BIMA,OBORBIMA.ID – BPK RI keterwakilan NTB hari ini, memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 5 Kabupaten/Kota di NTB.
Untuk tahap pertama Pemberian WTP yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa Barat. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA
Kabag Prokopimda Setda Kabupaten Bima Suryadin dalam siaran persnya mengatakan,
ada 3 tahap penyerahan LHP BPK, Tahap I Kota Bima bersama 5 Kabupaten/kota lainnya.
“Tahap II pada Jumat, 13 Mei jam 14.30 Wita, kabupaten Bima bersama 3 daerah lainya, akan menerima penyerahan LHP tersebut dan pemerintah provinsi akan menerima pada Tahap III tanggal 21 mei mendatang,”ujar Kak Yan sapaanya Selasa, 10/5/22.
Yan menambahkan, pada hari Jumat, 13 Mei Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE didaulat untuk memberikan sambutan mewakili Kabupaten lainnya pada penyerahan tersebut.
“Alhamdulilah Kabupaten Bima meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya, dan ini sudah yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kekompakan seluruh tim yang terlibat dan mudahan tidak membuat kita meras puas diri,” tambahnya.
Kata Yan, Bupati IDP juga terus mengajak jajarannya untuk lebih konsisten lagi untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
*OB.003*
Tinggalkan Balasan