KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Beberapa pengusaha ternak sapi mempertanyakan ijin pengeluaran ternak di luar daerah yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Bima dan Dompu.
Sukrin pengusaha ternak sapi pada media ini menjelaskan, legalitas rekomendasi salah satu perusahaan pemasuk ternak kami ragukan. Pasalnya ada beberapa perusahaan yang mengajukan sekitar 5 atau 6 ke pihak pemprov Kaltim sebagai pemasuk hewan ke wilayah Kaltim sejak Januari sampai dengan Maret 2023 belum ada yang keluar ijin rekomendasi.
Lalu kata dia, ada salah satu perusahaan Cv Dika yang sering mendapatkan rekomendasi dari pemprov kaltim sebagai perusahaan pemasuk hewan yang berada di dompu dan bima.
“Buktinya 1 perusahaan mengirim barang sebanyak 300 ekor sebelum puasa kemarin. Dan hari ini lagi perusahaan tersebut mau mengirimkan lagi barang sabanyak 500 ekor, karena perusahan tersebut mendapatkan rekomendasi dari Pemrov kaltim (Kab. Samarinda),”bebernya Kamis, 30/3/23.
Dirinya menuding ada kong kalingkong antara pemilik CV. Dika dengan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Dinas Peternakan, serta Dinas Peternakan Dompu. Karena setiap kali pengiriman barang selalu CV. Dika mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Kaltim.
“Kami para pengusaha di Bima dan perusahan lain pun mempertanyakan legalitas dari pada rekomandasi dari Pemprov Kaltim. Karena nama perusahaan yang ada di rekomendasi Pemprov Kaltim tidak tercantum, tiba-tiba pengelola CV. Dika mengklaim bahwa ini rekomendasi untuk perusahan mereka. Sedangkan yang mengajukan bahan untuk mendapatkan rekomendasi di Pemprov Kaltim banyak perusahaan bukan saja mereka,”keluhnya.
Ia pun meminta kepada pihak Dinas Peternakan Kabupaten Bima dan Dompu untuk tidak melakukan pengiriman hewan sapi sebanyak 500 ekor sapi hari ini. Karena rekomaendasi pengiriman hewan tidak mencantumkan nama perusahaan.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima dan Dompu masih dalam upaya konfirmasi.
*RED*
Tinggalkan Balasan