KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Ungkap 3C/CURAT oleh TIM PUMA II POLRES BIMA KOTA mengamankan SAK alias Kahir pelaku Pencurian dengan pemberatan Jumat, 9/4/22 pukul 00.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan SAK alias Kahir warga Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/708/XI/2021/NTB/Res.Bima Kota tanggal 28 November 2021, dan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/765/XII/2021/NTB/Res.Bima Kota.
Kata Kasat, berdasarkan laporan kehilangan tersebut, TIM PUMA II sebelumnya telah mengamankan salah satu orang pelaku Pencurian dengan pemberatan yakni, MK Alias KADAR. Dan dari hasil introgasi yang di lakukan oleh TIM, pelaku melakukan aksinya bersama satu Satu orang rekanya SAK.
“Tim langsung menuju Lokasi keberadaan Pelaku di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat dan mengamankan pelaku berikut 2 unit Barang Bukti berupa HAndphone yang merupakan hasil kejahatan yang masih di kuasainya,”bebernya.
Selanjutnya, sambung Kasat, TIM PUMA II membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Sat Reskrim Res Bima.
*OB.008*
Tinggalkan Balasan