Kategori: Headline

  • Ini Arahan Bupati IDP, Saat Tatap Muka Dengan Para Korban Banjir Desa Pesa

    BIMA,OBORBIMA.ID – Musibah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Pesa dan desa lain di Kecamatan Wawo mengingatkan kita akan pentingnya langkah-langkah sosialisasi secara terus menerus, dimana wilayah dengan kemiringan tinggi dan bantaran sungai seharusnya tidak dibangun rumah.

    “Berkurangnya pohon sebagai penyangga hutan yang ada di sekitar pemukiman di wilayah hulu berpotensi terjadi banjir yang juga tidak hanya akan berdampak pada keluarga yang berada di lokasi banjir tetapi juga warga Kota Bima yang berada di wilayah hilir,” ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat memberikan arahan pada tatap muka dengan para korban banjir Desa Pesa Kecamatan Wawo yang berlangsung Selasa (7/3) di kantor desa setempat.

    Bupati Bima mengajak masyarakat untuk memperhatikan lingkungan.”Mari kita cintai lingkungan dan alam, bukan hanya untuk diri kita, tetapi juga untuk masyarakat lain dan generasi muda. Kita harus memikirkan juga bagaimana nasib masyarakat yang berada di dataran rendah,”ajaknya.

    Pada pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada para korban juga bantuan berupa 1 set peralatan tata boga, 1 unit mesin jahit dan obras dan 1 unit mesin giling tepung/kelapa dari Dinas Koperasi UKM. Bantuan di selatan secara simbolis kepada Kades Pesa Taufik dan istri Ferawati, S.Pd.

    *OB.006*

  • Bupati Bima Dengarkan Langsung Harapan Korban Terdampak Banjir Bandang Desa Pesa

    BIMA,OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menemui sekaligus mendengarkan langsung harapan masyarakat desa Pesa, Kecamatan Wawo, yang terdampak banjir bandang beberapa hari lalu.

    Bupati Bima hadir ditengah masyarakat di aula Kantor Desa Pesa, kehadiran Umi Dinda didampingi Kadis Sosial Tajudin, SH, MH, Kadis Damkar Drs. A. Rifaid, Kalak BPBD diwaliki Kabid Kedaruratan dan Logistik M. Nurul Huda, Camat Wawo dan Kepala Desa setempat.

    Di depan Umi Dinda, Kades Pesa Taufik menyampaikan, terkait kondisi ril paska terjadi banjir bandang yang menyebabkan satu unit rumah serta isinya hanyut diterjang banjir. Selain itu pagar sekolah juga rusak dihantam banjir pegunungan.

    “Selain satu rumah hanyut diterjang banjir, warga di tiga Dusun juga terdampak,” kata Kades melaporkan langsung ke Bupati Bima.

    Taufik yang mewakili aspirasi masyarakat juga meminta kepada Bupati Bima, supaya memperhatikan kerusakan fasilitas akibat banjir.

    “Kami minta dibuatkan saluran sepanjang ruas jalan raya dan dibuatkan saluran di belakang SDN supaya air kiriman dari gunung tidak langsung mengenai pemukiman warga,”harapnya.

    Hal senada disampaikan Babinsa juga sebagai korban terdampak banjir, meminta agar seluruh masyarakat yang terdampak diberikan bantuan yang sama seperti yang lainnya.

    “Kami meminta pembuatan saluran menjadi atensi khusus Bupati di Desa Pesa ini,” kata dia.

    Jamaludin juga menyampaikan penyebab banjir masuk ke pemukiman warga akibat besarnya air kiriman dari gunung yang tidak mampu ditampung oleh salurah.

    Menanggapi harapan masyarakatnya, Umi Dinda menyampaikan rasa prihatinnya terhadap musibah yang menimpa masyarakat tiga Dusun di Desa Pesa.

    “BPBD, Dinas PU dan Perkim diminta untuk dilakukan pengkajian, nanti presentasikan penyebab dan penanganannya seperti apa,” ujarnya.

    Kata dia, penanganan tidak bisa secara langsung sesuai keinginan dan harapan masyarakat, pihaknya akan melaporkan untuk penanganan lebih lanjut hingga ke tingkat pusat.

    Kepala Desa segera laporkan secara resmi, supaya dipelajari dan ditindaklanjuti penanganan seperti apa diambil kedepan.

    “Hari ini saya hadir memberikan bantuan secara pribadi, kedepan akan ada bantuan dari Pemsrintah,” ujarnya.

    Bupati Bima melalui Dinas Koperasi menyerahkan bantuan berupa perlengkapan rumah tangga, yang diterima secara simbolis oleh beberapa perwakilan masyarakat yang terdampak.

    *OB.004*

  • Banyak Gang Yang Rusak di Akibatkan Pemasangan Pipa Air Oleh PUPR, Warga RW 02 Pane Minta Gang Untuk di Aspal

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Di hari ketiga, anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ, SH kembali menyerap aspirasi masyarakat (Asmara) di RW. 02, Lingkungan RT 05, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Senin, 6/2/2023.

    Pendapat dan aspirasi pun secara bergilir disampaikan oleh warga RT.05 meminta gang di wilayah mereka untuk diaspal, kondisi gang tersebut sudah berkerikil, dan parahnya lagi, kerusahan akibat pemasangan pipa air PDAM tahun lalu.

    “Kondisi gang pada saat sudah bagus, diakibatkan ada pemasangan pipa air PDAM. Yang seharusnya mereka memperbaiki kembali sehingga rusaknya merambat dan melebar, akan tetapi hanya dibiarkan begitu saja.,” sorotnya.

    Mereka menjelaskan, banyak sekali gang di pane sudah rusak diakibatkan pemasangan pipa PDAM. Kinarja pemerintah melalui dinas PUPUR apa yang seperti ini, masa setelah di gali di biarkan begitu saja kan lucu juga.“Sampai sekrang airnya juga tidak dimanfaat oleh warga,”terangnya.

    Menanggapi pertanyaan warga terkait semua gang rusak di akibatkan pemasangan pipi PDAM, Sudirman DJ SH menjelaskan, bahwa memang ada program pemerintah untuk pengaspalan gang. Akan tetapi dirinya akan berkordinasikan dengan dinas PUPR apakah masih ada anggaranya atau tidak.

    “Insya Allah saya akan berkordinasi dengan Dinas terkait kerusakan semua gang akibat pemasangan pipa PDAM,” janjinya.

    Anggota DPRD tiga periode ini siap mendorong dan membantu melobi pihak eksekutif untuk merealisasikan semua aspirasi warga, karena ini juga bagian dari penyerapan aspirasi di saat kegiatan reses.

    *OB.009*

  • Banjir Melanda Tiga Kecamatan, Perkiraan Kerugian Rp 1,5 Milyar

    BIMA,OBORBIMA.ID – Bencana hidrometodologi berupa banjir yang melanda 3 kecamatan di Kabupaten Bima yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) lalu telah berdampak pada tiga Kecamatan di Kabupaten Bima.

    Berdasarkan laporan PUSDALOP BPBD Kabupaten Bima, banjir yang terjadi antara pukul 16.30 sampai 17.30 WITA telah berdampak pada 14 KK dan 63 jiwa di desa Pesa Wawo, kejadian tersebut juga berdampak pada 5 KK di Desa Taloko kecamatan Sanggar sementara di Desa Teta kecamatan Lambitu, banjir tersebut telah menyebabkan kerusakan berat 1 unit deker longsor, kondisi yang sama juga terjadi pada deker kabobo, deker TPU dan deker Bombo Desa Teta.

    “Infrastruktur yang tidak luput dari kerusakan berat yaitu 1 talud sungai di desa Pesa Wawo, kerusakan sedang 1 drainase di Desa Kuta Lambutu dan kerusakan berat 1 gorong-gorong di Desa Taloko yang tidak dapat melewatkan debit banjir dan memerlukan jembatan baru yang menghubungkan ke desa yang lainnya,”ungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin

    Kata dia, selain itu terdapat tiga unit fasilitas umum yang turut mengalami kerusakan sedang yaitu Kantor Camat, KUA Wawo dan Kantor POS Wawo serta Lahan Pertanian dan Perikanan di Desa Taloko Sanggar Rusaknya areal persawahan yang ditanami padi seluas 30 Ha.

    “Diperkirakan nilai kerusakan dan kerugian dari talud sungai, draenase dan jembatan tersebut sebesar Rp.1,5 Milyar,”bebernya.

    Ia menjelaskan, Jajaran BPBD Kabupaten Bima telah melakukan upaya kaji cepat / assesment kerusakan dan kerugian dampak kejadian bencana, melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan koordinasi lintas sektoral.

    “Penanganan banjir tersebut melibatkan Muspika, Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bima, Dinas PUPR Kabupaten Bima, Babinsa, Bhabinkantibmas,”ujarnya.

    Merilis laporan BPBD, sambu kak Yan sapaanya, kondisi terkini pasca bencana hidrometrologi tersebut menyatakan banjir sudah surut. Namun cuaca di wilayah Kabupaten Bima dan sekitarnya masih berpotensi terjadinya bencana, hujan dengan intensitas ringan-lebat dan masyarakat dihimbau agar tetap siaga.

    “Permintaan kebutuhan mendesak tanggap darurat pasca banjir bandang antara lain air mineral, mie instan, makanan siap saji, popok bayi, obat-obatan dan kebutuhan lainnya,”imbuhnya.

    *OB.005*

  • Tuntut 4 Pelaku Pembuhan Jakariah Hamzah Desa Tolouwi di Hukum Mati, LKPM dan LATSKAR NTB Demo Polres Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – Lembaga Keadilan Poros Muda (LKPM) dan LATSKAR NTB dengan bersama keluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis mendesak Polres Bima menjerat empat pelaku dengan hukuman mati.

    “Kehadiran kami bersama ratusan keluarga korban pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Tolouwi Kecamatan Monta, mendesak kepada penyidik polres Bima agar empat orang pelaku di pastikan penegakan dengan pembunuhan berencana dengan di tetapkan pasal 340 yaitu hukuman mati,”ungkap Amirudin S.Sos saat menggelar aksi demo di Polres Bima Senin,6/3/23.

    Ia pun meminta, pembunuhan berencana sekaligus membongkar otak acktor di balik pembunuhan tersebut, karena indikasi kuat ada dalang oknum tertentu dibalik Kejadian pembunuhan sadis dan biadab yang menimpa Jakarih Hamzah S.Sos pada Senin lalu.

    Hal senada juga yang dikatakan oleh Imam plur dalam tergabung LATSKAR dalam orasinya menyampaikan, dari kejadian pembunuhan sadis ini maka dirinya meminta penyidik Polres Bima melakukan penentuan pasal dan penegakan hukum sesuai dengan pasal 338,339 dan pasal 340 dengan maksimal hukuman mati.

    “Kami mengapresiasi terhadap penegak hukum dengan sigap dapat menangkap para terduga pelaku, dan ke empat pelaku dapat di jerat dengan pasal hukuman mati, karena pembunuhan ini sudah tersistem dan di rencanakan,”ujarnya.

    Sementara itu, Surbah istri korban meminta ke empat terduga pelaku harus di hukum mati, jika tidak di hukum mati, maka para pelaku di keluarkan saja.

    “Pembunuhan sadis dan biadab dari pelaku harus dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana,” tuturnya.

    Menangapi tuntutan para aksi, Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Masdidin SH mengatakan, bahwa ke empat tersangka sudah di tahan dan jadikan tersangka, kemudian di tetapkan pasal 340.

    “Sementara saat ini, kami tengah merampungkan berkas untuk di serahkan ke JPU, dan sekaligus meminta kepada masyarak Tolouwi agar bisa membantu, jika ada acktor di balik pembunuhan ini dan dapat kami kembangkan lagi sesuai di sangkahan ini,”harapnya.

    *OB.007*

  • Suryadin : Lowongan Jabatan Dirut PDAM Bima Dibuka

    BIMA,OBORBIMA.ID – Panitia Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Bima melalui pengumuman nomor: 02/Pansel/PDAM/2023 membuka lowongan jabatan direktur utama PDAM Bima tentang Seleksi Calon Direktur tertanggal 6 Maret 2023.

    Mengacu pada pengumuman tersebut, PDAM Bima membuka kesempatan bagi setiap warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat menjadi Direktur PDAM masa jabatan 2023-2027 dengan ketentuan sebanyak 12 persyaratan.

    “Persyaratan tersebut mencakup sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas kepemimpinan pengalaman dan jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PDAM,”ungkap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin

    Kata Kak Yan sapaanya, persyaratan lainnya yaitu, calon memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan memadai di bidang usaha PDAM dan berijazah mininal S1, pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajemen perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

    Pelamar juga disyaratkan berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar, tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus Partai politik, calon kepala daerah dan atau calon anggota legislatif yang semuanya ditandatangani di atas meterai Rp.10.000.

    “Terkait dengan mekanisme penetapan calon, mencakup seleksi administrasi dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang meliputi tes kompetensi, penulisan makalah, presentasi dan wawancara makalah terkait rencana bisnis perusahaan,”bebernya.

    Ia menambahkan, pendaftaran mulai dibuka tanggal 6 sampai dengan 21 Maret setiap jam kerja jam 08.00 – 16.00 Wita.

    Lamaran diketik/di tulis tangan dan ditangani di atas meterai Rp.10.000 dan diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Jalan Soekarno – Hatta Nomor 01 Godo Kecamatan Woha dalam bentuk hardcopy. Lamaran tersebut juga melampirkan surat keterangan sehat dari dokter, fotocopy ijazah dan transkrip nilai S.1 yang sudah dilegalisir, KTP, NPWP, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru berwarna 4 X 6 sebanyak 2 lembar, asli surat keterangan kerja dari instansi pemberi kerja bagi pelamar jabatan direktur.

    *OB.004*

  • Pemkot Bima Terima Dana Siap Pakai Rp. 350 Juta dari BNPB RI

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memberikan senilai Rp. 350.000.000 kepada Pemerintah Kota Bima.

    Dana Siap Pakai (DSP) tersebut diserahkan oleh Kepala Subdirektorat Pemulihan Prasarana Vital, Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB RI, Asep Supriatna, SE, MM, selanjutnya diterima oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima.

    Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BNPB atas bantuan dana siap pakai untuk penanggulangan darurat bencana, khususnya bencana banjir di Kota Bima.

    “Alhamdulillah, bantuan dana siap pakai ini sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh warga terdampak banjir beberapa hari lalu, dan telah ditetapkan status keadaan darurat bencana sampai tanggal 9 maret 2023, dan kita usulkan melalui BNPB, hari ini kita terima senilai 350 juta,” ungkap H. Lutfi di Kediamannya, Minggu, 5 Maret 2023.

    Ia menambahkan, dana siap pakai senilai Rp. 350 juta tersebut untuk kebutuhan penanganan darurat bencana banjir beberapa hari lalu, terdiri dari 100 juta untuk bantuan kebutuhan dasar, dan 250 juta untuk dukungan operasional kegiatan penanganan darurat bencana.

    Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pemulihan Prasarana Vital, Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB RI, Asep Supriatna, SE, MM menjelaskan, sesuai arahan Bapak Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, S. Sos., MM, kami melakukan pendampingan penanganan darurat bencana banjir di Kota Bima.

    “Hasil kaji cepat di lapangan, terdapat beberapa kelurahan di 4 kecamatan terdampak banjir. Sehingga Wali Kota Bima menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sampai dengan tanggal 9 maret 2023,” ungkap Asep.

    Ia menambahkan, setelah status keadaan darurat bencana ditetapkan oleh kepala daerah, kami menyarankan agar segera dibentuk pos komando untuk mengendalikan seluruh operasi penanganan darurat bencana banjir yang melibatkan seluruh sektor dalam penanggulangan bencana.

    Sesuai amanat pasal 48 UU 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa kegiatan yang harus dilakukan dalam penanganan darurat bencana yang dikendalikan oleh pos komando yaitu pelaksanaan kaji cepat, pencarian, penyelamatan dan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana.

    “Sesuai arahan Kepala BNPB melalui Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen Fajar Setyawan, S.I.P, Pemerintah Kota Bima diberikan bantuan Dana Siap Pakai senilai 250 juta untuk operasional kegiatan penanganan darurat bencana dan bantuan kebutuhan dasar senilai 100 juta,” bebernya.

    Asep pun menghimbau, mengingat prakiraan BMKG bahwa curah hujan masih tinggi sampai dengan pertengahan bulan maret di Kota Bima, maka kami menghimbau agar Pemerintah dan masyarakat untuk tetap siaga menghadapi ancaman banjir yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

    “BPBD Kota Bima diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi dari seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi di Kota Bima,” tutupnya.

    *OB.003*

  • Hari Pertama Reses, Sudirman DJ Serap Aspirasi di Kelurahan Pane

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – ANGGOTA DPRD Kota Bima Sudirman DJ SH, menggelar kegiatan reses hari pertama masa sidang II tahun 2023 di lingkungan RW. 03 dan RW 04 Kelurahan Pane, Sabtu, 4/3/23.

    Dalam kesempatan reses tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Banyak aspirasi warga yang ditampung, terutama yang berkaitan dengan masalah drainase, mushola dan rabat gang.

    Dalam kesempatan tersebut, Sudirman DJ, SH menyampaikan bahwa kegiatan reses Ini guna menyerap langsung berbagai aspirasi ditengah masyarakat. “Saya sengaja mengawali kegiatan reses di Kelurahan Pane, lebih khusus di RW 03 dan 04,”tandasnya.

    Ketua RW 03 Harahap berharap di tahun ini anggaran Mushola Al-Ihlas untuk bisa di realisasikan. Mengingat sudah hampir 3 tahun mushola kami tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah.

    Tidak hanya itu, dirinya juga berharap agar bisa dilakukan perbaikan drainase yang ada di samping SLB Pane.

    Menjawab aspirasi warga, Sudirman DJ SH mengatakan, kaitan dengan perbaikan drainase di RT 11 samping SDLB, dirinya akan mengkordinasikan dengan PU PR untuk agar melihat secara langsung kondisi drainase tersebut.

    “Insya Allah akan saya kordinasikan dengan dinas terkait, karena itu harus di lakukan pengecekan,”terang DJ.

    Kemudian persoalan anggaran Mushola Al- Ikhlas, bahwa tahun ini akan direalisasikan pada tahun 2023 sebesar Rp. 100 juta.

    “Anggaran tersebut sudah kita ketok, dan Wali Kota Bima pun sudah menjanjikan anggaran itu untuk di realisasikan tahun ini,”ujarnya.

    Intinya, sambung dia, semua aspirasi akan tetap saya perjuangkan. “Disisa waktu jaban saya manjadi DPRD akan saya realisasikan yang walaupun secara bertahap,”imbuh Duta Gerindra ini.

    *OB.002*

  • Lantik 156 Pejabat, Bupati Bima Minta Pejabat Tunjukkan Kinerja

    BIMA,OBORBIMA.ID – Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kembali berlangsung Kamis (2/3/ 2023) di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Sekda Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Asisten III Drs.H. Arifudin, Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan kepala BKD dan Diklat Drs.Agus Salim, M.Si

    Bupati Bima dalam arahannya dihadapan para kepala OPD dan pejabat yang dilantik usai memimpin prosesi pengangkatan sumpah jabatan mengharapkan pejabat yang dilantik menjaga amanah dan bisa menunjukkan kinerja.

    “Buktikan kepada siapapun bahwa Bapak dan Ibu diangkat karena memiliki kemampuan, memiliki kompetensi, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” Tegas Bupati

    Kata Umi Dinda sapaanya, para pejabat yang dilantik juga diminta untuk melakukan pembatasan tugas dan kemudian melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan.

    Sebanyak 156 pejabat yang dilantik terdiri dari 68 pejabat fungsional berdasarkan surat keputusan Bupati Bima nomor 821.2/122/07.2/ 2023, 48 jabatan struktural eselon IV berdasarkan SK nomor 821.2/121/07.2/2023 serta Pengangkatan 40 orang Ketua Tim Kerja Kegiatan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berdasarkan SK nomor 821.2/123/07.2/2023.

    *OB.002*

  • Ma’rif Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima

    BIMA,OBORBIMA.ID – Penyematan lencana keanggotaan pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP Rabu (1/3) menandai duduknya Ma’rif di kursi DPRD kabupaten Bima PAW sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima.

    Di hadapan Ketua dan segenap anggota DPRD, para unsur Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah yang hadir pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, mengingatkan agar anggota DPRD PAW Ma’rif Duta Partai Gerindra yang baru dilantik dapat bekerja sama dan bekerja dengan baik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat.

    Pada Rapat Paripurna tersebut, ketua DPRD Kabupaten Bima saat memimpin sidang menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Bima beserta jajarannya, personil KPUD, Sekretaris DPRD dan juga Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dalam memproses dan melengkapi terkait pengajuan berkas PAW kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW untuk melanjutkan sisa jabatan 2019-2024.

    Sebelumnya Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma’arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024.

    *OB.009*