Tim Puma II Bekuk Terduga Pelaku Penadah dan Pencurian Tiang Railing Milik Tukad Mas

KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Tiga Orang Terduga Pencurian tiang railing jembatan milik PT.TUKADMAS berhasil di tangkap di Kelurahan Oi Mbo Kecematan Rasanae Timur oleh TIM PUMA Il POLRES BIMA KOTA pada Sabtu, 21/5/22.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, penangkapan terhadap terduka pelaku berdasarkan ADUAN/K/120/V/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek.Rastim Selasa, 17 Mei 2022.

Kasat menjelaskan, tiga terduga tersebut IRM alias Gareng warga RT. 02 RW. 01 Kelurahan Kodo, AGN alias Dae Ben warga RT 22 RW. 04 Kelurahan Oi Mbo dan terduga tersangka 480 AN warga RT. 03 RW. 02 Desa Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.

“Dari hasil penyelidikan, TIM langsung melakukan penangkapan pelaku AGN alias DAE BEN. Dari pengakuanya telah menjual 6 batang Tiang rialing jembatan tersebut ditempat penjualan barang bekas, dan tiang rialing didapatkannya IRM alias Gareng,”bebernya.

Menurutnya, bahwa pelaku mengakui perbuatanya yaitu, telah mengambil tiang realing jembatan milik PT.TUKAD MAS.

“Terduga pelaku beserta Barang Bukti dibawa Ke Mako Polsek Rasanae Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya

*OB.008*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *