Penulis: Oborbima

  • Pembangunan Jembatan Penghubung Cabang Malake-Kelurahan Dara, Wali Kota Bima Lakukan Langkah Persuasif

    KOTA BIMA,OBORbima – Pada Kamis sore (11 Februari 2021), Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE meninjau kondisi pemukiman sekitar Cabang Malake Kota Bima dan berdialog langsung dengan beberapa masyarakat pemilik lahan sekitar sungai di pertigaan “Cabang Melake” kelurahan Paruga Kota Bima.

    Peninjauan ini terkait dengan rencana dibangunnya jembatan penghubung Cabang Malake dan Kelurahan Dara Kota Bima yang rencananya akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi NTB. Peninjauan ini juga digunakan oleh Wali Kota untuk berdialog langsung dengan warga masyarakat sekitar sebagai bentuk langkah persuasif terkait pembangunan jembatan penghubung tersebut. 

    “Pemerintah Kota Bima menfasilitasi dan membuka jalan agar pelaksanaan pembangunan jembatan penghubung ini bisa berjalan dengan baik. Penerimaan masyarakat menjadi hal yang penting, terlebih lagi pembangunan jembatan penghubung ini akan membuka berbagai akses dan kemudahan bagi masyarakat terutama di dua kelurahan tersebut,’ ucap Wali Kota Bima.

    kata dia, kondisi yang ada di lapangan dan penerimaan yang baik dari masyarakat akan menjadi bahan laporan untuk dikoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi, sehingga nanti ada tim yang akan turun untuk mengecek langsung lokasi sebagai tindak lanjut berikutnya.

    “Jika tidak ada halangan jembatan penghubung ini akan dibangun pada triwulan ke-III hingga Triwulan IV di tahun 2021 ini,” jelas Wali Kota kepada masyarakat.

    Menurutnya, pembangunan jembatan ini dapat mendukung aksesibilitas masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan pergerakan masyarakat dan berdampak positif pada sektor ekonomi dan sosial masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

    “Dengan dilaksanakannnya pembangunan jembatan, banyak hal positif dan membawa manfaat. Pemkot Bima akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan  terus mengajak warga bersama-sama, sehingga apa yang menjadi suatu perencanaan besar kedua pemerintahan dapat segera diwujudkan,” ucapnya.

    Salah satu warga, Pak Danu menyambut suka cita kedatangan Wali Kota Bima dan rencana pembangunan jembatan penghubung tersebut. “Kami sangat mendukung rencana pembangunan jembatan ini, dan hal ini pula yang kami mimpikan, agar akses menuju kelurahan dara menjadi lebih mudah”, ujarnya penuh semangat. 

    =RED=

  • Bupati Bima Sampaikan PAKD Ranperda Adminduk Jadi Perda

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah (PAKD), atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 
    PAKD Adminduk itu disampaikan Bupati melalui Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima, masa sidang I tahun Dinas 2021, Kamis, 11 Februari 2021, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Jalan Gatot Subroto, Kota Bima. 
    Bupati menyampaikan apresiasi terhadap Dewan telah menyelesaikan pembahasan dan melakukan pengambilan keputusan, sehingga menjadi keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan Adminduk menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif.   
    “Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini, untuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Umi Dinda sapaanya.
    Kata ibu dua anak ini, dengan terbitnya undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, ditindaklanjuti dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2019, tentang pelaksanaan undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
    ‘’Sehingga mengalami perubahan yang mendasar dibidang kependudukan,’’ujar Bupati dihadapan sidang Dewan.
    Penyusunan dan pembahasan Ranperda ini, telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
    “Yaitu antara legislatif dan eksekutif telah membahas bersama, menyampaikan pandangan dan pendapatnya secara umum. Maupun pembahasan materi pasal per pasal yang tertuang dalam rancangan Perda. Juga disampaikan dengan melibatkan  pihak-pihak lain yang berkompeten,”imbuhnya.
     
    Bupati Umi Dinda mengaku, dalam proses pembahasannya berlangsung cukup dinamis. Yaitu adanya perbedaan pandangan terhadap materi yang termuat bukan halangan. Melainkan dinamika yang wajar dalam bingkai demokrasi.
    “Untuk itu, lewat kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap agar tiga Ranperda yang sedang dibahas pada tingkat Pansus Dewan, dapat diselesaikan pada masa sidang pertama ini pula,’’ungkap Bupati. 
    =OB.001=
  • Wakil Bupati Himbau ASN Bisa Saling Menghargai

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer, menghimbau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima bisa saling menghargai. Dan saling mendukung keberhasilan program kerja yang telah dicapai oleh masing-masing Dinas.
    Sebagai sesama Birokrasi bisa saling menjaga dan tidak membuat statemen yang negative hingga sampai di media sosialkan.
    ‘’Sesama Birokrasi jangan membuat statmen tentang kinerja teman lain di media sosial. Tolong dijaga sebagai birokrasi. Supaya kita nyaman menjalankan tugas negara, apalagi ditengah-tengah kondisi bencana sekarang,’’ujar Wabup Dahlan, pada Rakor terbatas dengan seluruh Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Kabag Lingkup Setda dan para Camat, Rabu, 10 Februari 2021, di Aula Sidang Utama, Kantor Bupati Bima.
    Akhir-akhir ini, kata Babe, aparatur kita terkesan ngomong sendiri-sendiri. Sehingga ada yang menduga birokrasi kita tidak berjalan baik. Program-programnya pun tidak dilaksanakan.
    “Akibat sembarang ngomong ada aparatur kita sedang diminta klarifikasi oleh beberapa pihak,’’lanjut Wabup.
    Dijelaskan Wabup Dahlan, di masa Pandemi Covid-19 ini, yang mendesak untuk ditangani adalah infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir. Hampir merata ada di seluruh Kecamatan. Hal itu sama pentingnya dengan kebutuhan pangan.
    “Bagaimana temen-temen membawa pasien yang sakit. Bagaimana juga mereka bisa meningkatkan perekonomian. Kalau semua akses jalan dan jembatan rusak?,’’tegasnya.
    Wabup meminta, semua aparaturnya bisa merubah sikap dan dapat bekerja sama dengan baik. Kemudian bersama-sama memberikan perhatian serius kepada masyarakat.
    Selama pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan terutama di RS Sondosia, Kecamatan Bolo, dapat berjalan dengan baik. Tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena mereka terlambat mendapatkan pelayanan.
    ‘’Jangan sampai ada yang ribut gara-gara terlambat memberikan pelayanan,’’ungkapnya.
    Wabup meminta, semua aparatur tetap semangat, ikhlas menjalakan tugas negara dan tidak berkecil hati.
    =OB.002=
  • Bupati : Awal Tahun 2021, Pemkab Bima Fokus Tangani Bencana dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, memimpin rapat koordinasi terbatas dengan seluruh Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Kabag Lingkup Setda dan para Camat, Rabu, 10 Februari 2021. 
    Berbagai persoalan mengemuka dan menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah. Terutama menghadapai musibah banjir, tanah longsor dan juga ketersedian pupuk bagi para petani.
    Rakor terbatas tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer dan Sekretaris Daerah Drs. H Taufik HAK, M.Si.
    Menurut Bupati Umi Dinda,  awal tahun 2021 kita lebih fokus menghadapi bencana. Seperti banjir, yang tidak pernah ditemui oleh masyarakat di tahun-tahun sebelumnya pada wilayah setempat, 
    ‘’Saya harap, Pak Sekda dapat membantu para Camat yang disesuaikan dengan anggaran yang ada,’’ujar Bupati.
    Untuk memudahkan penangan bencana, Bupati meminta agar komunikasi antar Muspika dengan Muspida dapat terus ditingkatkan.
    Misalnya, terjadi intensitas curah hujan yang cukup tinggi Desa Wawo atau Wera. Hal itu dapat segera dikomunikasikan, sehingga ada waktu untuk siaga menghadapi ketika akan terjadi bencana.
    Kemudian, kata Bupati Perempuan dua periode ini, kepada Kalak BPBD dan Dinas Sosial, dapat memastikan ketersediaan logistik dan kebutuhan kedaruratan lainnya.
    ‘’Semua harus sigap menghadapi bencana. Tidak ada lagi pertanyaan kebutuhan apa saja yang harus disiapkan,’’kata Bupati.
    Ketika ada bencana, masyarakat menginginkan Pemerintah harus hadir di tengah-tengah mereka. Harus ada yang diserahkan,  bukan pada besar atau sedikitnya yang diberikan.
    Untuk pelayanan Kesehatan, Bupati Umi Dinda, meminta Puskesmas dan pelayanan Posyandu di aktifkan. Pelayanan masyarakat secara gratis di masing-masing desa di setiap Kecamatan itu sangat dibutuhkan.
    Intensitas hujan disertai banjir bisa menyebabkan penyakit. Dan berakibat menurunnya imun kesehatan masyarakat.
    ‘’Karena itu,  kegiatan pelayanan kesehatan perlu diaktifkan,’’ pungkas ibu dua anak ini.
    =OB.002=
  • Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bima Sebanyak 21 Orang

    Ilustrasi
    KOTA BIMA,OBORbima – Kasus baru Covid-19 di Kota Bima setiap hari selalu bertambah. Berdasarkan keterangan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.S ada 21 orang warga Kota Bima yang terpapar Covid-19 yakni, Pasien nomor 8241, an. DI, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Mataram

    Pasien nomor 8277, an. A, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat

    Pasien nomor 8283, an. NF, perempuan, usia 5 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8284, an. K, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Pasien nomor 8285, an. BE, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Lalu, Pasien nomor 8286, an. A, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 7165. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru

    Pasien nomor 8287, an. A, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 7820. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

    Pasien nomor 8288, an. J, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

    Pasien nomor 8289, an. TR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

    Selanjutnya, Pasien nomor 8290, an. IQ, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

    Pasien nomor 8291, an. MF, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

    Pasien nomor 8292, an. AM, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

     

    Pasien nomor 8293, an. JHI, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8294, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8295, an. EH, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8296, an. NK, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8297, an. YS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Selanjutnya, Pasien nomor 8298, an. N, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8299, an. EM, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 8301, an. AY, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Bima dan Puskesmas Parugadan

    Pasien nomor 8302, an. HSS, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Bima

    “Mari kita terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, yakni dengan patuh dan taat menerapkan protokol Kesehatan. Selalu gunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” ajaknya Rabu, 10 Febuari 2021

    =OB.001=

  • Asik Pesta Sabu, Tiga Pria dan Dua Cewek Diringkus Polisi

    Lima Pelaku Saat Di Tangkap Polisi

    KOTA BIMA,OBORbima -Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 17.00 WITA, Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil meringkus lima orang terduga pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu 1,77 gram di sebuah kos-kosan di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
    Dari kelima terduga pelaku diantaranya tiga pria dan dua perempuan ditangkap. Dua orang cewek yakni PM (22) warga Ranggo, Kecamatan Rasanae Barat dan ER (19) warga Mande, Kecamatan Mpuda. Sedangkan tiga orang cowok yakni IM (23) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, MRP (24) warga Kampung Nae, MY (20) warga Salama.
    Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU, Ramli SH.
    Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Sub Bagian Humas menjelaskan, dalam operasi penangkapan Lima terduga pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).
    “BB dimaksud yakni, 5 lembar plastik klip shabu dengan berat brutto 1,77 gr, 1 buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum, 1 buah rangkaian bong, 2 buah dompet, 4 buah ATM, 4 buah HP dan uang Rp. 711.000,” ungkapnya.
    Menurutnya, penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Ramli berawal dari informasi masyarakat. Tim pun bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan karena di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.
    “Pas digrebek, IM dan PM sedang duduk di dalam kamar kos. Sedangkan MRP, May dan ER sedang pesta sabu di kamar kos lain,” kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan.
    Kata dia, saat penggeledahan, tim menemukan sabu-sabu di dalam lemari IM dan PM dengan alat hisap sabu serta barang bukti lain di kamar MRP, MY dan ER.
    “Saat ini kelima orang beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” katanya.
    =OB.TIM=
  • DPRD Kota Bima Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota

    Ketua DPRD Kota Bima Saat Menyampaikan Sambutan Bimtek

    KOTA BIMA,OBORbima – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD masa sidang II Tahun Dinas 2021. Tempat Hotel Grand Legi mulai 8 -. 12 Januari 2021.
    Sekertaris DPRD Kota Bima A.Wahid mengatakan, kegiatan Bimtek ini merupakan agenda tahunan sebelum melakukan pembahasan APBD tahun anggaran selanjutnya.”Bimtek ini menindaklanjuti Permendegri  Nomor133 tahun 2020,” ucapnya Selasa, 9 Febuari 2021
    Kata Sekwan, ada beberapa materi yang di ikuti oleh Pimpinan Dewan dan anggota yakni, tentang Sistim informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Relevansi dan Implementasinya, memahami mekanisme penyelenggaraan Musrenbang yang partisipatif, tugas dan fungsi DPRD dan pokok pokok pikiran dalam perencaan pembangunan Kota Bima.
    Menurut Sekwan, dengan dilaksanakan Bimtek ini, dapat lebih menambah pemahaman bagi Anggota DPRD Kota Bima dalam memaksimalkan peran dan strategi dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga DPRD, sehingga sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terbangun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
    “Karena Bimtek ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta menambah wawasan Anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
    =OB.009=
     
  • Arsyad Asal Rabakodo Ditemukan Tewas di Areal Persawahan

    BIMA,OBORbima – Warga desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki Arsyad (65) warga dusun Labali desa setempat, jasad korban ditemukan oleh warga di area persawahan so Naru, Senin (8/2/2021), sekitar pukul 06.00 WITA.

    Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, berdasarkan cerita keluarga, korban meninggalkan rumah dan meminta ijin kepada istrinya bernama Sa’ati (60) untuk melihat padi di sawah.

    “Korban pertama kali ditemukan warga bernama A. Hamid tengah berbaring di sawah miliknya sendiri, setelah didekati, korban dalam keadaan meninggal dunia,” jelas dia.

    Lanjut Edy, seorang saksi itupun berteriak meminta pertolongan warga lainya yang ada disekitar lokasi kejadian.

    “Mayat korban langsung digotong ke rumahnya oleh beberapa warga,” jelas dia.

    Atas kejadian ini, pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat korban,”Keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir,” kata dia, (Red).

  • Innalillahi, Bus Titian Mas Terbalik, 1 Orang Penumpang Tewas

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Kabupaten Dompu, Bus Titian Mas terbalik satu penumpang meninggal dunia beberapa penumpang lainnya luka luka.

    Peristiwa kecelakaan tunggal ini terjadi di Jalan lintas Dompu Sumbawa, tepatnya di Dusun Lara, Desa Nanga tumpu, Kecamatan Manggelewa. Minggu, (07/02/21) sekitar pukul 22.30 wita.

    Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, bahwa Bus penumpang umum (Titian mas) yang dikemudikan boy jurusan Mataram Dompu. Saat itu dalam perjalanan dari Dompu menuju arah Sumbawa, mobil tersebut membawa 15 penumpang termasuk sopir dan kondektur yang terbalik dan menyebabkan satu penumpang meninggal dunia.

    Kata dia, saat bus sedang berjalan, kondisi jalan licin menyebabkan bus oleng ke kiri sehingga bus keluar dari badan jalan roda depan sebelah kiri masuk ke dalam selokan pinggir jalan, sehingga bus tersebut terbalik.

    Bus tidak hanya terbalik, juga berbalik arah. Bermula arah sumbawa kemudian berbalik arah Dompu. “Satu penumpang meninggal dunia di tempat, sedang 3 lainnya terluka termasuk sopir dalam keadaan kritis, dirawat di Rumah Sakit Pratama,” ungkapnya.

  • Ini Empat Paket Ruas Jalan Kabupaten Bima Sedang Proses Lelang

    Kadis PUPR Kabupaten Bima Ir.H.Ngempo

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Perhatian Pemerintah Kabupaten Bima terhadap peningkatan infrastruktur jalan tidak diragukan lagi, ditengah pendemi Covid – 19 melanda dunia, melalui Dinas PUPR tidak pernah berhenti mengusulkan ke Provinsi maupun Nasional tentang peningkatan serta pemelihataan jalan menjadi kewenangan Kabupaten Bima (Daerah).
    “Alhamdulillah ada 4 paket peningkatan dan pemeliharaan jalan daerah sedang di proses tender di bagian BPJ Setda Bima,” ujar Kadis PUPR Kabupaten Bima Ir. H Nggempo, M. Mt, Senin, (8/2/2021).
    Keempat ruas jalan itu, kata Muma Ngempo sapaanya, dikerjakan dengan anggaran bersumber dari dana DAK reguler dan penugasan, kata dia, Dana Alokasi Khusus, adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional.
    “Jadwal lelang sampai tanggal 1 Maret 2021, oleh Bidang Bina Marga mengusulkan ke Pusat dari tahun sebelumnya, dan pusat menilai sehingga diputuskan empat paket untuk Kabupaten Bima,” bebernya.
    Diakuinya bahwa, 4 ruas jalan dikerjakan itu, yaitu peningkatan jalan SP3 Seranae-Karampi, SP3 Nangapria – SP3 Seranae. Peningkatan jalan Sakuru-Tangga, Peningkatan jalan SP3 Sondo-Pantai Rontu dan Pemeliharaan berkala jalan Ncera-Sori Mila, Sorimila-Sori Nae, Papa-Nggelu.
    =OB.008=