KOTA BIMA,OBORBIMA. ID – Kasat Reskrim Polres Bima IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K,mengatakan Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan pelaku yang menguasai memiliki dan menyimpan Barang Bukti berupa Handphone Hasil tindak pidana Pencurian pada Sabtu, 9 April 2022.
Kata Kasat, pelaku tersebut berinisial FH warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Pelaku ini datang dari arah belakang di jalan gotot Subroto, langsung mengambil handphone merk oppo Reno 5 milik korban yang disimpan dilaci motornya.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000, sehingga melaporkan Kejadian ke SPKT Polres Bima Kota,”terang Kasat.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kehilangan tersebut, TIM melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan orang yang menguasai Handphone yang diduga hasil kejahatan.
“Tim langsung menuju ke lokasi, yang mana pelaku lagi berada di jalan amahami tepatnya di SPBU amahami, dan Tim pum langsung mengamankan pelaku bersama BB Oppo Reno 5 warna perak fantasi,”bebernya.
Dari hasil introgasi pelaku, sambung Kasat, Handphone yang dikuasainya tersebut dari KC yang saat ini masih dalam pengejaran tim.
“Sekarang pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”imbuhnya.
*OB.007*
Tinggalkan Balasan