KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH telah berhasil mengamankan 6 orang Pelaku PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH pada Senin, 8/8/22.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, pengamanan terhadap 6 orang palaku ini berdasarkan LP/B//VII/ 2022 /NTB/Res Bima Kota/Sek.Rasanae Barat,-* tanggal 03 Juli 2022, LP/B/595/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 21 Juli 2022 dan LP/B/659/VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 07 Agustus 2022.
Kata dia, dengan adanya beberapa kasus PENGANIYAAN MENGGUNAKAN PANAH yang sangat meresahkan masyarakat kota bima secara umum, TIM PUMA II melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku Penganiayaan menggunakan panah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan TIM PUMA II berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pemanahan TKP SAMBINA’E, TKP JATIBARU, TKP PANE,”katanya.
Dengan adanya informasi tersebut, lanjut dia, TIM PUMA II bergerak cepat mengejar dan mengamankan para pelaku di tempat berbeda serta mengumpulkan Barang bukti dan saksi-saksi.
“TIM PUMA II* mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,”pungkasnya
*OB.22*
Tinggalkan Balasan