Kategori: Headline

  • Bupati IDP, Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 184 Kepala Desa

    BIMA.OBORBIMA – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE,M.IP mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 184 Kepala Desa yang telah habis masa jabatan,  di Mesjid raya Kabupaten Bima Jumat,23 Agustus 2024.

    Acara tersebut dihadiri oleh, Wakil Bupati Bima, Ketua PKK, Sekda, Forkopimda, sejumlah pejabat terkait, serta Camat se-Kabupaten Bima.

    Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Dimana secara resmi, kata Umi Dinda, masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan dari 2 tahun menjadi 8 tahun .

    “Relevan dengan hal itu, saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan, teriring harapan dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja mengabdi kepada desa, karena perpanjangan masa jabatan merupakan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,”katanya.

    Bupati IDP berharap, kades dapat terus membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama Badan Permusyawaratan Desa,(BPD) serta bersinergi dengan seluruh lembaga desa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik.

    “Lakukan tugas dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan terkait di desa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemudanya,” ujarnya.

    Bupati juga mengingatkan bahwa dana desa kedepan akan lebih besar, sehingga penggunaan dana desa harus berhati-hati karena akan selalu diawasi akuntabilitasnya. Di sisi lain, desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, sehingga harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

    “Setelah pengukuhan ini, saya mengajak para kades untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta berkoordinasi dengan camat dan Perangkat Daerah terkait,” pungkasnya.

    *Red*

  • Dae Yandi-Umi Ros Terima B1KWK Partai Nasdem

    MATARAM.OBORBIMA – KAMIS, 22 Agustus 2024, Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryanndi – Hj. Rostiati atau Dae Yandi-Umi Ros resmi menerima SK B1KWK dari Partai Nasdem.

    SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW Nasdem NTB Rumaksi didampingi Sekjen Wahidjan dan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bima Raihan di Kantor DPW Nasdem NTB di Mataram.

    Selain Dae Yandi-Umk Ros, SK B1KWK juga diswrahkan kepada bakal calon Gubernur, Bupati dan Walikota se-NTB.

    “Sore ini kami menyerahkan SK B1KWK Partai NasDem kepada pasangan bakal calon gubernur, bupati dan wali kota di NTB,” kata Rumaksi.

    Rumaksi menambahkan, B1KWK terhadap cakada ini sudah final dan tidak akan berubah sampai pendaftaran cakada di KPU pada 27-29 Agustus 2024, meski ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

    Sementara itu, Dae Yandi usai menerima SK menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajajran Partai Nasdem atas kepercayaanya.

    “Alhamdulillah Partai Nasdem memberikan dukungan penuh kepada saya dan Umi Ros. Terimakasih kepada seluruh jajaran Nasdem dan anggotanya atas kepercayaannya pada ķami. Ini amanah besar dari Nasdem untuk kami dalam membangun kabupaten Bima Kedepan,” Ugkap Dae Yandi.

    *Red*

  • Pj. Wali Kota Bima Lantik Supratman Sebagai Pj. Sekda Kota Bima

    KOTA BIMA.OBORBIMA – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Penjabat Sekda Kota Bima, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, pada Kamis, (22/8/2024).

    Pelantikan dan Pengambilan sumpah Penjabat Sekda Kota Bima ini berdasarkan persetujuan SK Pj. Gubernur NTB, nomor : 800.1.3.3/2467/BKD/2024 tentang Persetujuan Pengangakatan Penjabat Sekda Kota Bima atas usulan Penjabat Wali Kota Bima.

    Pelantikan Penjabat Sekda Kota Bima, Drs. Supratman, M.AP oleh Pj. Wali Kota Bima tertuang dalam surat Keputusan Wali Kota Bima, nomor : 800.1.3.3/4347/BKPSDM/VIII/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Kota Bima.

    Pj. Wali Kota Bima, Mukhtar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Plh. Sekda Kota Bima, Drs. Adisan yang telah banyak membantu dan bekerjasama pasca pelantikan beberapa waktu lalu.

    “Selamat kepada Pj. Sekda, Supratman yang hari ini di lantik. Inilah yang namanya takdir, semua orang tidak ada yang tahu. Kuncinya perbaiki habluminannas kita”, ujar Pj. Wali Kota.

    Pj. Wali Kota Bima mengajak untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik antara sesama.

    “Mari sama-sama mendukung kinerja kita masing-masing untuk membangun Kota Bima yang lebih baik,” Tutupnya.

    *RED*

  • Suryadin : Pemkab Bima, Tidak Ada Pemotongan Gaji Tenaga PPPK 

    BIMA.OBORBIMA – Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya menjelaskan, pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan pengangkatan sebanyak 2.769 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil pelaksanaan seleksi ASN tahun 2023.

    Formasi tersebut, kata kak Yan sapaanya merupakan tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga guru, dengan rincian sebanyak 2.068 guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK sebanyak 2.769 orang.

    “Tenaga PPPK tersebut diberikan SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 18 Maret 2024 dan SK Penugasan terhitung Bulan 1 April 2024 sehingga pembayaran gaji PPPK terhitung mulai Bulan April 2024,”terangnya.

    Menurutnya, Alokasi gaji sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh Pemeritah Pusat kepada pemerintah Kabupaten Bima sebesar Rp. 97 milyar dengan sumber dana DAU earmark PPPK 2024.

    “Jika dihitung untuk kebutuhan gaji 2.769 orang PPPK dimaksud, maka cukup untuk 8 bulan gaji pokok/tunjangan dan 1 bulan gaji 13. Perhitungan alokasi dimaksud sudah dituangkan dalam APBD Kabupaten Bima TA. 2024,”ujarnya.

    Kata dia, kekurangan gaji PPPK Bulan April tersebut diupayakan melalui APBD Perubahan TA. 2024.

    “Sehingga perlu ditegaskan lagi bahwa sama sekali tidak ada pemotongan gaji tenaga PPPK yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima,”katanya.

    Perlu diketahui bahwa PPPK adalah pegawai dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu. Pejabat Pembina kepegawaian akan terus menerus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun sesuai ketentuan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

    “Hasil evaluasi Sebagai bahan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja. Jika PPPK tidak disiplin, tidak melaksanakan tugas, tindak tanduk tidak mencerminkan mutu atau kualitas ASN dan melanggar etika kepegawaian, pemerintah daerah dapat melakukan pemutusan hubungan kerja,”bebernya.

    *Red*

  • Warga Kota Bima Keluhkan Naiknya Wajib Pajak PBB 100 Persen

    KOTA BIMA.OBORBIMA – Kenaikan tagihan pajak hingga 100 persen mendapat protes dari warga wajib pajak bumi dan bangunan (PBB). Mereka mempertanyakan dasar kenaikan, khususnya kenaikan sepihak dalam penetapan nilai jual objek pajak (NJOP).

    Faisal Ketua RT 08 Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae  mengaku terkejut dengan kenaikan NJOP bangunannya. Dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB), NJOP untuk tanah dan bangunan naik dua kali lipat dibanding tahun 2022-2023.

    “Kenaikan NJOP bangunannya dasar apa. Dan parahnya pemerintah Kota Bima melalui BPKAD Kota Bima tidak pernah melakukan sosialisasi pada warga dasar kenaikan tersebut. Anah saja pemerintah ini menaikan semua mereka,”tudingnya.

    Padahal, SPPT PBB 2022-2023 hanya Rp.150 . Sekarang naik Rp. 800 ribu. Sementara bangunan dan tanahnya,300 meter untuk bangunan dan 96 meter untuk tanah.

    “Dasar kenaikan apa. Pemerintah seharusnya turun melakukan sosialisasi pada masyarat dasar kenaikan NJOP bangunannya. Malah hanya datang menagih saja,”keluhnya.

    Keluhan senada juga disampaikan Sukalin warga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota. Menurut dia,kenaikan NJOP dan PBB telah menimbulkan keresahan bagi keluarganya. Sebab,kenaikan itu menambah beban ekonomi.Dia menilai ada ketidakberesan dalam penetapan NJOP.”Naik 10–20% okelah.

    Namun, kali ini naiknya tidak masuk akal. Biasanya saya bayar Rp2. Juta. sekarang harus bayar Rp5 juta” katanya dengan nada kesal.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Kota Bima melalui Kabid Penetapan belum berhasil di konfirmasi.

    “Mohon maaf pak wartawan pak Kabidnya lagi Zooom Metting,”kata salah seorang pegawainya.

    *Red*

  • Pemkab Bima Segera Buka Seleksi CPNS TA. 2024

    BIMA.OBORBIMA – Mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara RI yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) nomor 5419/B-KS.04.01/SD/2024 disebutkan bahwa jadwal seleksi pengadaan CPNS dimulai tahapannya 19 Agustus 2024.

    Sehubungan dengan rencana tersebut, BKD dan Diklat Kabupaten Bima menggelar Rapat pembahasan Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Seleksi ASN Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin Sekda Adel Linggi Ardi, SE Senin (19/8) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

    “Penerimaan 100 CPNS tahun ini diawali Pengumuman Seleksi 9 Agustus – 2 September, Pendaftaran Seleksi tanggal 20 Agustus – 6 September dan seleksi administrasi 20 Agustus – 13 September dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 14 – 17 September 2024,”ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin, SS., M.Si

    Tahapan selanjutnya, kata dia, adalah konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi 18 – 28 September, Masa Sanggah 18 – 20 September, Jawab Sanggah 18 – 22 September, pengumuman pasca sanggah 21 – 27 September, penarikan data final SKD CPNS 29 September – 1 Oktober, penjadwalan SKD CPNS tanggal 2 – 8 Oktober, Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS 9 – 15 Oktober.

    “Setelah tahapan diatas, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan SKD CPNS tanggal 19 Oktober- 14 November, Pengolahan nilai SKD 23 Oktober – 16 November, Pengumuman hasil SKD 17 – 19 November, Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November – 17 Desember, Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang CPNS dengan CAT 20 -22 November dan Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi tanggal 23 – 25 November 2024,”bebernya.

    Rapat tersebut dihadiri Asisten I yang juga Plt. Kabag Hukum, Kadis Dikbupora Zunaidin S.Sos, Kadis Kesehatan Fahrurrahman, SE. M.Si, MM, Plt. Ka. BKD dan Diklat Laily Ramdhani S.STP.,MM, Plt. Kadis Kominfostik Saifullah, S.Sos, ME, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretaris BPKAD Budiharta, SE dan Sekretaris Inspektorat Armin Farid, S.Sos,.

    *Red*

  • Nuansa Adat Warnai Upacara HUT Kemerdekaan RI Kabupaten Bima

    BIMA.OBORBIMA – Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tingkat Kabupaten Bima yang berlangsung Sabtu (17/8) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima berlangsung khidmat dan meriah dengan para tamu undangan dan peserta upacara yang dominan pakaian adat Bima.

    Penekanan tombol sirine oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri,SE.M.IP yang bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) menandai peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang dilanjutkan dengan Pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP., M.IP dan dilanjutkan dengan Pengibaran Sang Merah Putih.

    Prosesi upacara turut dihadiri Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP, M.IP, Unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan, para Pejabat Eselon II dan Eselon III, para penerima penghargaan satya Lencana nampak mengikuti dengan seksama seluruh tahapan upacara yang dimulai pada jam 09.14 WITA tersebut.

    Pada prosesi upacara pengibaran Sang Merah Putih, Komandan upacara IPDA Victor Heri, SH, MM, dan Perwira Upacara AKP Iwan Sugianto.

    Diakhir upacara juga dilakukan prosesi Penyematan tanda kehormatan Satya Lencana 10 Tahun kepada Analis SDM Aparatur BKD dan Diklat An Hikmah, S.Sos, Satya Lencana 20 Tahun kepada Kabag Umum Setda Kasmir, S.Sos dan 30 tahun kepada Kabid Promkes Dikes Supratman.

    *RED*

  • Resmi, PPP Berikan SK Ke Muhammad Putera Ferryandi – Hj. Rostiati Untuk Pilkada Bima

    JAKARTA.OBORBIMA.ID – Sekretaris Golkar Kabupaten Bima Muhammad Sidik SH mengatakan, bahwa Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan Hj. Rostiati menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Bima  dan Wakil Bupati Bima 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Minggu, 11 Agustus 2024.

    SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, Ermalena di Kantor DPP PPP di Jakarta dan diterima langsung oleh Muhammad Putera Ferryandi S.IP dan Hj. Rostiati

    “Selamat bertarung, semoga menang,” ucap Didin mengutip pernyataan Ermalena saat menyerahkan SK.

    Dia mengatakan, sosok Umi Ros yang juga istri Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan bukan hanya sekadar mewakili perempuan yang maju pada pilkada 2024. Namun, peluang untuk menang sangat terbuka karena beberapa keunggulan yang dimiliki.

    “Bismillah mari kita doakan bersama, semoga pasangan ini memenangkan Pilkada Kabukaten Bima,”harapnya.

    Didin mengatakan, beberapa Koalisi yang sudah menyerahkan SK merupakan gabungan dari Partai Gerindra, Partai Golkar, dan partai lain masih menunggu.

    “Insya Allah beberapa partai akan memberikan SK untuk berkoalisi beberapa hari lagi,”pungkasnya.

    Ketika ditanya kapan SK Golkar diserahkan, Didin menjelaskan, masih menunggu Ketum yang sekarang masih di luar negeri.

    “Setelah Ketum pulang dari luar negeri, SK Golkar langsung di serahkan,”tandasnya.

    *Red*

  • Bursa Pilkada Kabupaten Bima, Gerindra Usung Dae Yandi – Umi Ros 

    JAKARTA.OBORBIMA.ID – Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra akhirnya mengusung Muhammad Putera Ferryandi, S.IP dan Hj. Rostiati sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.

    Dukungan tersebut ditegaskan dengan terbitnya surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, pada Sabtu, 10 Agustus  2024.

    Sekretaris DPC  Partai Gerindra Kabupaten Bima Yasin kepada media ini mengatakan, surat SK tersebut menyatakan dukungan untuk mengusung Muhammad Putera Ferryandi, S.IP dan Hj. Rostiati pada Pilkada Serentak 2024 di Kabukaten Bima.

    “Berdasarkan hasil survei elektabilitas pasangan anak Bupati Bima Dae Yandi dan istri Wakil Bupati Umi Ros elektabilitasnya sangat tinggi bila dibandingkan dengan bakal cabup-cawabup lainnya,” ujarnya.

    Anggota DPRD Provinsi terpilih ini mengatakan, dukungan terhadap pasangan Dae Yandi dan Umi Ros selain dari Partai Gerindra juga dari Golkar, PPP. Ini membuktikan bahwa pasangan ini kuat dan diperhitungkan.

    “Sampai hari ini komunikasi politik dengan partai-partai yang belum menentukan dukungan tetap berjalan,” ucapnya.

    “Alhamdulilah hari ini Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima Drs. H. Dahlan mendampingi Dae Yandi menerima SK dari Sekjen Partai Gerindra,”ujarnya.

    Ia pun menambahkan, bahwa BIMA RAMAH “JILID II” tetap berlanjut. “Lewat kesempatan ini ia mengajak seluruh kader Gerindara serta simpatisan untuk memenangkan pasangan Dae Yandi dan Umi Ros,”ajaknya

    *Red*

  • Sekda Mukhtar Landa di Tunjuk Mendagri Jadi Pj. Wali Kota Bima

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Asisten I Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka persiapan pelantikan Penjabat Wali Kota Bima yang baru secara virtual, berlangsung di ruang rapat Wali Kota, pada Jum’at, 9 Agustus 2024.

    Rapat koordinasi secara virtual ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, perwakilan Bappeda Kota Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima dan Kasubag Protokol Prokopim Setda Kota Bima.

    Asisten I Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP mengatakan, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Wali Kota Bima yang baru menggantikan Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024.

    “Pelantikannya hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 di Mataram dilantik oleh Pj. Gubernur NTB”, ujarnya.

    H. Alwi berharap kepada seluruh jajaran Sekretariat Daerah lingkup Pemkot Bima untuk mempersiapkan pelantikan Pj. Wali Kota Bima yang baru dan setelah pelantikan dilakukan, terutama mempersiapkan rumah dinas yang akan ditempati.

    “Pj. Wali Kota Bima yang baru akan mengisi roda pemerintahan di Kota Bima selama kurang lebih 5 bulan kedepan”, jelasnya.

    *Red*