Kategori: Headline

  • Angka Stunting Kota Bima Mengalami Penurunan, Wali Kota Terima Apresiasi Praktik Baik Dari BKKBN

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kadis Kominfo Kota Bima H. Mahfud dalam siaran persnya mengatakan, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI, bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta. Selasa, 6 Desember 2022.

    Kata dia, penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dengan tema “Bergerak Bersama Garda terdepan dalam Pendampingan Keluarga untuk Percepatan Penurunan Stunting tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin, Kepala BKKBN RI DR. dr. Hasto Wardoyo, Kementerian dan Lembaga, TNI, Polri, Gubernur/Bupati/Walikota.

    “Terdapat 2 Gubernur, 1 Walikota, dan 7 Bupati se Indonesia yang menerima Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI diantaranya, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Utara, Walikota Bima, Bupati Deli Serdang, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Bireun, Bupati Kota Waringin Barat, Bupati Sinjai, Bupati Pinrang, dan Bupati Tulang Bawang,”bebernya.

    Sebelumnya, lanjut dia, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi menerima penyematan tanda penghargaan MKK (Manggala Karya Kencana) dari Kepala BKKBN RI yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga, dilaksanakan pada 6 Juli 2022 lalu bertempat di Hotel Santika Medan.

    Sementara itu, melalui acara Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI diberikan kepada Pemerintah Kota Bima atas kontribusi Praktik Baik dalam mewujudkan Generasi Bebas Stunting.

    “Upaya pencegahan serta penurunan angka stunting Kota Bima mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2017 mencapai 36,5 %, sedangkan pada tahun 2021 berhasil ditekan menjadi 17,56 %, kemudian pada tahun 2022 di bulan November ditekan menjadi 14,81 %,,”pungkasnya.

    *OB.007*

  • Wali Kota Serahkan BLT BBM Kepada 12.823 KPM

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara senam sehat sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai BBM Pemerintah Kota Bima Tahun 2022 kepada 12.823 ribu Penerima Manfaat.

    Wali Kota Bima didampingi Sekda Kota Bima, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua DRPD Kota Bima Syamsurih, SH, TNI, Polri, Kepala Bank NTB Syariah, BUMN, dan BUMD.

    Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos, dalam laporannya menyampaikan, penerima BLT BBM Pemerintah Kota Tahun Tahun 2022 sebanyak 12.823 Keluarga Penerima Manfaat, dengan total anggaran sebesar Rp. 5.770.350.000, yang diterima Rp. 150.000/bulan selama 3 bulan. Ujar Yuliana.

    Kata dia, Penerima BLT-BBM menerima bantuan selama 3 bulan, dari bulan Oktober, November dan Desember sebesar Rp. 450.000 yang diterima melalui rekening Bank NTB Syariah Cabang Bima.

    “Penerima manfaat langsung menerima uangnya melalui Bank NTB Syariah Cabang Bima yang ditransfer ke rekening KPM masing-masing,” ungkapnya.

    Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dalam arahannya mengatakan, sudah barang pasti dengan kehadiran pemerintah pusat, dan pemerintah daerah yang memberikan, dan mencurahkan bantuan yang begitu besar pada masyarakat Kota Bima, dengan satu tujuan yakni dapat menekan laju inflasi yang ada di Kota Bima. Beber Wali Kota.

    “Bantuan-bantuan tersebut dapat kiranya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat Kota Bima,” harapnya.

    HML pun mengucapan terima kasih disampaikan kepada Bank NTB Syariah karena dengan membukakan rekening kepada penerima manfaat. mudah-mudahan rekening ini tidak hanya digunakan untuk hari ini saja, tapi dapat juga dimanfaatkan oleh penerima manfaat sebagai sarana menabung dan lainnya, sehingga Bank NTB menjadi bank pemerintah yang kuat yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat. Pinta Wali Kota Bima.

    “Terima kasih kepada para penerima manfaat, mudah-mudahan BLT BBM yang diterima dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga dapat meningkatkan roda ekonomi ditengah masyarakat,” tutupnya.

    *OB.02*

  • Kedepankan Upaya Persuasif, Wali Kota Bima Tertipkan PKL

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Pimpin Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas trotoar, bahu jalan, dan diatas taman. Bertempat di Lapangan Pahlawan Raba, Sabtu, 3 Desember 2022.

    Dalam kesempatan penertiban yang mengedepankan upaya persuasif tersebut, Wali Kota Bima didampingi kepala perangkat daerah, dan dihadiri oleh Dandim 1608 Bima dan jajaran, Polres Bima Kota dan jajaran.

    Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, tujuannya pemerintah menata lapangan pahlawan raba dengan biaya mahal ini semata demi ita doho kaso (untuk bapak/ibu sekalian), tapi kalau kumuh begini tidak ada yang mau datang membeli.

    “Mada yakin ita doho kaso menginginkan Kota Bima ini bersih, indah, nyaman dikunjungi oleh masyarakat dari luar Kota Bima, tapi jika ita doho kaso lapaknya kotor, sembrawut, orang tidak akan betah, maka pemerintah bersihkan, menertibkan agar dibuat bersih, dan akhirnya nyaman dikujungi, pendapatannya meningkat,”katanya.

    HML pun tidak melarang orang mencari nafkah, tapi harus ada tempat, makanya pemerintah sudah siapkan dilapak sisi utara lapangan pahlawan. Imbuhnya.

    “Kalau soal rejeki, semua sudah diatur oleh Allah SWT, kita hanya disuruh untuk berusaha, berikhtiar, tentu dengan cara menata lapak dagangannya senyaman mungkin, dan pemerintah sudah siapkan tempatnya yang nyaman, tinggal ita doho kaso tempati,” ujar Wali Kota.

    Ia menambahkan, boleh berdagang, tapi jangan dibuat permanen, bikin gerobak, lalu bawa pulang, jangan ada lagi dipasang tenda-tenda dan dibuat secara permanen seperti ini, itu tidak boleh.

    “Saya minta, Ita doho mulai besok bongkar semua, dan masuk berjualan di dalam lapak yang disediakan, saya berikan batas waktu selambat-lambatnya 4 Desember 2022 semua harus bersih, harus rata semua biar adil, koordinasi dengan dinas Koperindag,” tegasnya.

    *OB.009*

  • Mendekati Akhir Tahun 2022, Harga Garam di Kabupaten Bima Tembus Rp 150 Ribu Perkarung

    BIMA,OBORBIMA.ID – Mendekati akhir tahun 2022, harga garam rakyat di wilayah Kabupaten Bima melambung tinggi hingga mencapai Rp 150 ribu sampai 200 perkarung.

    Bahkan, menurut petani setempat, harga garam saat ini merupakan harga tertinggi beberapa tahun terakhir.

    “Alhamdulilah saat ini harga garam tinggi, dan petani beruntung,” kata H Umam, warga Kecamatan Woha.

    Ia menambahkan, harga garam tersebut bukan termasuk ongkos angkut dari lahan garam ke angkutan. Artinya, petani hanya menjual garam saat di lahan, kemudian tangungjawab pembeli yang mengakut ke tempat penampungan.

    “Petani menerima uang tanpa dibebani dengan biaya angkut lagi, dan harga nya kisaran antara Rp 150 ribu sampai tertinggi Rp 200 ribu perkarung,” imbuhnya.

    Terpisah, petani garam lainya, Julfikar berharap bahwa mahalnya harga garam ini bisa bertahan lama sampai musim produksi selesai. Sebab, jika pemerintah melakukan impor garam maka akan berpengaruh kepada menurunya harga garam.

    “Mudah-mudahan pemerintah tidak mengimpor garam, agar harga di tingkat bawah stabil yang berdampak kepada kesejahteraa petani,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir. Rendra Farid pada media ini menjelaskan, merasa bersyukur dengan naiknya harga garam di Kabupaten Bima.

    “Mudah-mudahan harga tersebut bisa bertahan lama, sehingga petani garam di Kabupaten Bima bisa menikmati hasil yang mereka kerjakan selama ini,”harapnya.

    Ia menjelaskan, Pemerintah tetap akan mengawal terkait harga garam ini. “Saya sangat mengapresiasi para petani garam saat ini, memproses pengelolaan garam yang bagus, sehingga hasilnya pun sudah di rasakan oleh mereka sendiri,”pungkasnya.

    *OB.003*

  • Ini Laporan Banggar Terhadap RAPBD Tahun 2023

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam Rangka Menghasilkan APBD Yang Akuntabel, Badan Anggaran DPRD Kota Bima Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Telah Melakukan Pembahasan Secara Intensif Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2023, Meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan.

    Dari Hasil Pembahasan Terhadap Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bersama Perangkat Daerah Penghasil Pad, Badan Anggaran DPRD Telah Dapat Mengidentifikasi Sumber-Sumber PAD Yang Masih Bisa Dieksplorasi Untuk Meningkatan Target PAD Pada Tahun 2023. Sehingga Dari Rancangan Yang Diajukan, Badan Anggaran Dan TAPD Telah Menyepakati Kenaikan Pad Pada Beberapa Perangkat Daerah Yang Memiliki Sumber PAD.

    “Selain Terhadap Pendapatan, Pembahasan Juga Dilakukan Terhadap Belanja Daerah Dalam Rangka Melihat Alokasi Anggaran Yang Direncanakan Untuk Program/Kegiatan Apakah Telah Sesuai Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Dan Kebutuhan Masyarakat, Sehingga Anggaran Yang Telah Dialkokasikan Tersebut Dapat Dimanfaatkan Sebesar-Besarnya Bagi Kemajuan Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat,”ungkap Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawiran S.Adm

    Kata Dae Pawan sapaanya, hasil Dari Pembahasan Tersebut Telah Menghasilkan Kesepakatan Terhadap Pengalokasian Anggaran Yang Dituangkan Dalam Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023, Sebagai Berikut:

    A. RENCANA PENDAPATAN

    1. PENDAPATAN ASLI DAERAH, TERDIRI DARI :
    A. Pajak Daerah Rp. 24.939.277.198,00
    B. Retribusi Daerah Rp.22.724.824.040,00
    C. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
    Yang Dipisahkan.Rp. 1.284.388.412,00
    D. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Rp. 13.828.201.044,00

    JUMLAH PENDAPATAN ASLI DAERAH RP. 62.776.690.694,00

    2. PENDAPATAN TRANSFER, TERDIRI DARI :
    A. Transfer Pemerintah Pusat Rp.652.161.655.000,00
    B. Transfer Antar Daerah Rp.64.176.900.904,00

    JUMLAH PENDAPATAN TRANSFER RP. 716.338.555.904,00

    3. LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH TIDAK DIANGGARKAN, SEHINGGA

    JUMLAH PENDAPATAN DAERAH RP. 779.115.246.598,00

    B. RENCANA BELANJA
    JUMLAH BELANJA DAERAH RP. 823.115.246.598,00
    SEHINGGA TERJADI DEFISIT RP.(44.000.000.000,00)

    C. RENCANA PEMBIAYAAN
    1. PENERIMAAN PEMBIAYAAN, YAITU :
    Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
    (Silpa) Tahun Sebelumnya RP. 46.000.000.000,00
    2. PENGELUARAN PEMBIAYAAN, YAITU :
    Penyertaan Modal Daerah RP. 2.000.000.000,0
    PEMBIAYAAN NETTO RP. 44.000.000.000,00

    3. SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN
    Tahun Berkenaan RP. NIHIL

    “Dari Uraian Struktur RAPBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Diatas Dapat Kita Simpulkan Bahwa Pemerintah Kota Bima Tetap Mengedepankan Pola APBD Berimbang,”terangnya.

    Selanjutnya Rencana Pendapatan Dan Belanja Pada Masing-Masing Erja Perangkat Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Adalah Sebagai Berikut:

    1. DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 167.400.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp 199.781.390.789

    2. DINAS KESEHATAN
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 13.983.938.000,00 Rencana Belanja Sebesar Rp. 111.049.102.497,00

    3. DINAS PEKERJAAN UMUM, DAN PENATAAN RUANG
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.500.000.000,00 Dengan Besaran Belanja Rp. 111.839.930.838

    4. DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN,
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 70.000.000,00 Dan Belanja Rp. 9.069.007.382,00

    5. SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
    Rencana Belanja Sebesar Rp 9.627.575.632,00

    6. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.376.282.000,00

    7. DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.790.315.461,00

    8. DINAS SOSIAL
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 8.418.772.590,00

    9. DINAS TENAGA KERJA
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.115.553.666,00

    10. DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 9.667.403.907,00

    11. DINAS KETAHANAN PANGAN
    Rencana Belanja Operasi Sebesar Rp. 4.115.422.182,00

    12. BADAN LINGKUNGAN HIDUP
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 700.000.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 27.294.355.371,00

    13. DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 6.499.683.492,00

    14. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.188.111.504,00

    15. DINAS PERHUBUNGAN
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.422.950.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 13.473.591.179,00

    16. DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 187.738.000 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 10.495.883.415,00

    17. DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 2.165.803.040,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 9.814.463.742,00

    18. DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.218.363.818,00

    19. DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 5.714.810.819,00

    20. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 203.100.000,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 5.284.486.421,00

    21. DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 1.096.070.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 18.734.571.683,00

    22. DINAS PERTANIAN
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 250.000.000,00 Rencana Belanja Rp. 16.401.375.497,00

    23. SEKRETARIAT DAERAH
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp 532.350.000,00 Dengan Rencana Belanja Sebesar Rp. 61.355.203.894,00

    24. SEKRETARIAT DPRD
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 28.404.909.421,00

    25. BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 7.721.244.894,00

    26. BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
    Rencana Pendapatan Sebesar Rp. 756.835.897.558,00 Dengan Belanja Sebesar Rp. 21.330.625.734,00

    27. BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 6.503.104.054,00

    28. BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH
    Rencana Belanja Sebesar Rp. 4.965.153.720,00

    29. INSPEKTORAT DAERAH
    RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 9.419.743.518,00

    30. KECAMATAN RASANA’E BARAT
    RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 10.648.071.267,00

    31. KECAMATAN RASANA’E TIMUR
    RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 12.215.921.192,00

    32. KECAMATAN ASAKOTA
    RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 11.200.450.686,00

    33. KECAMATAN MPUNDA
    RENCANA BELANJA SEBESAR Rp. 15.978.172.072,00

    34. KECAMATAN RABA
    RENCANA BELANJA SEBESAR RP. 18.390.670.737,00

    35. BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
    RENCANA BELANJA SEBESAR RP 8.011.521.484,00

    “Berdasarkan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda Tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023 Dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bima Sampai Pada Lahirnya Kesepakatan Materi Raperda Tentang Apbd 2023,”imbuhnya.

    *OB.009*

  • Upacara Peringatan HUT Ke-51 KORPRI, Sekda H.M.Taufik Sampaikan Terima Kasih

    BIMA,OBORBIMA.ID – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Kabupaten Bima yang dirangkaikan dengan HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional ditandai dengan pengibaran bendera Senin, 28 November 2022 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima.

    Pada Upacara yang dihadiri Wakil Bupati H.Dahlan M. Noer, unsur Forkopimda, para pejabat Struktural, Fungsional dan staf serta para Koordinator wilayah pendidikan, Kepala Sekolah dan jajaran guru tersebut, Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. M.Taufik. HAK, M.Si yang bertindak selaku pembina Upacara menyampaikan apresiasi atas kiprah jajaran Korpri.

    “Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, mengemban tanggung jawab, serta mengemban pengabdian negara, kepada bangsa, dan kepada rakyat di seluruh penjuru tanah air,”Ungkap Sekda.

    Sekda yang merilis Tema peringatan HUT KORPRI Tahun 2022 memaparkan, tema HUT tahun ini adalah, “Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”.

    Kata dia, Makna tema HUT KORPRI Ke-51 tahun 2022 merupakan Harapan para anggota Korpri agar tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik.

    “Hal tersebut semata-mata untuk mewujudkan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional,”imbuhnya.

    Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI Tahun ini ditujukan untuk mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik, meningkatkan semangat profesionalitas seluruh PNS.

    Peringatan HUT juga dimaksudkan untuk memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa. Juga memantapkan netralitas seluruh anggota, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bakti sosial, penghijauan, pembinaan mental/rohani, pertemuan ilmiah, kegiatan lomba dan lain sebagainya.

    “Mari kita lanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bagi bangsa, dan bagi negara. Tutup Sekda yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bima ini,”pungkasnya.

    *OB.009*

  • Ketua PGRI Kecewa, Upacara HGN di Pemkot Bima Hanya Diikuti Oleh Perwakilan Guru, Pimpinan OPD, Anggota Forkompida dan Pol PP

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Setelah dua tahun berturut-turut tidak dilaksanakan secara on the spot akibat pandemi Covid-19, akhirnya Jumat  25 November 2022  upacara Hari Guru Nasional (HGN) digelar di halaman kantor Walikota Bima yang diikuti oleh Kepala Sekolah, perwakilan Guru dari semua jenjang, Pimpinan OPD, anggota Forkompida Kota Bima, dan  Pol PP Kota Bima.

    Upacara tersebut difasilitasi secara kolaborstif oleh Dinas Dikbud Kota Bima, PGRI, K3S SD, MKKS SMP, dan Bagian Prokopim Setda Pemkot Bima. bertindak selaku Inspektur Upacara, Asisten I  Pemkot Bima Drs. H. Abd. Gawis.Mendikbudristek RI dalam sambutannya yang dibacakan oleh inspektur upacara mengatakan, bahwa Guru harus menjadi pelayan bagi peserta didik menuju pendidikan yg berkualitas, berkemajuan dan yang memerdekakan.

    Menteri juga meminta kepada pimpinan daerah agar mengangkat Guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, sehingga mereka bisa menjadi inovator dalam transformasi dunia pendidikan.

    Namun Ketua PGRI Kota Bima yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap peringatan HGN kali ini.

    Pasalnya, yang menjadi peserta upacara tidak ada unsur dari OPD maupun setda Pemkot Bima. Lapangan upacara hanya diisi perwakilan Guru dan Satpol PP. Padahal sudah ada undangan untuk semua pejabat dan staf OPD dan Bagian Setda.

    “Coba tahu begini keadaannya, kami guru-guru lebih baik upacara dengan murid di sekolah masing-masing. Mereka sudah lupa bahwa mereka menjadi manusia sukses seperti sekarang  ini  berkat jasa Guru,” kesal Suhardin.

    Lebih lanjut Suhardin me gungkapkan kekecewaannya karena menurut pantauannya tidak ada satu pun OPD dan instansi yang  memasang spanduk ucapan selamat HGN 2022. Baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun BUMN.

    “Apa mereka tidak sadar bahwa mereka dimanusiakan oleh guru?” Pungkas Alumni Makassar yg familiar dengan wartawan ini.

    *OB.01*

  • Wabup Dahlan Ikuti Peringatan Hari Anti Korupsi

    BIMA,OBORBIMA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi pada instansi pelayanan publik menggelar kegiatan Road to Hari Anti Korupsi Se-dunia (Hakordia) Tahun 2022 yang berlangsung selama tanggal 25 – 25 November 2022 di Balai Budaya Giri Nata Mandala Kabupaten Badung- Bali.

    Kegiatan tersebut mengundang para Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/kota, bersama dengan Tim Pemerintah Daerah yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektur, kepala OPD terkait dan Admin Monitoring Center for Prevention (MCP) masing-masing daerah.

    Pada pertemuan tersebut Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer, Sekda Drs.H. M.Taufik HAK, M.Si dan Tim menghadiri kegiatan yang diisi seminar MCP wilayah V yang mengusung tema, peran MCP dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan publik.

    Seminar lainnya yang mengangkat tema penertiban, pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah dan BUMN wilayah penertiban, pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah dan BUMN Wilayah.

    Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Workshop LHKPN bagi para Inspektur pembantu khusus (Irbansus), Inspektorat Pemda se wilayah Direktorat V, Expo integritas, pagelaran kesenian anti korupsi.

    Keynote speaker yang juga Pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, SH, MH yang mengangkat tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” menekankan pentingnya sinkronisasi tata kelola pemerintahan dalam pemberantasan korupsi.

    Aspek Penganggaran, Perizinan, SDM, Manajemen Aset, Pengelolaan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Desa penting menjadi prioritas dalam membudayakan pemerintahan Indonesia melayani, bersih dan transparan (anti korupsi)

    Menurut Nurul Ghufron, semua pihak harus memulai komitmen membudayakan anti korupsi sejak sekarang.

    Menurutnya, perilaku tersebut teraktualisasi dari pemahaman bahwa korupsi tidak memberikan manfaat, tapi sebaliknya, risiko materiil akibat korupsi menimpa diri sendiri dan orang lain juga merusak generasi mendatang.

    “Oleh karena itu, penting untuk bersatu dalam memberantas korupsi,” Terangnya.

    *OB.003*

  • Dewan Pengupahan Kabupaten Bima Bahas UMK 2023

    BIMA,OBORBIMA.ID – Dalam upaya pemerataan Upah Minimum Kabupaten Bima (UMK) tahun 2023 sebagai acuan pengusulan kepada Gubernur NTB, Dewan pengupahan Kabupaten Bima menggelar pertemuan Kamis, (24/11) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

    Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir.Indra Jaya dan dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setda Irfan DJ, SH dan Kabid Hubungan Industri dan Lattas Disnakertrans.

    Dihadapan para pejabat terkait antara lain BPS, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dan UKM, Ketua DPC. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ketua Forum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Kadis Nakertrans yang mengulas kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penetapan Upah Minimum Tahun 2023

    “Daerah yang telah memiliki Upah Minimum, yaitu melalui penyesuaian nilai Upah minimum yang menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan varianel inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” Ungkapnya.

    Terkait kebijakan umum, lanjut dia, penetapan upah minimum Kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum, yaitu dengan memenuhi syarat tertentu dan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang memuat variabel varietas daya beli, tingkat pendapatan kerja dan media upah.

    Kepala BPS Kabupaten Bima Ir.Muhadi memaparkan, formula penetapan UM bisa mencantumkan variabel inflasi dari kota terdekat Kota Bima yang mencapai 6,46 persen atau tingkat inflasi Provinsi NTB sebesar 6,48 persen.

    Formula penghitungan tersebut yaitu upah minimum tahun berjalan ditambah penyesuaian upah minimum dan dikalikan upah minimum tahun berjalan.

    “Jika mengacu kepada formula perhitungan inflasi kota Bima besaran UMK Bima sebesar Rp 2.392.308. Sebaliknya jika mengacu kepada formula perhitungan berdasarkan inflasi propinsi senilai Rp.2.400.833,”bebernya.

    Kedua usulan upah minimum yang telah dihitung berdasarkan formula tersebut selanjutnya diusulkan oleh Bupati kepada Gubernur NTB untuk ditetapkan.

    Ketua DPC Federasi Buruh Sejahtera Indonesia (FBSI) Bima M.Husni mengungkapkan, UMP merupakan jaring pengaman terendah untuk menopang kehidupan para pekerja, karena itu, pengusaha diminta untuk tidak mempermainkan UMK.

    “Upah buruh perlu ditegakkan dan diperlukan pengawasan efektif tripartit agar hak-hak buruh dipenuhi,” Terangnya

    *OB.009*