BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima berikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024.
Dengan adanya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024,
Jika ada yang dianggap tidak memenuhi syarat, peserta dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Panselda Cq. BKD dan Diklat Kabupaten Bima dengan melampirkan bukti dan dokumen pendukung paling lambat tanggal 15 Januari 2025.
“Kami telah keluarkan pengumuman resmi dengan Nomor 871/11/07.2/2025,” kata Ketua Panitia Seleksi Pegawai Aparatu Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi
BIMA.OBORBIMA.ID – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya mengatakan, sehubungan dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Bima Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan Pada prinsipnya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kata dia, kebutuhan formasi dimaksud diperuntukkan bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
“Juga bagi tenaga Non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga NonASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus,”ujarnya Kamis, 2/1/25.
Menurutnya, bagi pelamar pada Formasi Jabatan Tenaga Teknis dan bekerja pada unit kerja UPTD, Puskesmas, Korwil Dikbudpora, Satuan Pendidikan, RSUD Bima, RSUD Sondosia, dan Perangkat Daerah, pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang membawahi unit kerja dimaksud.
“Bagi pelamar yang bekerja di unit kerja yang dipimpin oleh pejabat Administrator atau Eselon III (Kantor Camat), pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima,”terangnya.
Untuk dokumen Surat keterangan (Suket) pengalaman kerja dilengkapi juga dengan Surat Pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pimpinan perangkat kerja masing-masing.
“Artinya, jika di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian, maka hal tersebut merupakan tanggungjawab penuh kepala unit kerja bersangkutan,”bebernya.
Sesuai ketentuan Peraturan Kepala BKN nomor 1 tahun 2019 bahwa BKD selaku tim Verifikator hanya melakukan pencocokan persyaratan dan dokumen yang di upload peserta.
“Jika ada peserta yang dianggap tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Panselda c.q BKD dan Diklat dengan melampirkan bukti dan dokumen pendukung. Kemudian Panselda akan melakukan pemeriksaaan dan investigasi bersama dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Setda atas keberatan dimaksud,”tegasnya.
Hasil pemeriksaan disampaikan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk dilakukan proses verifikasi dan pengolahan data kembali.
“Apabila aduan keberatan terbukti maka Panselnas akan menyampaikan kembali kepada Panselda untuk melakukan perubahan pengumuman hasil seleksi,”pungkasnya.
BIMA.OBORBIMA.ID – Sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tahap I bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK paling lambat diumumkan tanggal 31 Desember 2024.
Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM menjelaskan, sehubungan dengan jadwal tersebut pemerintah kabupaten Bima, baru menerima hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis.
Selanjutnya, kata dia, untuk hasil pengolahan nilai Jabatan Fungsional Guru masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas.
“Untuk itu pemerintah kabupaten Bima mengumumkan secara resmi hasil seleksi PPPK jabatan Fungsional kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis terlebih dahulu sesuai hasil yang diterima dari panselnas,”katanya.
Dijelaskan Laily, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di lingkup provinsi NTB juga untuk formasi Fungsional Guru memang belum ada yang menerima dari Panselnas.
Saat ini, pengolahan nilai Fungsional Guru oleh Panselnas belum selesai dikarenakan adanya rekon nilai sertifikat pendidik (Serdik) atau PPG bagi guru. Sehingga di perlukan koordinasi dengan kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki serdik atau PPG tersebut.
“Sehingga diharapkan kepada semua peserta formasi fungsional guru agar bersabar dan kita doakan bersama semoga panselnas bisa segera menyelesaikan pengolahan nilai untuk fungsional guru agar bisa kita umumkan secara resmi,”harapnya.
BIMA.OBORBIMA.ID – Di penghujung Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui BPKAD mencairkan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT Senin (30/12) menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian dana alokasi umum TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 milyar untuk pembayaran 100% THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100%
“Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK Guru senilai Rp. 9,76 milyar dan komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari 1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru senilai Rp. 9,70 milyar,”bebernya.
Suwandi menjelaskan, alokasi THR dan tambahan penghasilan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah, dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Tim gabungan dari Den Inteldam IX/Udy, Tim Intelrem 162/WB, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil meringkus tiga pengguna Narkoba dalam operasi tangkap tangn (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB Letda Inf Laurens da melibatkan 10 anggota.
Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto menyatakan, adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu, 6 paket Narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah dan 3 anak panah dan 1 jaket Levis.
“Ada tiga pelaku yang turut diamankan, yakni, KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e dan JM (48), warga Kelurahan Sarae,”bebernya.
Dandim menjelaskan, diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 tentang peredaran Narkoba di wilayah Kelurahan Sarae, selanjutnya Pada 28 Desember 2024, tim gabungan meringkus KS beserta 1 paket sabu.
“Dari pengakuan KS terus dikembangkan dan mengarah pada rumah JM dan dilanjutkan pengejaran terhadap KB, yang membawa 5 paket sabu,”katanya.
Saat berita ini di rilis seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi.”ujarnya.
Kata dia, operasi tangkap tangkap ini menunjukkan komitmen TNI dalam memberantas peredaran Narkoba seraya menghimbau masyarakat untuk terus mengambil peran dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Bima demi menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif Narkoba.
BIMA.OBORBIMA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari menjadi pemateri dalam diskusi Majelis Daerah Forum Alumni HMI Wanita (FORHATI) Kabupaten Bima dalam dialog Akhir Tahun dengan tema ” Perempuan Berbicara”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus Taman Siswa Bima Desa Belo pada Sabtu, 27/12/24.
Dialog ini berlangsung dengan penuh khidmat, yang dihadiri oleh seluruh alumni, kader HMI Cabang Bima dan para dosen.
Dalam kesempatan tersebut, Diah Citra Pravitasari memberikan apresiasi terhadap FORHATI atas peran pentingnya dalam pengembangan potensi perempuan muda Muslim, khususnya di wilayah Kabupaten Bima.
“Semoga FORHATI terus jaya di masa mendatang dan tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas kader perempuan yang berdaya dan berkarya,” ungkapnya.
Dae Dita sapaanya menekankan bahwa, perempuan memiliki hak dan kesempatan yang setara dengan gender lainnya seperti, Hak dalam ketenagakerjaan
“Setiap perempuan berhak untuk memiliki kesempatan kerja yang sama dengan laki-laki. Hak ini meliputi kesempatan yang sama dari proses seleksi, fasilitas kerja, tunjangan, dan hingga hak untuk menerima upah yang setara,”ujarnya.
Selain itu, sambung mantan ketua Karang Taruna ini, perempuan berhak untuk mendapatkan masa cuti yang dibayar, termasuk saat cuti melahirkan. Perempuan tidak bisa diberhentikan oleh pihak pemberi tenaga kerja dengan alasan kehamilan maupun status pernikahan.
Lalu, Hak dalam bidang kesehatan. Perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan bebas dari kematian pada saat melahirkan, dan hak tersebut harus diupayakan oleh negara.
“Negara juga berkewajiban menjamin diperolehnya pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan KB, kehamilan, persalinan, dan pasca-persalinan,”imbuhnya.
Selanjutnya, Hak yang sama dalam pendidikan. Seperti salah satu poin perjuangan RA Kartini, setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas.
“Harus ada penghapusan pemikiran stereotip mengenai peranan laki-laki dan perempuan dalam segala tingkatan dan bentuk pendidikan, termasuk kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa,”katanya.
Hak dalam perkawinan dan keluarga. Perempuan harus ingat bahwa ia punya hak yang sama dengan laki-laki dalam perkawinan. Perempuan punya hak untuk memilih suaminya secara bebas, dan tidak boleh ada perkawinan paksa.
“Perkawinan yang dilakukan haruslah berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak dalam keluarga, perempuan juga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, baik sebagai orang tua terhadap anaknya, maupun pasangan suami-istri,”tandasnya.
Hak dalam kehidupan publik dan politik. Dalam kehidupan publik dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis, perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya.
Duta Partai Golkar ini menambahkan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bima telah membuat Perda No 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Dan aplikasi si mawar yang menjadi payung pengaduan membantu dalam proses pelaporan.
“Mudah mudahan Dialog dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para peserta mengenai peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa,”pungkasnya mengakhiri.
BIMA.OBORBIMA.ID – Dengan akan berakhirnya Tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Bima menjelang perayaan Tahun Baru 2025 Masehi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP mengeluarkan Surat Edaran ( SE) dengan NOMOR: 003.4/289/03.2/2024 tentang pergantian tahun 2025.
Kata Bupati, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bima menjelang pergantian tahun baru masehi 2024 ketahun 2025, dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan membunyikan petasan/kembang api dan sejenisnya, menghindari penggunaan narkoba (obat-obatan terlarang), pesta minuman keras serta tindakan-tindakan asusila lainnya.
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tempat umum, tidak melakukan konvoi kendaraan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.
Selanjutnya, melaksanakan muhasabah, dzikir dan do’a bersama pada malam tahun baru 2025 M di seluruh Masjid/Musholla masing-masing.
“Demikian himbauan ini disampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,”himbau Wagub NTB terpilih ini.
BIMA.OBORBIMA.ID – Bencana banjir yang menerpa Desa Sumi dan Soro Kecamatan Lambu membuat semua lapisan masyarakat tergerak hatinya memberikan berbagai bantuan. Baik secara pribadi maupun kelompok.
Seperti yang dilakukan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi langsung memberikan bantuan 100 dos air minum dan 100 dos mie, kepada korban banjir Rabu, 25/12/24.
“Masyarakat dua desa tersebut membutuhkan bantuan. Apalagi dipinggiran yang terkena langsung musibah banjir,” ungkap mantan calon Bupati ini
Politikus Partai Golkar Kabupaten Bima ini menerangkan, paling tidak dengan bantuan tersebut, bisa meringankan sedikit beban masyarakat yang terkena dari musibah banjir. “Bantuan ini diharapkan sangat bermanfaat,” ucapnya.
Dae Yandi sapaanya ini memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya, bagi relawan-relawan yang menghimpun bantuan atau menyerahkan bantuan kepada yang membutuhkan.
“Bantuan tersebut tidak hanya berbagai kebutuhan hidup, namun juga tenaga secara suka rela diberikan,” ucapnya.
Anak Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri ini juga turut menyampaikan keprihatinan kepada masyarakat yang terkena musibah banjir tersebut. Pasalnya mereka tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali berharap bantuan baik dari pemerintah maupun masyarakat yang memiliki kemampuan lebih.
“Masyarakat terkena musibah tetap berhati-hati dengan kondisi seperti dialami,”himbaunya.
BIMA.OBORBIMA.ID – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya mengatakan, dalam upaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola kebencanaan, Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTB melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan penanggulangan bencana, dan adaptasi perubahan iklim untuk peningkatan ketahanan bencana dan iklim Tahun Anggaran 2023 sampai dengan semester I tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bima dan kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya se- NTB.
Kata kak Yan sapaanya, laporan hasil pemeriksaan kinerja penanganan kebencanaan tersebut oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB Rahmadi, S.E., M.M.Ak,. CA, CSFA Selasa (24/12) di ruang auditorium Lantai III kantor BPK Provinsi NTB.
“Untuk mengoptimalkan kinerja penanggulangan bencana, BPK merekomendasikan perumusan kebijakan perencanaan penanggulangan bencana sesuai dengan pedoman BNPB tentang penyusunan rencana kontingensi bencana (RKB) dan rencana penanggulangan bencana (RPB),”terangnya.
BPK juga, sambung Yan, merekomendasikan untuk membentuk tim pemaduan penanggulangan bencana yang dikoordinasikan oleh BPBD, menyusun rencana kontingensi, rencana operasi dan SOP tanggap darurat dan peringatan dini serta pengelolaan informasi bencana, manajemen logistik.
“Juga merekomendasikan agar instansi terkait menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) pada 5 Kecamatan yang memiliki risiko bencana tinggi yaitu Kecamatan Wera, Tambora, Belo, Bolo dan Madapangga,”ujarnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, sambungnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari sependapat atas rekomendasi tersebut dan telah menyusun rencana aksi 60 hari sejak LHP diserahkan.
“Sebelumnya untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan tata kelola manajemen kebencanaan di Kabupaten Bima tim pemeriksa BPK telah melakukan pembahasan intensif dengan OPD terkait di lingkungan Pemkab Bima yaitu BPBD, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda, dan dinas lainnya terkait dengan penanggulangan bencana,”pungkasnya.
BIMA.OBORBIMA.ID – Ada pesan menarik disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bima untuk Ibu-Ibu Ikatan Isteri Wakil Rakyat (Iswara) Kabupaten Bima dan juga isteri-isteri lainnya, yaitu Ibu-Ibu harus bisa menjadikan rumah tempat tinggalnya sebagai “Tempat Wisata” Terbaik bagi para suami.
Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini saat mengukuhkan Kepengurusan Iswara Kabupaten Bima Periode 2024-2029 bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima Kamis, 19/12-2024.
Menurut Dae Dita sapaan akrab wakil rakyat utusan Sape Lambu ini, para suami yang bekerja di luar rumah itu memiliki beban dan tanggung jawab yang berat terhadap tugas dan pekerjaannya, termasuk para wakil rakyat yang dipundaknya bersandar harapan seluruh masyarakat yang sama sama berharap dibantu penyelesaiannya oleh wakil rakyat, sehingga terkadang bekerja di bawah tekanan dengan beban yang berat bahkan mempengaruhi psikologisnya, sehingga butuh suasana yang adem untuk merefresh pikiran dan tenaganya.
“Untuk itulah ditengah kondisi yang demikian, maka ketika para suami pulang kerumah, mereka berharap bisa mendapatkan kedamaian untuk merileksasi fisik dan pikirannya. Dan itu hanya bisa didapat apabila ibu ibu mampu menjadikan rumah masing-masing layakanya tempat wisata yang ketika berada di dalamnya, suasana hati menjadi damai dan adem”, harapnya.
Lebih lanjut Dita juga mengingatkan Ibu-Ibu untuk bisa menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga anak-anaknya terhindar dari hal-hal negatif ditengah kemajuan zaman yang luar bisa saat ini termasuk juga bisa menjadi benteng untuk mengawal para suami agar tetap bekerja dengan baik dan terhindar dari hal yang menyimpang.