Kategori: Headline

  • Hasil BAP Dua Terdakwa Kasus Cetak Sawah Baru, Tak Ada “Fee” Mengalir ke Bupati IDP

    BIMA,OBORBIMA.ID –  Terkait tuduhan fee proyek dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah Perluasan Sawah Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian Tahun 2016 oleh Terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Bima Muhammad Tayeb pada proses sidang pembacaan eksepsi perkara korupsi penyaluran dana bantuan saprodi cetak sawah baru 2016 di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Senin (6/2/2023),

    DA Malik selaku Penasehat Hukum Nurmayang Sari yang merupakan bawahan Muhammad Tayeb menyampaikan, bahwa dana bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian merupakan bantuan dana yang diperuntukkan untuk program kegiatan lanjutan (sub-program) dari cetak sawah yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 dan tahun 2016.

    “Bantuan dana sarana produksi (saprodi) pertanian ditujukan kepada 241 (dua ratus empat puluh satu) kelompok tani dengan total bantuan senilai Rp. 14.474.000.000,- (empat belas milyar empat ratus tujuh puluh empat juta rupiah) dan dana bantuan tersebut, sesungguhnya telah diterima oleh 241 (dua ratus empat puluh satu) kelompok tani yang ditransfer ke masing-masing kelompok tani melalui Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Nasional Indonesia (BNI) maupun Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Kejaksaan Negeri Bima dalam surat dakwaannya dengan Register No. Pds – 10 / Ft.01 / R. Bima / 01 / 2023 tertanggal 17 Januari 2023,” katanya kepada media ini, Senin (6/2/2023).

    Berkenaan dengan pemberitaan di beberapa media tentang adanya aliran “fee proyek” dalam kegiatan bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian itu, ia menegaskan hal itu sama sekali tidak benar dan tuduhan tersebut sama sekali tidak ada.

    “Basis dasar kami untuk menyatakan tidak ada “fee proyek” dalam kegiatan tersebut dapat dilihat dari keterangan terdakwa atas nama Nurmayang Sari, S.Hut., sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 06 bulan April tahun 2022 pada angka 58 yang menerangkan bahwa tidak mengetahui adanya fee dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya dilansir media LombokTREND.com.

    Demikian juga sambung dia, di dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Pemerintah Perluasan Sawah Program Pengembangan Prasarana Dan Prasarana Pertanian Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat tertangal 15 April 2021, tidak ada farse yang menyebutkan jika Bupati Kabupaten Bima turut menikmati dugaan kerugian keuangan negara dalam persitiwa hukum ini.

    “Juga terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 5.116.769.000,- (lima milyar seratus enam belas juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), sebagaimana hasil audit BPKP Provinsi NTB masih belum memiliki kepastian hukum,” terangnya.

    Terlebih secara faktual ungkap dia, bahwa dana bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian senilai Rp. 14.474.000.000,- (empat belas milyar empat ratus tujuh puluh empat juta rupiah) telah diterima oleh kelompok melalui rekening masing-masing dan terhadap besaran dana yang diperuntukkan untuk pembelian benih padi, pupuk kendang, pupuk cair, pupuk NPK, pupuk urea dan Herbisida tersebut sejatinya telah dibelanjakan secara langsung oleh petani maupun melalui bantuan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Bima.

    “Sehingga menurut hemat kami, dugaan mengenai adanya aliran dana fee proyek dalam persitiwa ini yang mengalir ke klient kami maupun ke Bupati Kabupaten Bima, merupakan dugaan yang sumir dan dugaan ini sesungguhnya telah pula didalami oleh pihak kepolisian (Polres Kabupaten Bima) maupun Kejaksaan Negeri Bima,” tandasnya.

    Hal senada disampaikan oleh Israil selaku Penasehat Hukum Terdakwa mantan Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pengembangan Lahan Muhammad bahwa aliran “fee proyek” dalam kegiatan bantuan sarana produksi (saprodi) pertanian sama sekali tidak ada.

    “Sebagamana BAP pada tanggal 6 Januari 2022 pada angka 54 dan 55 yang dalam pokok menerangkan jika klien kami tidak mengetahui adanya fe dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan klien kami juga menerangkan jika ia sama sekali tidak mengetahui siapa yang menerima dan menyerahkan fe tersebut,” pungkasnya

    *RED*

  • Pemprov NTB Fasilitasi Penyerahan Aset Pemkab Bima – Pemkot Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Pemerintah Kota Bima melalui Walikota H.Muhammad Lutfi, SE berdasarkan surat kesepakatan bersama Nomor: 134.4/007/07.3/2023 dan Nomor: 180/1/NKD/I/2023 melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Pemerintah Kota Bima dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB Drs.H. Lalu Gita Ariadi, M.Si Senin (6/2) di Ruang Rapat Forkopimda kantor Bupati Bima menandai

    Sekda yang didampingi Kepala Biro pemerintah dan Kepala Biro hukum setda Provinsi NTB dalam arahannya menyampaikan, ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah kota Bima.

    “Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh dua pemerintah daerah. Antara Bupati maupun Walikota ada kesepahaman untuk memanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat kedua daerah serumpun,”Terang H. L. Gita.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE bersama Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE, Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M.Taufik HAK,M.Si, Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa MH dan sejumlah pejabat terkait Pemprov NTB, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

    Sementara itu, Bupati Bima menjelaskan, Pertemuan pihak Pemkab dan Pemkot Bima merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kedua belah pihak untuk menuntaskan masalah aset yang belum diselesaikan.

    “Terima kasih atas fasilitasi Pemprov NTB dalam penyerahan aset, sehingga dapat dirumuskan komitmen kedua daerah,”katanya.

    Kata Umi Dinda, Tim teknis Pemkab Bima dan Pemkot Bima yang menangani aset, agar menelaah aspek teknis, segera memproses permintaan hibah kembali dan pinjam pakai aset-aset.

    Sementara itu, Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE mengemukakan, penanda tanganan penyerahan aset ini merupakan langkah untuk kemaslahatan, dimana pada prinsipnya Pemkot Bima menerima dengan tangan terbuka kesepakatan kedua belah pihak.

    “Prinsipnya, keputusan ini memberikan kesejukan kepada kedua pemerintah daerah dan bersyukur atas proses mediasi yang dilakukan oleh Pemprov NTB,”ujarnya.

    Mengacu pada kesepakatan bersama tersebut, direncanakan sebanyak 15 bangunan kantor eks OPD akan dilakukan pinjam pakai dan 1 kantor dihibahkan kembali kepada Pemkab Bima.

    “OB.002*

  • Di Sebut Namanya Menerima Uang Rp250 Juta Kasus Cetak Baru, Ini Penjelasan Bupati Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – Nama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE di sebut-sebut oleh Eks Kadis Pertanian Kabupaten Bima Ir. M.Tayeb menerima uang Rp. 250 juta dari pelaksanaan program penyaluran bantuan sarana produksi (saprodi) cetak sawah baru tahun 2016 lalu.

    Dalam dakwaan tersebut, Bupati Bima terungkap bahwa menerima uang dalam eksepsi M.Tayeb yang di bacakan di hadapan majelis hakim pengadilan Negeri tindak pidana korupsi Mataram Senin, 6/2/23.

    “Adanya uang tersebut, di berikan oleh mantan Kasi kepala bidang rehabilitasi pengembangan lahan dan perlindungan tanaman di dinas pertanian yakni Muhammad,”Ungkap PHK terdakwa Hanan M. Tayeb yang dilansir Antaranews NTB.

    Menangapi hal tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE dalam siaran persnya mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kasus saprodi Dinas PTP, dengan tuduhan Eks Kadis Pertanian M.Tayeb.

    “Karena ini sudah masuk ranah proses hukum oleh APH, maka kita serahkan kepada proses hukum yang akan menentukan terbukti atau tidaknya tuduhan tersebut. Dan saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,”ungkap Umi Dinda sapaanya.

    Yang jelas, sambung ibu dua anak ini, kita akan cermati proses hukum mengaitkan nama dirinya dengan kasus yang tengah diproses.

    “Kalau bisa, buktikan dong kalau memang saya menerima uang tersebut,”Tandasnya.

    *RED*

  • Bupati Bima Terima Tim Audit BPK Perwakilan NTB

    BIMA,OBORBIMA.ID – Mengawali kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Senin (6/2) di Ruang Kerja Bupati Bima.

    Tim yang dipimpin Beni Murdani dan didampingi tiga orang anggota akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemkab Bima selama 30 hari dari tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Maret 2023.

    Pada pertemuan tersebut, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Sekretaris Daerah Drs.H. M.Taufik, M.Si, M.Si, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbupora, Kadis PUPR, Kepala Bapenda dan Direktur RSUD Bima.

    Selama audit, Tim akan melakukan pemeriksaan komponen kas, aset, belanja modal, hibah/bantuan sosial, pendapatan daerah pada lima perangkat daerah tersebut.

    Pada pertemuan tersebut Bupati Bima menyampaikan kepada Tim BPK bahwa, jajaran Pemerintah Kabupaten Bima menerima dengan tangan terbuka kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan dan menginstruksikan kepada pimpinan unit kerja terkait untuk memberikan data dan informasi yang diberikan selama audit berlangsung.

    *OB.005*

  • Wali Kota dan Wawali Hadiri Audiensi Bersama Direksi PT. Bank NTB Syariah

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE beserta Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH menghadiri Audiensi bersama dengan PT. Bank NTB Syariah Kota Bima. Senin, 6 Februari 2023.

    Kegiatan Audiensi dilatarbelakangi dari hasil rapat pemegang saham untuk memenuhi modal inti Bank NTB Syariah.

    Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020, Bank NTB Syariah telah mengusulkan Konsulidasi Bank Umum (KBU) dengan beberapa Bank Daerah, antara lain Bank DKI, Bank Jabar dan Bank Jatim, yang dimana ketiga Bank tersebut secara geografi, demografi dan historical daerahnya menyerupai daerah NTB.

    Setelah dilakukan analisa dengan para pemegang saham, Bank NTB Syariah menetapkan Bank Jatim sebagai mitra dalam melakukan kerjasama KBU, dan meminta pendapat Pemerintah Kota Bima terkait hasil dari penetapan kerjasama KBU tersebut.

    Kegiatan Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bima, dihadiri oleh Komisaris Bank NTB Syariah, Direksi Bank NTB Syariah, Dirut Bank NTB Syariah, Kepala Cabang Bank NTB Syariah, Sekda Kota Bima, Asisten II Kota Bima, Kabag Ekonomi Kota Bima dan Seluruh Perangkat Daerah yang mendapat undangan.

    Wali Kota Bima dalam arahannya menyampaikan, bahwa terkait dengan audiensi yang dilakukan oleh Bank NTB Syariah. Pemerintah Kota Bima sepakat dengan Bank NTB Syariah untuk melakukan Konsolidasi dengan Bank Jatim.

    “Pemilihan Bank Jatim sudah tepat dan insyaAllah dengan memberikan amanah kepada Bank Jatim, Bank NTB Syariah dapat semakin berkembang,” ucapnya.

    Beliau sebagai salah satu pemegang saham juga mendorong Bank NTB Syariah untuk terus tetap eksis dan tumbuh berkembang secara besar.

    “Saya ingin bagaimana Bank NTB Syariah kita ini kedepannya tumbuh dan berkembang menjadi Bank Daerah yang besar, tetap eksis dan tidak di likuidasi sehingga langkah-langkah percepatan untuk anggaran aset dapat cukup cepat,’ ungkapnya.

    Beliau juga mengharapkan Bank NTB Syariah dapat bersaing dengan Bank Nasional dan berani dalam memberi usaha kredit kecil kepada masyarakat NTB khususnya masyarakat di Kota Bima.

    “Saya mengharapkan Bank NTB Syariah ini dapat hadir di tengah-tengah masyarakat kita dalam bentuk memberikan kredit usaha untuk masyarakat kecil menengah ke bawah, sehingga ini bisa menjadi salah satu langkah agar Bank NTB Syariah bisa tetap eksis,” tuturnya.

    Senada dengan Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH mengharapkan Bank NTB Syariah kedepannya tetap eksis dan semakin terus berkembang dan dapat mengambil peran untuk permodalan usaha kecil menengah kebawah.

    “Sama halnya dengan yang telah disampaikan oleh bapak Wali Kota, saya juga mengharapkan Bank NTB Syariah setelah melakukan KBU dengan Bank Jatim, bisa tetap eksis dan juga berani mengambil peran dalam memberikan modal bagi usaha kecil menengah,”tutupnya.

    *OB. 002*

  • Pemkab Bima Terima Bantuan Sarana dan Prasarana Penyelenggaraan Trantibumlinmas Dari Kementrian Dalam Negeri RI

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima menerima Bantuan Sarana dan prasarana penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Yang diterima oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Hardiansyah, S.Si. M.Eng.

    Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, DR. Safrizal. ZA, M.Si didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/1/2022).

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melalui Kalaksa BPBD Drs. Isyra, mengapresiasi Kemendagri yang sudah mendorong pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan kebencanaan yang selama ini masih belum maksimal dilaksanakan daerah kabupaten/kota.

    “Insya Allah, dengan bantuan yang diberikan ini, kami akan lebih memaksimalkan lagi pelayanan kebencanaan yang terjadi di daerah,” Kata Bupati Bima melalui Kalak BPBD Drs. Isyra, Senin, (6/2/2023).

    Kata dia, pemberian bantuan 1 unit motor trail dari Kemendagri untuk BPBD Kabupaten Bima tersebut, pihaknya mengakui akan dapat meningkatkan sistim kerja yang maksimal.

    “Kami berharap ke depan bisa mendapatkan bantuan berupa peningkatan sarana prasarana perkantoran untuk menunjang tugas penanggulangan bencana,” Harapnya.

    Ia menjelaskan, penyerahan bantuan Pemerintah ini disamping untuk memperkuat kapasitas sarana dan prasarana di daerah, juga terutama untuk meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam kegiatan prnanggulangan bencana.

    Walaupun masih kurang sarana dan prasarana perkantoran, namun kami berharap dengan keterbatasan anggaran yang ada terus mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat melalui Kemendagri.

    “Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran atas perhatiannya untuk Kabupaten Bima dalam meningkatkan kinerja penanggulangan benca,”pungkasnya.

    *OB.008*

  • Mengisi Libur Akhir Pekan, Wali Kota Bima Silaturrahmi Dengan Warga Kelurahan Ntobo

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Mengisi libur akhir pekannya, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE silaturrahmi bersama warga di lingkungan Busu dan lingkungan Ndano Na’e Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima Sabtu, 4 Februari 2023.

    Pada kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Wali Kota Bima yakni Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Lurah Ntobo, RT/RW, dan sejumlah tokoh masyarakat kelurahan setempat.

    Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan, setelah melihat langsung kondisi jembatan yang ada, secepatnya akan dibangun pada tahun 2023 ini dengan anggaran 1 miliar.

    “Insya Allah, jembatannya dibangun tahun 2023 ini, dan Masjid Nabawi Lingkungan Busu dibantu sebesar 200 juta pada tahun 2024,” pungkasnya.

    H. Lutfi menambahkan, kemudian untuk lahan seluas 1.2 hektar yang saat ini ditanami oleh warga dengan berbagai jenis buah-buahan, jagung, dan lainnya, insya allah secepatnya akan menjadi aset pemerintah Kota Bima, karena saat ini tanahnya masih tercatat milik Pemerintah Kabupaten Bima.

    “Insya allah secepatnya, nanti kalau tanah ini sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bima, ini akan dijadikan kebun percontohan, karena saya lihat buah-buahan yang ada tumbuh dengan subur,” ujar Wali Kota.

    Selain itu, beliau berharap kepada warga agar senantiasa menjaga dan merawat hutan, menanam boleh, tapi jangan membabat pohon sampai gundul.

    Usai meninjau jembatan, dan kondisi masjid, Wali Kota Bima melanjutkan dengan meninjau lahan kebun seluas 1,2 hektar yang ditanami berbagai macam buah-buahan, seperti durian, rambutan, dan lainnya.

    *OB.009*

  • Wali Kota Bima Launching Program WiFi RW

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID  – JUMAT, 3/2/23, Wali Kota Bima HM Lutfi melaunching (peluncuran perdana) program WiFi Rukun Warga (RW) se-Kota Bima.

    Launching teknologi internet berkecepatan tinggi tersebut, dipusatkan di RT 08 RW 03, Lingkungan Sigi, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Kegiatan dihadiri sejumlah Camat, Lurah, Ketua RW dan RT se-Kota Bima.

    Sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkot Bima, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda juga turut hadir dalam kegiatan launching WiFi tersebut.

    Diketahui, WiFi adalah sebuah teknologi yang memanfaatkan peralatan elektronik untuk bertukar data secara nirkabel (menggunakan gelombang radio) melalui sebuah jaringan komputer, termasuk koneksi Internet berkecepatan tinggi.

    Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud melaporkan, program Wifi ini adalah program tahun 2022, Atas perintah Bapak Walikota segera diselesaikan sampai Januari 2023.

    “Untuk tahun 2023, insyaAllah akan selesai semua dipasang,” katanya.

    Ia mengatakan, Kota Bima ini kota cerdas, sehingga banyak pemerintah dari daerah lain sering berkunjung ke Kota Bima. Ke depan Pemerintah Indonesia menjalankan roda pemerintahan menggunakan sistem dengan teknologi berbasis digital.

    “Sehingga mau tidak mau kita harus memasang semua jaringan internet di seluruh wilayah Kota Bima,” pungkasnya.

    Pejabat PT Telkom Cabang Bima, Yanti Sartika menyebut, ada sebanyak 150 Wifi di seluruh wilayah Kota Bima. Ini terpasang bukan saja di dinas-dinas, tapi juga di rumah pejabat serta lingkungan RT dan RW.

    “Dari sebanyak itu baru 50 persen yang baru bisa kita aktifkan. Insya Allah dalam waktu dekat semuanya 150 wifi akan kami aktifkan,” katanya.

    Walikota Bima HM Lutfi menjelaskan, Kota Bima dicanangkan sebagai Kota Transit karena itu tertuang dalam gagasan visi dan misi. Pelayanan masyarakat, katanya, langsung bisa sampai ke bawah.

    “Selama ini pelayanan terhambat, maka itu saya langsung bergerak untuk pelayanan secara cepat, maka itu tidak ada dinas yang boleh loyo,” katanya.

    Walikota mengatakan, Fungsi HP setiap RT sangat banyak sekali. Terutama untuk memberikan informasi tentang semua hal seperti kematian, kondisi jalan dan lainnya.

    “Tahun 2023 ini kita buat di setiap sudut-sudut harus terpasang semua WiFi agar siapapun yang masuk ke Kota Bima terpenuhi kebutuhan akan infrastruktur telekomunikasi, internet dan lain-lainnya,” tegas Walikota.

    Kepada Ketua RT, Ia berharap, jangan biarkan lingkungan kumuh. “Ribuan rumah sudah kita perbaiki dan ribuan rumah sudah kita relokasi,” ujarnya

    “InsyaAllah ke depan kita buat bendungan. Semua ini nanti akan memenuhi kebutuhan air untuk pertanian,” tambahnya.

    Walikota melanjutkan, dirinya bercerita ke Presiden Jokowidodo bahwa Kota Bima ini sangat indah di malam hari dan banyak kemajuan yang dilakukan.

    “Ini dibuktikan dengan prestasi-prestasi yang saya raih skala nasional. Itu menandakan birokrasi kita berjalan sesuai harapan ideal,” pungkasnya.

    *OB.003*

  • Bupati Bima Tinjau Penanganan Ruas Jalan Mangge-Hidirasa

    BIMA,OBORBIMA.ID – Penanganan kerusakan ruas jalan desa Mangge dan Hidirasa Kecamatan Lambu pasca terjadinya bencana banjir yang menyebabkan badan jalan sepanjang 17 meter lebar 6 meter dan tinggi 4,6 meter putus.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Kepala Dinas Sosial kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si, Camat Lambu Drs. M. Sidik dan pejabat terkait di lingkungan BPBD, Dinas Sosial Serta Dinas Damkar dan mengingatkan kepada warga pentingnya tetap menjaga kelestarian hutan, agar bencana banjir yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

    Dikatakan Bupati, kehadiran infrastruktur jalan yang kembali dapat dimanfaatkan oleh warga akan mampu membantu kelancaran pengangkutan hasil pertanian dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

    Pemerintah memastikan bahwa meskipun pembangunan ruas jalan tersebut menggunakan dana tanggap darurat dan diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan kepada pihak pelaksana proyek, infrastruktur tersebut dapat berfungsi dengan baik.

    “Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pelaksanaan proyek yang dapat menyelesaikan sesuai target,” Ungkap Umi Dinda sapaanya.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD M. Nurul Huda, ST, MT, memaparkan, penanganan tanggap darurat ruas jalan tersebut menyerap anggaran Rp. 150 juta dengan rencana pengerjaan selama 50 hari kalender yang dikerjakan oleh CV Brecelle selama 23 hari atas pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Bima.

    Pertemuan dengan warga yang berlangsung pada ruas jalan yang telah diperbaiki tersebut, para kepala dusun dan perwakilan warga menyampaikan sejumlah aspirasi.

    Aspirasi warga baik terkait masih kurangnya tenaga guru bagi sekolah dasar, pelayanan kesehatan, peningkatan status jalan, penyediaan jaringan air minum termasuk diantaranya fasilitas ibadah.

    *RED*

  • Kunjungi Warga Terdampak Bencana Kebakaran di Desa Sari, Bupati IDP Serahkan Bantuan

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pasca Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung 9 tiang milik pasangan Adhar (35) dan Ico Trisnawati di RT. 014/007 Dusun Jorato Desa Sari Kecamatan Sape Sabtu (21/1) pukul 03.00 Wita, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Rabu (25/1,) mengunjungi warga terdampak bencana kebakaran tersebut dan menyerahan bantuan tanggap darurat yang berasal dari BPBD dan Dinas Sosial kabupaten Bima.

    Bupati Bima didampingi Kepala Dinas Sosial Tajuddin, SH, Camat Sape Muhammad Akbar, SP., M.Si, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD M. Nurul Huda, ST, MT, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Herry Kurniawan ST, dan Kabid Linjamsos Dinsos Nur Hidayat, pada kesempatan tersebut juga memberikan santunan pribadi kepada warga terdampak.

    Kepada korban kebakaran Bupati menyampaikan rasaduka cita atas musibah yang menimpa keluarga Adhar.

    “Saya berharap keluarga yang tertimpa musibah tetap bersabar menghadapi ujian Allah SWT ini. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” Ungkap Bupati.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD M. Nurul Huda, ST, MT, mengatakan, bantuan Tanggap darurat kebakaran di dusun Jorato Desa Sari yang berasal dari BPBD Kabupaten Bima berupa daster, handuk, panci, sendok makan, wajan. Juga kebutuhan logistik berupa mie instan, minyak goring, saos sambal, kecap mais, gula pasir, kopi, biscuit, air mineral, the celup, sabun cuci dan sabun mandi.

    Sementara dari Dinas Sosial kabupaten Bima memberikan bantuan berupa matras, selimut dan terpal.

    Meski tidak adanya korban jiwa, Tim Investigasi Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima memperkirakan kerugian mencapai Rp. 20 juta, dengan diantaranya barang eletronik dan perabotan rumah tangga lainnya.

    *RED*