Kategori: Headline

  • Saksi Paslon Safaad Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Saksi dari kubu paslon nomor urut 02, Drs. H. Syafruddin – Ady Mahyu (Safaad) tidak mau menandatangani hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Bima.
    Diketahui, Paslon Bupati-Wabup In-Dah unggul dengan perolehan 130.963 suara (44,43%). Sedangkan rivalnya, Paslon nomor 1 IMAN meraih 51.756  suara (17,56%) dan Paslon Nomor 02 Safaad meraih 112.068 suara (38.02%)
    Saksi Paslon nomor 02, Jaharudin mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proses penghitungan suara dari tingkat TPS sampai KPU dan menerima hasilnya.
    Namun pihaknya menolak menandatangani berita acara penghitungan tersebut. Karena pihak penyelenggara terjadi banyak pelanggaran. Makanya kami menolak menandatangani berita acara.
    “Intinya pihak KPU Kabupaten Bima banyak terjadi Pelanggaran, makanya kami tidak tanda tangan. Dan Insya Allah kami akan membawa kasus ini di pihak lain,” katanya usai rekapitulasi di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Rabu 16 Desember 2020.
    jaharudin menyampaikan, pihaknya menilai banyak pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bima.
    Misalnya, banyak warga yang tidak terdaftar di DPT dan beberapa pelanggaran lain. 
    “Kami dari Pasalon Safaad akan menempuh jalur lain. Ini jadi pendidikan politik bagi masyarakat,” katanya.
    Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran S.Pdi mengatakan, bahwa pihak saksi Paslon nomor 02 tidak mau menandatangani hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Bima haknya mereka. 
    Namun, kata dia, pihak KPU berupaya melakukan pendekatan terhadap saksi Nomor 02 tetap mereka tidak mau. 
    “Namun demikian hal ini tidak mengurangi legitimasi hasil, karena bahwa dalam pasal 30 angka 5 PKPU tahun 2020, ketika ada saksi paslon yang tidak menandatangani berita acara hasil perolehan suara, maka cukup di tanda tangani oleh KPU dan saksi paslon yang hadir,” kata Imran
    =RED=
  • Pleno KPU Bima Rampung, Paslon In-Dah Menang Telak 130.963 Suara, Selisih Dengan Paslon Safaad 18.895 Suara

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima hari ini Rabu, 15 Desember 2020 di aula KPU setempat.
    Perolehan suara Pasangan calon nomor urut 01 IMAN sebanyak 51.755 suara, Pasangan calon nomor urut 02 Safaad sebanyak 112.068 dan Pasangan nomor Urut 3 IN-Dah sebanyak 130.963. Jumlah surat suara sah dan tidak sah 296876. Jadi selisih suara dengan Paslon Safaad 18.895 suara
    Ketua KPU Kabupaten Bima Imran S.Pdi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 9 Desember tahun 2020. Hal ini dibuktikan dengan tingginya partisipasi masyarakat walaupun masih di masa pandemi covid 19.
    Ketua KPU juga menyampaikan, bahwa pihaknya berterima kasih atas dedikasi loyalitas dan kerja keras anggota PPK, PPS KPPS dan PPDP serta petugas ketertiban TPS yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan tahapan Pilkada ini sehingga berjalan dengan lancar dan sukses.
    “Tentunya kesuksesan ini juga berkat dukungan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah, TNI, Polri, partai politik, Bawaslu dan jajarannya, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan insan pers yang telah mendukung mensupport dan mensosialisasikan tahapan Pilkada 9 Desember 2020, sehingga pada hari ini dapat dilakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten,”terangnya.
    Hadir dalam rapat pleno Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu dan anggota, saksi Pasangan calon 01 IMAN, saksi Pasangan calon 02 Safaad dan saksi Paslon nomor 3 In-Dah. Rapat pleno rekapitulasi juga didukung oleh tim pengamanan dari TNI dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, Kapolres Bima Kota dan Dandim Bima.
    =RED=
  • Nur Susilawati : Perhitungan Menggunakan Sirekap Paslon In-Dah Unggul 16 Kecamatan

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bima, dimulai Selasa (15/12/2020), rupanya tidak beda jauh dengan hasil perhitungan suara menggunakan Sistem informasi rekapitulasi hasil suara (Sirekap) KPU Kabupaten Bima. Suara paslon In-Dah unggul di 16 Kecamatan dari pasangan calon Syafa’ad yang me jadi rival politik.
    “Hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bima, tidak ada perbedaan dengan hasil perhitungan suara menggunakan Sistem informasi rekapitulasi hasil suara (Sirekap) dan hitungan cepat kami. Suara paslon In-Dah unggul 16 Kecamatan dari Paslon Syafa’ad,” kata Nur Susilawati, S. Ip, sebagai Ketua Tim Saksi Paslon In-Dah.
    Kata dia, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bima yang sudah berjalan 15 Kecamatan dan 18 Kecamatan, hampir tidak ada pergesaran perolehan suara.
    “Suara yang masuk dalam hitungan kami suda masuk semha dari 984 TPS, paslon IMAN memperoleh 52.274 suara atau 17,65 persen, sementara SYAFA’A 112.909 suara atau 37,96 persen sementara In-Dah 132 297 suara atau 44.47 persen,” selisih 20.044 suara dengan paslon nomor 2,” bebernya.
    Ia menjelaskan, kalau dipresentasekan perbedaan perolehan suara paslon In-Dah dengan Syafa’ad sebanyak 6.51 persen.
    Di Kecamatan Donggo dan Soromandi, paslon IMAN unggul diikuti paslon In-Dah diurutan kedua dan diurutan ketiga Syafa’ad, sementara Syafru-Ady hanya unggul di Kecamatan Bolo dan Monta, kemudian urutan kedua paslon nomor 3 dan ketiga pason nomor 1. ujar mantan ketua KPUD ini usai pleno hari pertama
    =OB.RED=
  • Ketua Dekranasda Kota Bima Ikuti Vidcon Gebyar Akhir Tahun Dekranas

    KOTA BIMA,OBORbima – Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kota Bima Hj Ellya H M Lutfi menghadiri acara Gebyar Akhir Tahun Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dengan tema penerapan revolusi industri 4.0 (four point zero) dalam rangka peningkatan kemampuan perajin binaan dekranasda yang dilaksanakan melalui Vidcon dengan menggunakan aplikasi zoom, di Aula Kantor Walikota Bima Selasa, (15/12).
    Hadir dalam Vidcon tersebut Ketua Umum Dekranas Hj Wury Ma’ruf Amin, Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Ketua beserta pengurus Dekranasda Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia, Kepala Dinas Koperindag Provinsi dan Kab/Kota Se Indonesia serta Pimpinan PT baik dari Toko Pedia, OVO maupun Grab.
    Melalui laporannya, Ketua Harian Dekranas menyampaikan beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada gebyar tersebut yaitu penandatanganan kerjasama Dekranas dengan Toko Pedia, OVO dan Grab guna mendukung IKM dan UMKM untuk go digital, pengumuman dan pemberian hadiah kompetisi tudung saji nusantara, pengumuman pemenang lomba desain masker dan pemberian pelatihan bagi perajin di 5 daerah wisata super prioritas.
    Gebyar Akhir Tahun Dekranas juga menjadi momentum peluncuran buku pesona baju adat pengantin Indonesia oleh Ketua Umum Dekranas yang diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat tentang keanekagaraman budaya Indonesia.
    Dalam sambutannya, Ketua Umum Dekranas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan produk kerajinan dalam negeri.
    “Terima kasih kepada dekranas atas inisiasi berbagai kompetisi sebagai bagian dari upaya memperkenalkan budaya bangsa kepada penerus guna mendorong regenarasi serta menumbuhkan budaya ramah lingkungan sebagai sebuah prinsip yang berkarya,” tutupnya. 
    RED
  • Majelis Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kasus Jetty Bonto

    KOTA BIMA,OBORbima -Sidang Praperadilan atas penetapan tersangka Wakil Walikota Bima di Pengadilan Negeri Bima, Selasa, 15 Desember 2020 sampai juga pada ujungnya. Sidang yang digelar pukul 09.00 wita itu dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
    Sidang yang diketuai, Majelis Hakim (MH) tunggal, Horas El Cairo Purba SH MH dengan panitera pengganti Arif Fuad SH dihadiri masing-masing Tim  Penasehat Hukum (PH) dari Wakil Walikota Bima selaku pemohon dan dihadiri pula masing-masing PH termohon yakni Polres Bima Kota.
    Sebagaimana agenda lanjutan Praperadilan pembacaan putusan, MH Horas El Cairo, mengawali pembacaan  poin-poin penting yang disadur selaman proses dan tahapan praperadilan sebagai pertimbangan sebelum berujug pada pembacaan putusan.
    Sekitar 55 menit lamanya MH tunggal Horas El Cairo membacakan berbagai narasi pertimbangan atas proses Praperadilan tersebut, kemudian membacakan dan atau menyampaikan isi dari putusan. 
    MH memutuskan menolak sepenuhnya permohonan praperadilan yang diajukan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan yang dikuasakan pada Tim PH-nya sebagai pemohon.
    Sebelumnya MH menyampaikan, sidang praperadilan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan upaya hukum lainya dan atau putusan MH pada praperadilan sifatnya mengikat.
    RED
  • Pemindahan Warga Relokasi Bantaran Sungai Tampa Kekerasan, Wali Kota Bima Dapat Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI

    KOTA BIMA,OBORbima _ Dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020. Kementerian Hukum dan HAM RI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang menerima predikat Peduli HAM dan predikat Cukup Peduli HAM. Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE yang diwakili kepala Bappeda litbang menerima Piagam Kota Cukup Peduli HAM untuk Pemerintah Kota Bima pada Senin, 14 Desember 2020 di Hotel Grand Legi Mataram. 
    Penghargaan ini diberikan sebagai kesungguhan dan komitmen Wali Kota Bima terutama dalam mengupayakan perpindahan warga yang mendapatkan bantuan rumah relokasi sebanyak 1025 rumah tanpa ada kekerasan. Selain itu, Wali Kota Bima juga berhasil dalam menata dan memberdayakan pelaku ekonomi mikro, begitu juga perpindahan para pelaku usaha ke tempat yang baru itu tidak ada persoalan atau kekerasan. 
    Wali Kota dengan jargon Kota Bima Setara itu dinilai sukses dalam memanusiakan pedagang kaki lima. Penghargaan tersebut, tidak terlepas dari kiprahnya dalam membangun manajemen tata kelola yang telah dirasakan manfaatnya terutama bagi pelaku IKM, pedagang kaki lima yang ada di Kota Bima.
    Khusus untuk perpindahan rumah relokasi Wali Kota Bima diapresiasi mampu melakukan pendekatan persuasif secara baik, sehingga tidak ada gejolak, dimana jumlah rumah sepanjang bantaran sungai yang dipindahkan tanpa kekerasan sebanyak 1286 unit.
    Hal itu merupakan salah satu wujud Kota Bima dibawah kepemimpinan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan SH dalam pemenuhan hak segala warga selama tinggal di Kota Bima dan bernegara Indonesia.
    “Tentunya penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua elemen/OPD di jajaran Pemkot Bima termasuk warganya, kita berhasil mendapatkan kembali Kota Layak HAM, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kota Bima,” kata Wali Kota.
    Ia mengatakan, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM itu cukup sulit dan ketat, terkait adanya sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria kabupaten/kota Peduli HAM.
    “Dan Kota Bima menjadi salah satu pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya dan upayanya tersebut berhasil,”pungkasnya.
    RED
  • Unggul Hitungan Cepat, Masyarakat Trus Berdatangan Berikan Ucapan Selamat Pada Paslon In-Dah

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Sejak 9 hingga 11 Desember 2020 ini, masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bima, silih berganti hadir di rumah Cabup Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Cawabup Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, kehadiran mereka untuk memberikan ucapan selamat kepada Paslon In-Dah, atas kemenangan yang diraih berdasarkan hitungan cepat dan C1 yang terkumpul di 984 TPS.
    Kehadiran tim, simpatisan dan masyarakat yang mendukung memenangkan paslon In-Dah ini, tidak hanya dengan ekspresi bahagia dan senang, namun ada juga yang bersedih melihat semangat Umi Dinda dan H. Dahlan yang tidak pernah kendor meski dihujat, dicaci dan dimaki dari pendukung kubuh sebelah. 

    Dalam tiga hari terakhir ini, masyarakat mulai memadati kediaman Umi Dinda, sejak pagi hingga malam hari, bahkan di kediaman H. Dahlan di desa Tente pun tidak kalah ramainya pendukung dan warga berbagai wilayah yang memberikan ucapan selamat. 
    Cabup Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan simpatisan di 18 Kecamatan. 
    “Terima kasih atar kerja keras tim dan dukungan masyarakat Kabupatrn Bima, saya ingatkan kepada seluruh simpatisan dan masyarakat pendukung IDP Dahlan di 18 kecamatan untuk tidak melakukan konvoi sebelum ada keputusan KPU Kabupayen Bima,” kata Umi Dinda sapaanya. 
    Umi Dinda berharap kepada seluruh masyarakat dan simpatisannya tetap bersabar serta tidak tidak terpancing.
    “Sabar dan jangan terpancing sampai ada hasil kerja dari KPU, Bawaslu serta aparat TNI-Polri yang mengawal penghitungan mulai dari tingkat PPS PPK sampai dengan KPU,” tuturnya
    =RED=
  • Pilkada Kabupaten Bima, Petahana In-Dah Raup 44,47 Persen Suara

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Teka teki tentang Paslon mana yang menang dalam Pilkada Kabupaten Bima 2020, akhirnya terjawab. Hasil akhir real count (hitungan cepat), pasangan Cabup-Cawabup Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE – Drs. H.Dahlan, M.Noer (In-Dah) masih unggul dari Dua Rivalnya yakni Syafa’ad dan Iman.
    Dari total 297.480 suara di 984 TPS se Kabupaten Bima, Paslon nomor urut 3 meraih sebanyak 132.297 atau 44,47 %. Sementara, Paslon nomor urut 2 sebanyak 112.909 suara (37,96%) dan Iman 52.274 suara (17,57%). Hasil tersebut berdasarkan data C1 pada seluruh TPS se Kabupaten Bima. 
    Data terkuat diperoleh media online ini, Paslon In-Dah menang di 14 Kecamatan, Syafa’ad dan Iman masing-masing Dua Kecamatan. 
    Paslon In-Dah menang di Madapangga, Sape, Wera, Ambalawi, Woha, Sanggar, Tambora, Langgudu, Wawo, Lambitu, Parado, Belo dan Palibelo. Sedangkan, Syafa’ad hanya menang di Bolo dan Monta, begitupun Iman di Donggo juga Soromandi.
    Meski hasil tersebut belum final karena masih menunggu hitungan berikut pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Namun, hasil hitungan cepat biasanya menjadi dasar bagi Paslon meraih kemenangan. 
    Hal itu merujuk pada pilkada sebelumnya, seperti Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2015 lalu dan Pilkada Kota Bima Tahun 2019 serta Pilkada di Daerah lain. Hingga bahkan Pemilihan Presiden (Pilpres). Terlebih,  yang digunakan untuk real count adalah data C1 disetiap TPS.
    Paslon Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE menyampaikan terima kasih kepada para pemimpin partai pengusung dan pendukung In-Dah. “Alhamdulillah. perjuangan kita tidaklah sia-sia.,” kata Umi Dinda sapaanya
    Umi Dinda lalu menyampaikan kepada seluruh elemen yang telah memenangkan In-Dah untuk tidak terlalu larut dalam euforia kemenangan.
    Dia menekankan bahwa kemenangan sesungguhnya adalah saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan.
    “Penetapan kemenangan belum ada. Ini baru quick count. Proses formalnya (penetapan pemenang oleh KPU) kita masih menunggu waktu. Jangan terlalu euforia,” ucap ibu dua anak ini.
    Senada, calon Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer mengaku bersyukur atas capaian kemenangan yang diraih dalam Pilkada Kabupaten Bima 2020.
    Ia berpesan agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bima melupakan kompetisi dan perbedaan yang sempat terjadi selama gelaran pilkada.
    “Saatnya kita semua untuk bersatu lagi. Kini tidak ada lagi (nomor urut) satu, tidak ada lagi (nomor urut) dua. Nomor tiga. Tapi yang ada adalah Persatuan Indonesia. Terima kasih masyarakat Kabupaten,” ucapnya.
    =RED=
  • Menang di Hitung Cepat, Umi Dinda Imbau Pendukung Tidak Melakukan Konvoi

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Petahana, Hj. Indah Dhmayanti Puteri SE – Drs. H. Dahlan M. Noer sukses terpilih kembali. Itu berdasarkan hasil hitung cepat.
    Umi Dinda yang berpasangan Haji Dahlan, (In-Dah) menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bima terutama tim pemenangan, agar tidak melakukan konvoi dan iring-iringan yang bisa mengundang euforia tim secara berlebihan.
    “Kita harus menjaga bahwa saat ini masih suasana Pandemi Covid – 19, sehingga klaster Covid dapat kita mencegahnya dan memutus mata rantai,” ujar ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini Rabu, 9 Desember 2020.
    Dikatakanya, bahwa meski menang melalui perhitungan cepat yang disaksikan bersama di kediaman, yang dimenangkan Pasangan nomor 3, namun ia mengimbau relawan tetap menunggu dan mengawal hasil perhitungan yang dilaksanakan oleh KPU. 
    =RED=
  • Unggul Telak, In-Dah Kembali Ukir Sejarah di Kabupaten Bima

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Pemenang Pilkada Kabupaten Bima dipastikan milik pasangan calon nomor urut 3, Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE – Drs. H. Dahlan M.Noer. Dari 18 kecamatan, kandidat petahana ini unggul di 14 kecamatan.
    Pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bima, pasangan In–Dah dipastikan menjadi pemenang dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
    Dari hasil hitung cepat dan data C1 disemua TPS, pasangan nomor urut 3 ini meraih suara 44.36 persen, unggul jauh dari dua kandidat lainya yakni pasangan nomor urut 1 Iman 18,64 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2 meraih suara 37. 64 persen.
    “Alhamdulillah ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan rakyat Kabupaten Bima. Meski kita unggul jauh, kita harus tetap menghargai proses dan tetap menunggu hasil rekapitulasi manual yang dilakukan penyelenggara,” kata Umi Dinda Rabu (09/12/2020)
    Umi Dinda juga menyampaikan kepada seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga kemanan, sampai tahapan pilkada ini selesai.
    “Jangan ada konvoi, jangan ada yang terprovokasi dan memprovikasi. Mari kita kawal kemenangan ini dengan damai dan ceria, sampai ada KPU menetapkan secara resmi hasil pemilihan ini,” pungkasnya.
    Sementara itu, ketua LO atau penghubung pasangan In-Dah Dafulla S. Pdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pemenangan, yang selama ini bekerja untuk pasangan In-Dah.
    “Ini kemenangan kita semua. Tapi kita masih harus terus mengawasi semua proses yang tersisa. Tapi melihat hitung cepat tim internal In-Dah, berdasarkan data C1 dari semua TPS,” ungkapnya.
    Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, pasangan In-Dah hanya kalah di 4 kecamatan. 
    “Kemenangan In-Dah pada pilkada ini, kembali mengulang sejarah di Kabupaten Bima, dimana Umi Dinda satu satunya perempuan yang berhasil menduduki jabatan sebagai bupati dua periode.
    =RED=