BIMA,OBORBIMA.ID – Nama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE di sebut-sebut oleh Eks Kadis Pertanian Kabupaten Bima Ir. M.Tayeb menerima uang Rp. 250 juta dari pelaksanaan program penyaluran bantuan sarana produksi (saprodi) cetak sawah baru tahun 2016 lalu.
Dalam dakwaan tersebut, Bupati Bima terungkap bahwa menerima uang dalam eksepsi M.Tayeb yang di bacakan di hadapan majelis hakim pengadilan Negeri tindak pidana korupsi Mataram Senin, 6/2/23.
“Adanya uang tersebut, di berikan oleh mantan Kasi kepala bidang rehabilitasi pengembangan lahan dan perlindungan tanaman di dinas pertanian yakni Muhammad,”Ungkap PHK terdakwa Hanan M. Tayeb yang dilansir Antaranews NTB.
Menangapi hal tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE dalam siaran persnya mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kasus saprodi Dinas PTP, dengan tuduhan Eks Kadis Pertanian M.Tayeb.
“Karena ini sudah masuk ranah proses hukum oleh APH, maka kita serahkan kepada proses hukum yang akan menentukan terbukti atau tidaknya tuduhan tersebut. Dan saya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,”ungkap Umi Dinda sapaanya.
Yang jelas, sambung ibu dua anak ini, kita akan cermati proses hukum mengaitkan nama dirinya dengan kasus yang tengah diproses.
“Kalau bisa, buktikan dong kalau memang saya menerima uang tersebut,”Tandasnya.
*RED*
Tinggalkan Balasan