ruang wilayah ini memiliki fungsi yang meliputi, acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah kota, acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota, acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta, pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota, dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah kota yang meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi serta acuan dalam administrasi pertanahan.

    Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan, pertemuan ini begitu penting dilakukan sebagai upaya meningkatkan pembangunan ekonomi di Kota Bima. Hal yang dilakukan yaitu merevisi RTRW Kota Bima Tahun 2023-2024.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kementerian ATR RI yang begitu sigap atas upaya revisi RTRW Kota Bima melalui permohonan Pemkot Bima tentang fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024,” ujar H. Mohammad Rum saat menghadiri acara bersama kementerian ATR, di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

    HM Rum berharap kepada tim percepatan revisi RTRW dari kementerian ATR BPN, dapat segera terselesaikan. Mengingat dinamika ekonomi dan pembangunan di Kota Bima cukup tinggi.

    “Langkah ini dilakukan akan berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kota Bima semakin meningkat,” Jelasnya.

    Menurutnya, Revisi RTRW yang dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN RI tersebut mengundang Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur.

    *Red*

  • Bank Sampah Induk Kota Bima Diresmikan

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH resmikan Bank Sampah Induk Kota Bima sebagai wujud upaya nyata Pemerintah Kota Bima terhadap pengelolaan sampah.

    Pembangunan Bank Sampah Induk bantuan dari Kementerian LHK Republik Indonesia tersebut akan mulai beroperasi mengurai sampah Kota Bima sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), memberi nilai tambah terhadap perekonomian masyarakat dari hasil pengelolaan sampah serta mewujudkan Kota Bima yang bersih.

    Drs. H. Mukhtar, MH mengatakan, Kota Bima memiliki berbagai regulasi dan kebijakan tentang pengelolaan sampah. Meski demikian, kita saat ini sedang membuktikan sendiri betapa regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, sama seperti isu lainnya.

    Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak mulai dari hulu hingga ke hilir. Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang merupakan induk dari seluruh regulasi dan kebijakan di Kota Bima mendefinisikan pengelolaan sampah seperti sebuah kegiatan yang sistematis menyeluruh.

    “Pada tahun 2023, jumlah produksi timbunan sampah di Kota Bima mencapai 80,68 ton per hari atau 29.448 ton per tahun. Namun baru dapat ditangani dengan pola konvensional unggul, angkut dan buang mencapai 78 persen yaitu sebesar 22.969 ton per tahun atau 62,93 ton per hari dari target 80 persen melalui program NTB Zero Waste, hal itu dikarenakan masih terbatasnya sarana dan prasarana serta kekurangan personil”, kata H. Mukhtar di acara peresmian bank sampah induk, di halaman kantor DLH Kota Bima, Selasa (6/2/2024).

    H. Mukhtar mengaku, dalam hal pengurangan sampah, Kota Bima baru mencapai 4,48 persen yakni 3,62 ton per hari atau 1.321 ton per tahun, masih jauh dari target 25 persen. Penyebabnya karena masih kurang optimalnya pengelolaan sampah pada bank unit di tingkat kelurahan.

    Dengan dibangunnya bank sampah induk diharapkan dapat meningkatkan angka pengurangan sampah karena dapat menampung sampah dari sumber sampah kemudian dilakukan pemilahan dan pengolahan, sehingga hanya sampah sisa pengolahan saja yang dibuang ke TPA. Sampah yang dikelola diharapkan sebagai sumber pendapatan dan sumber daya ekonomi bagi masyarakat daerah.

    “Atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi, terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Kementerian LHK RI yang telah membangun bank sampah induk di Kota Bima,” ujarnya.

    Ia juga berharap kepada pengelola bank sampah induk agar dapat mengelola bank sampah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menciptakan Kota Bima yang bersih, sehat, lingkungan yang terawat serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah.

    *Red*

  • Pj. Wali Kota Bima, Dukung Perkembangan Birokrasi Berkelas Dunia dalam Rakor BKN 2024

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, turut serta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar, Bali.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas secara daring, Plt Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M. Hum, jajaran KASN RI, seluruh jajaran BKN Kantor Regional X Denpasar, dan Kepala daerah se-Bali Nusra.

    Rakor tersebut menyoroti pentingnya mewujudkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kerangka sistem meritokrasi, sebagai langkah strategis menuju pembentukan birokrasi berkelas dunia. Dalam konteks menghadapi momentum pemilu, pembahasan isu netralitas ASN tersebut menjadi semakin relevan.

    Menpan RB, Abdullah Azwar Anas via zoom meeting menekankan, keberadaan ASN yang netral dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat.

    “Beberapa alasan mengapa ASN harus netral adalah karena itu adalah sebagai bentuk kewajiban profesionalisme dimana ASN memiliki tanggung jawab sebagai aparatur negara yang harus tetap profesional, bebas dari kepentingan politik, dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan,”katanya.

    Selanjutnya Menpan RB juga menegaskan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik.

    “Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,”imbuhnya.

    Sementara itu, Plt. Kepala BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum dalam pemaparannya menjelaskan, bahwa ASN yang netral membantu membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Ini menjamin bahwa kebijakan dan keputusan diambil berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.

    Ia menegaskan, bahwa netralitas ASN mencegah penyalahgunaan wewenang dalam mendukung atau menghambat pihak politik tertentu selama proses pemilu.Netralitas ASN adalah landasan untuk menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam administrasi pemerintahan, terutama dalam konteks perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi setelah pemilu.

    “Dengan menjadi netral, ASN memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kebebasan untuk membuat pilihannya tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak pemerintah”, ujar Haryono.

    Sementara itu, Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum berpendapat bahwa pentingnya mengamankan netralitas ASN selama pemilu adalah langkah kritis untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menjaga kestabilan daerah dan negara.

    Beliau sangat mendukung adanya kegiatan pengawasan dan pengendalian yang digagas oleh BKN RI guna memastikan peran dan fungsi ASN yang netral dalam Pemilu 2024.

    “Sebagai Pj. Wali Kota Bima yang ditugaskan mengawal kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tentunya harus taat terhadap koridor aturan yang telah ditentukan dimana setiap ASN diperintahkan oleh aturan untuk tidak berpihak dan memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu,” tegas H. Mohammad Rum.

    Tak hanya itu, Rakor juga menandai peluncuran sistem I-Mut yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi, menandai langkah progresif dalam mencapai tujuan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap dinamika zaman.

    Aplikasi I-Mut memiliki fungsi utama untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan proses mutasi pegawai pemerintah. Ini mencakup pemantauan real-time, integrasi data pegawai, efisiensi proses mutasi, peningkatan akuntabilitas, responsivitas yang lebih baik terhadap kebutuhan organisasi, dan penyediaan fasilitas pelaporan untuk evaluasi dan analisis.

    “Tujuan utamanya adalah meningkatkan manajemen mutasi pegawai dengan memanfaatkan integrasi teknologi,”pungkasnya.

    *Red*