KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Kapolres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Beli handphone pada orang tak dikenalnya, YF(25) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Rabangodu Selatan diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota Senin (26/22) sekitar pukul 20.30 Wita.
Ia menjelaskan, YF diamankan berdasarkan laporan aduan bernomor ADUAN/K/136/VI/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek.Rastim Selasa Tanggal 17 Juni 2022byang dilaporkan korban Muhammad Edwin (22) asal Rabadompu Barat Kecamatan Kecatamatan Raba Kota Bima yang melaporkan atas kehilangan handphone
“Berdasarkan Laporan Pengaduan korban tersebut ,Tim lalu melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rasana’e Timur dan dilanjutkan dengan penyelidikan,”katanya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, Tim pun berhasil mendapatkan informasi A1 keberadaan Pelaku yang menguasai Barang Bukti berupa Handphone hasil kejahatan yakni di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima.
“Usai mendapatkan informasi, Tanpa membuang waktu, Tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku YF dan barang bukti berupa Handphone Merk Infinix Not7 (X690B) Warna Bolivia Blue,”pungkasnya.
Ia menuturkan, saat diinterogasi, YF mengakui Handphone tersebut dibelinya dari dua orang anak muda yang tidak di kenalnya seharga Rp.750.000.
“Pelaku beserta Barang Bukti dan menyerahkan ke Unit Reskrim Polsek Rasana’e Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.
*OB.99*
Tinggalkan Balasan