Kategori: Headline

  • Sambut Malam Pergantian Tahun Baru, Bupati Ajak Semua Pihak Gelar Zikir dan Do,a

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima M.Chandra dalam siaran persnya mengatakan, dalam rangka memelihara menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyambut pergantian malam tahun baru 2020, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh OPD, Camat dan Kades, Kemenag, Upz, PHBI, LPTQ, KUA, Cepe Lebe Na,e/Cepe Lebe, MUI, ORMAS ISLAM, Pondok Pesantren, Majelis Ta,Lim, Imam Mesjid/Musholah Se Kabupaten Bima.

    Kata dia, surat edaran tersebut bernomor : 451/296/032/2019 Tentang Pergantian tahun 2019 Ke Malam pergantian tahun baru 2020 M, tanggal 19 Desember 2019/22 Rabi,up akhir 1441 H. Maka diminta perhatiannya memperhatikan hal hal sebagai berikut yakni.

    Pertama, tidak mengisi dimalam pergantian tahun baru 2020 M dengan hiburan (orgen tunggal), menyalakan kembang api, meniup terompet, membunyikan petasan (mercon), hura Hura dan mabuk mabukan yang dapat menggangu keresahan masyarakat.

    Kedua, kepada Camat, Kades, agar melakukan koordinasi dengan KUA, Lebe Na,e/Cepe Lebe, Ketua MUI, PHBI, UPZ dan LPTQ untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, agar melaksanakan zikir dan do,a bersama, haflah Alqur,an dan ceramah agama di mesjid dan mushollah masing masing.

    Ketiga, kepada Camat dan Kepala Desa melaksanakan zikir dan do,a bersama dilaksanakan serentak pada malam selasa, (31/12) Ba,da sholat isya hingga menunggu pergantian tahun 2020, pukul. 00.00 WITA. 

    “Himbauan ini, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Dan Bupati Bima mengingatkan, semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat dan ridhonya kepada kita semua,” terangnya  Kamis, 26 Desember 2019.

    Dan surat edaran ini, sambungnya, juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Bima dan Kota Bima, DANDIM 1608 Bima dan Kemenag Kabupaten Bima, dan ditandangi Bupati Bima. pungkasnya.

    =OB.002=
  • Dihadapan Walikota, Pimpinan DPRD Kota Bima Kena Mosi Tidak Percaya

    Empat Fraksi DPRD Kota Bima Saat Menyerahkan Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan Dewan di Hadapan Walikota Bima
    KOTA BIMA,OBORbima – Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, sedang gaduh. Pasalnya, empat Fraksi yang ada di gedung parlemen itu, tiba-tiba membuat pernyataan mosi tidak percaya untuk pimpinannya usai pembacaan keputusan Pimpinan DPRD Kota tentang penetapan raperda APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur NTB dihadapan Walikota Bima Kamis, 26 Desember 2019

    Empat Fraksi yang membuat mosi tidak tercaya pada Pimpinan DPRD adalah Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PBB dan Fraksi Demokrat.

    Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm pada sejumlah wartawan menuturkan, bahwa pembahasan APBD 2020 ini sebenarnya tidak ada masalah, semua Fraksi lewat pandangan umumnya menyetujui pembahasan APBD 2020.

    “Nah tiba-tiba tadi pembacaan keputusan Pimpinan DPRD Kota tentang penetapan raperda APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur NTB sudah selesai empat Fraksi tersebut langsung mengajukan surat pernyataan mosi tidak percaya pada Pimpinan terkait inkonsisten pada pembahasan Badan Anggaran,” terang Dae Pawan sapaanya.
    Tidak hanya  inkonsisten pada pembahasan Badan Anggaran yang mereka kataka, lanjut Dae Pawan, akan tetapi beberapa program yang sudah dirasiolisasikan masuk kembali pada program kerja OPD, tanpa dibahas kembali secara bersama-sama dengan Pimpinan dan anggota Banggar, serta ada beberapa pengambilan keputusan secara sepihak  pada saat pembahasan anggaran, dengan mengambil keputusan tanpa tanggapan dan pertimbangan anggota badan anggaran.

    “Pernyataan mosi tidak percaya yang diajukan oleh empat Fraksi tersebut saya juga tidak paham. Intinya mosi tidak percaya yang diajukan oleh meraka akan kami kaji dulu. Jangan sampai apa yang mereka sampaikan ini, akan kembali pada mereka. Karena ini menyangkut Pemerintah,” ujarnya.

    Kata dia, apapun yang sudah diputuskan dan sudah disampaikan pada hari ini, tidak mempengaruhi hasil keputusan penetapan raperda APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur NTB.

    “Insya Allah mosi tidak percaya yang disampaikan oleh empat Fraksi tersebut tidak akan mempengaruhi penetepan APBD 2020,” ucapnya.

    Ia pun menambahkan, dari empat Fraksi yang membuat mosi tidak percaya yang tidak menandatangani pernyataan tersebut adalah Fraksi PAN Syamsuri SH, Gerindra Sudirman DJunaiddin SH, serta Fraksi PBB adalah Edy Ihkwansyah dan Taufik A,Karim SH.

    “Empat orang yang tidak menandatangin pernyataan itu bagian dari anggota Banggar dan paham dengan aturan mainya,” tuturnya.
    Ketika disingung bahwa dengan Wolk Outnya empat Fraksi tersebut akan mempengaruhi penetapan raperda APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur NTB. Dan wolk outnya mereka syah-syah saja kok.

    Ditempat yang sama anggota Fraksi Gerindra Sudirman DJ SH mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu menahu apa yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra terkait mosi tidak percaya terhadap pimpinan.

    “Demi Allah saya tidak tahu kok adanya mosi tidak percaya, tiba-tiba usai paripurna penetapan raperda APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur NTB selesai mereka langsung Wolk Out, inikan sangat aneh sekali,”  katanya.

    Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Sukrin Dahlan S.Sos ketika dikonfirmasi media ini pihaknya menyarankan agar menanyakan langsung pada pimpinan DPRD.

    “Silakan teman-teman media tanyakan pada pimpinan Dewan,” saranya.

    Pantaun media ini, pembacaan keputusan Pimpinan DPRD Kota tentang penetapan raperda APBD tahun 2020 hasil evaluasi Gubernur NTB di hadiri oleh Walikota Bima, Sekda Kota Bima, Kepala OPD, Lurah dan Camat.

    =OB.002=