Ini Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2021

KABUPATEN BIMA,OBORBIMA.ID – Penyampaian LPPD merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Disamping itu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan laporan kemajuan pencapaian atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Oleh karena itu LPPD yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan atas program yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016- 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021.

Data Geografis

Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten dari delapan (8) Kabupaten dan dua (2) Kota yang ada di Propinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak di ujung timur Pulau Sumbawa yang berkedudukan pada 1180 44’ – 1190 22’ BT dan 080 08’ – 08 0 57’ LS. Batas administrasi wilayah Kabupaten Bima adalah sebagai berikut : · Sebelah Utara : Laut Flores · Sebelah Selatan : Samudera Indonesia · Sebelah Timur : Selat Sape · Sebelah Barat : Kabupaten Dompu

Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk suatu wilayah selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu karena faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Informasi tentang jumlah dan pertumbuhan penduduk disuatu wilayah tentu sangat diperlukan untuk merancang pembangunan dalam mencapai visi dan misi kepala daerah. Jumlah penduduk Kabupaten Bima pada tahun 2021 sebanyak 532.789 orang yang terdiri dari 267.637 laki-laki dan 265.152 orang.

Jumlah Pegawai

Salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelanggaraan serta pemberdayaan masyarakat dalam mencapai program serta visi dan misi adalah Pegawai Negeri Sipil. Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 sebanyak 7.747 Orang.

Pendapatan Asli Daerah

Realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp. 140.022.138.765,90. atau tercapai sebesar 96,12 % dari seluruh target PAD sebesar Rp. 145.674.066.919,00 140.022.138.765,90.

Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.557.455.445.981,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.552.209.854.985,00 atau 99,66 % dengan rincian sebagai berikut : a. Pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp. 1.500.563.464.136,00 terealisasi sebesar Rp. 1.496.712.520.325,00 atau 99,74 %. b. Pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp.56.891.981.845,00 terealisasi sebesar Rp. 55.497.334.660,00 atau 97,54%.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 88.033.685.120,02 dan terealisasi sebesar Rp. 81.904.013.633,00 atau 93,04%. Adapun rincian adalah: a. Pendapatan Hibah ditargetkan sebesar Rp. 17.971.249.000,00 terealisasi sebesar Rp. 12.859.543.633,00 atau 71,56%. b. Lain-lain Pendapatan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundangan ditargetkan Rp. 70.062.436.120,02 terealisasi sebesar Rp. 69.047.470.000,00 atau 98,55%.

Visi dan Misi

Visi dan Misi ini dibuat sebagai pedoman dalam penetapan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayananan kepada masyarakat selama lima tahun kedepan. Adapun visi Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2016 – 2021 adalah : “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah “Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.”

Visi ini merupakan suatu refleksi dari momentum gerakan pembangunan yang akan dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan untuk menyelesaikan segala permasalahan pembangunan yang dihadapi hingga saat ini, serta dalam rangka memacu berbagai kemajuan berdasarkan kondisi obyektif yang ada dengan upaya optimal yang akan dicapai dalam 5 (lima) tahun kedepan. Sebagaimana dituangkan dalam pernyataan visi sebagai berikut :Pembangunan Kabupaten Bima Yang Religius : Terwujudnya Pemerintah Dan Masyarakat Kabupaten Bima Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Allah SWT, Serta Membangun Karakter Religius Dalam Bermasyarakat,Pembangunan Kabupaten Bima Yang Aman : Terwujudnya Pemerintah Dan Masyarakat Yang Mampu Menegakkan Keamanan Dan Ketertiban Wilayah dan Masyarakat, Mengamankan Proses dan Hasil Pembangunan, Serta Penegakkan Supremasi Hukum,Pembangunan Kabupaten Bima Yang Makmur : Terbangunnya Ekonomi Yang Tangguh, Kreatif dan Kompetitif, dengan Mengoptimalkan Pemanfaatan Potensi Lokal Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera.Pembangunan Kabupaten Bima Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good governance.”Pembangunan Kabupaten Bima yang Handal : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang berwibawa, unggul, berdaya saing dan andal dalam era global”

Misi yang diemban oleh pemerintah Kabupaten Bima adalah :Meningkatkan Masyarakat Yang Berkualitas Melalui Penerapan Nilai-Nilai Religius Dalam Kehidupan Bernegara Dan Bermasyarakat;Mewujudkan Masyarakat Yang Aman Tertib Dan Nyaman Dengan Mengedepankan Penegakan Supermasi Hukum;Meningkatkan Kemajuan Dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Didukung Tersedianya Sarana Dan Prasarana Berbasis Tata Ruang Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;Meningkatkan Kemampuan, Kejujuran Aparatur Pemerintah Dengan Mengedepankan Rasa Tanggungjawab Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;Membangun Masyarakat Yang Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing. Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahunan.

Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisa strategis. Kegiatan Pembangunan Daerah berdasarkan Dokumen Perencanaan Tahunan Prioritas dan sasaran pembangunan daerah pada RKPD Tahun 2021 merupakan perumusan dari pencapaian target atau hasil yang diharapkan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bima yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima melalui program dan kegiatan yang direncanakan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Program prioritas pembangunan daerah sebagaimana dimaksud memuat program-program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelanjutan yang merupakan penjabaran dari RPJMD pada tahun yang direncanakan.

Tahun 2021 merupakan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Bima yang artinya Tahun 2021 merupakan tahun transisi dimana pencapaian pembangunan berdasarkan program prioritas pembangunan Kabupaten Bima harus tercapai. Penyusunan Dokumen Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2021 memperhatikan beberapa hal; Arah kebijakan Pemerintah Pusat yang dijabarkan dalam prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.Sasaran pembangunan dan arah kebijakan tahun kedua sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Provinsi NTB Tahun 2019-2023.Konsistensi antara kebijakan pusat, Provinsi NTB dan Kabupaten Bima dalam upaya penyelarasan target-target nasional, provinsi dan daerah.Solusi dan upaya terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh Kabupaten Bima ditahun terakhir RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016- 2021 yang memerlukan penanganan secara cepat.

Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bima yang telah disusun akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2021.Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Tahun 2021 Arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah Kabupaten Bima tahun 2021 merupakan tahapan terakhir dari kebijakan dan strategi pembangunan yang tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2021.

Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2021 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 sehingga pencapaian target harus secara maksimal melalui arah kebijakan dan strategi pembangunan yang tepat sasaran, meliputi: ·

Pemulihan sosial ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, dengan strategi : a. Penguatan sektor Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Pandemi COVID-19 b. Jaringan Pengaman Sosial bagi masyarakat miskin c. Penanganan dampak ekonomi Pasca Pandemi COVID-19.

Meningkatkan nilai tambah ekonomi yang ditopang oleh SDM dan infrastruktur yang mantap, dengan strategi : a. Pengembangan Sektor Pariwisata. b. Mengembangkan Industri Olahan dan Permesinan berbasis pertanian, Kehutanan, Pertambangan dengan pola kemitraan. c. Mengoptimalkan Investasi, Penyerapan Tenaga Kerja dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. d. Meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur jalan, sumber daya air, air minum, energi dan konektivitas wilayah.

Menjaga stabilitas makro ekonomi, dengan strategi : a. Mengendalikan inflasi.Memastikan inklusivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi, dengan strategi, Mendorong Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah kecamatan, Mendorong Pemerataan Tingkat Pendapatan Masyarakat. Mendorong Penurunan Tingkat Kemiskinan. Memperluas Akses dan Kesempatan Kerja.Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.

Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2021 Selanjutnya dalam rangka memastikan perubahan dan perbaikan sebagai representasi pencapaian sasaran pembangunan nasional dan pembangunan jangka panjang daerah, tentunya perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya sumber daya manusia, perbaikan dan pemulihan lingkungan hidup serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pada penyusunan RKPD Kabupaten Bima tahun 2021 mengambil tema “Percepatan pembangunan melalui kemandirian ekonomi daerah dan pelayanan dasar berbasis pengelolaan lingkungan berkelanjutan”.Tema ini kemudian dituangkan dalam 5 (lima) Prioritas Pembangunan Kabupaten Bima yang tertuang dalam RKPD 2021 yaitu :

Pengurangan Angka Kemiskinan dan Pengangguran melalui Peningkatan Pelayanan Dasar dan pengembangan kemandirian ekonomi, dengan program prioritas: a. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan; b. Program Upaya Kesehatan Masyarakat; c. Program Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun; d. Program Pendidikan Anak Usia Dini; e. Program Pendidikan Anak Usia Dini; f. Program Pengembangan Perumahan dan Permukiman; g. Program Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman; h. Program Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja; i. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani; j. Program Peningkatan Ketahanan Pangan; k. Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan; l. Program Pengembangan Perikanan Budidaya; m. Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; n. Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan; o. Program Peningkatan Kesempatan Kerja; p. Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan; q. Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi. r. Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah; s. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan kompetitif UMKM; t. Program Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur, Konektivitas Wilayah dan Sarana Prasarana pelayanan publik, dengan program prioritas: a. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan; b. Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan; c. Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; d. Program Pengendalian Tata Ruang; e. Program pengembangan Destinasi Pariwisata; f. Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan; g. Program Peningkatan pelayanan Perhubungan Laut; h. Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah;

Penanganan Lahan Kritis dan Peningkatan Kualitas Lingkungan, dengan program prioritas; a. Program Rehabilitasi dan Pemulihan Sumber Daya Alam; b. Program Perlindungan dan konservasi Sumber Daya Alam; c. Program Fasilitasi/koordinasi Pengembangan dan Pengelolaan Bidang SDA; d. Program Pengembangan, Pengelolaan dan konservasi sungai, danau, dan sumberdaya air lainnya; e. Program Pemulihan Bencana.

Peningkatan kinerja dan penataan Aset Daerah, dengan program: a. Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah; a. Program Peremajaan data Subjek PAD dan PBB; b. Program Pendukung Penerimaan Daerah; c. Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan KDH; d. Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; e. Program Penataan Perundang-undangan; f. Program Penataan Administrasi Kepegawaian.

Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Yang Aman, Tertib dan Harmonis, dengan program prioritas: a. Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; Capaian Kinerja Makro Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum.

Capaian kondisi makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional. a. Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut:

Tabel 2.1 Perkembangan IPM Kabupaten Bima Tahun 2016 s.d 2021 Kondisi Makro 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Indeks Pembangunan Manusia 64,15 65,01 65,62 66,37 66,30 66,66 Sumber :

Data Bima Dalam Angka BPS, 2021 Berdasarkan tabel diatas,dapat ditarik kesimpulan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bima senantiasa mengalami peningkatan dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bima pada tahun 2016 berada pada level 64,15 persen,Tahun 2017 sebesar 65,01 persen, Tahun 2018 sebesar 65,62 persen,Tahun 2019 menjadi 66,37 persen pada tahun 2020 sebesar 66,30 persen sedangkan tahun 2021 meningkat kembali menjadi 66,66 persen.

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia ini disebabkan mulai membaiknya pelayanan pada bidang pendidikan dengan indikator angka rata-rata lama sekolah yaitu 7,91 tahun,harapan lama sekolah yaitu 13,35, kesehatan dengan indikator angka harapan hidup sebesar 66,50 tahundan daya beli masyarakat dengan indikator pengeluaran per kapita masyarakat sebesar Rp. 8,495 tahun 2021. b. Angka Kemiskinan Berdasarkan data BPS Kabupaten Bima, angka Kemiskinan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018 di Kabupaten Bima senantiasa mengalami trend yang signifikan menurun ya it u 15, 78 persen pada tahun 201 6, 15,31 persen pada tahun 2017, 15,10 persen tahun 2018.

Pada Tahun 2020, angka kemiskinan kembali mengalami penurunan dan berada pada level14,49 persen atau 71,32 ribu orang namun pada tahun 2021 mengalami peningkatan pada level 14,88 persen atau 75,49 ribu orang.

Perkembangan Angka Kemiskinan di Kabupaten Bima ditunjukan melalui grafik di bawah ini : Grafik 2.1 Trend Penurunan Angka Kemiskinan di Kabupaten Bima, tahun 2016-2021 Sumber :Data Bima Dalam Angka BPS, 2022 Dari grafik di atas terlihat, ada peningkatan angka kemiskinan di tahun 2021, namun kenaikannya tidak terlalu besar, meskipun ada masa pandemi covid-19.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan ekonomi seperti pemberian bantuan sosial mampu menekan resiko tingginya angka kemiskinan pada masa pandemi Covid-19. c. Angka Pengangguran Untukmengukur tingkat ketersediaan kesempatan kerja oleh Pemerintah Daerah maka tingkat pengangguran terbuka merupakan salah satu ukurannya.Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir kondisi tingkat penganggurandi Kabupaten Bima berikut ini:

Angka pengangguran hingga pada tahun 2021 ditunjukan melalui grafik di bawah ini: 2016 2017 2018 2019 2020 2021Series 1 15,78 15,31 15,1 14,84 14,49 14,8813,5 14 14,5 15 15,5 16 Tingkat Kemiskinan (%) Grafik 2.2 Perkembangan Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Bima, 2016-2021 Sumber data :

Data Olahan Bagian Perekonomian danBappeda LitbangKabupaten Bima, 2021 Berdasarkangrafik diatas,dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam 5 (lima) tahun Angka Pengangguran Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuatif, berada pada level 4,86% pada Tahun 2018, namun pada Tahun 2019 berada pada level 2,87% dan pada Tahun 2020 berada pada level 2,89% sedangkan pada tahun 2021 berada pada level 3,01 %.

Pemerintah Kabupaten Bima masih perlu menambah peluang kerja salah satunya dengan menumbuhkan usaha mikro kecil danmenengah serta komitmen pemerintah Kabupaten Bima dalam mempermudah investasi. d. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi dapat diukur berdasarkan perkembangan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan (PDRB ADHK) suatu daerah.

Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahunterakhir pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima berikut ini: Tabel 2.2 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima Tahun2016-2021 Kondisi Makro 2017 2018 2019 2020 2021 Pertumbuhan Ekonomi 6,27 4,04 4,26 -3,53 1,79 Sumber:BPSKabupatenBima Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa kondisi perekonomian Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuasi dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi 2016 2017 2018 2019 2020 2021 Series 1 3,98 1,55 4,86 2,87 2,89 1,58 0 1 2 3 4 5 6 Tingkat Pengangguran (%) Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima pada Tahun 2017 berada pada level 6,27persen, Tahun 2018 sebesar 4,04 persen, Tahun 2019 sebesar 4,26 persen dan pada Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -3,53 persen sedangkan Tahun 2021 naik menjadi 1,79 persen.

Setelah terdampak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima mengalami pemulihan pada tahun 2021 walaupun belum seperti pada interval tahun 2017-2019. e. Pendapatan Per Kapita Pendapatan per kapita merupakan standar yang digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk di suatu negara. Istilah ini seringkali disebut dengan pendapatan rata-rata penduduk.Dimana, pendapatan rata-rata ini sekaligus gambaran dari Produk Domestik Bruto per Kapita (PDM).

PDRB Atas Dasar harga Berlaku pada tahun 2018sebesar Rp. 10832,08 milyarmeningkat menjadi Rp. 11630,91 milyar tahun 2019 namun di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 11405,66 milyar. Terjadinya penurunan di tahun 2020 sebagai akibat lesunya kondisi ekonomi sebagai dampak simultasn dari pandemi covid 19.Pada tahun 2021 mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.11857,28 milyar. f. Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) Ketimpangan Pendapatan (Rasio Gini) Kabupaten Bima pada tahun 2018 sebesar 0,363 menurun menjadi 0,334 pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2020 sebesar 0,345.Untuk indeks gini Kabupaten Bima di tahun 2021meningkat menjadi 0,381.

Secara umum Pemerintah Kabupaten Bima telah dapat melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Pada tahun 2020 Jumlah sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bima adalah 13 sasaran strategis dengan 35 indikator kinerja utama yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan pemerintah Kabupaten Bima.

Pencapaian sasaran strategis pemerintah Kabupaten Bima adalah sebagai berikut: Tabel Capaian Sasaran strategis Kabupaten Bima Tahun 2021 No. Sasaran strategis Indikator Kinerja Rata-rata Capaian Kurang dari 55 % 55 % sd. 75 % Lebih dari 75 % sd. 100 % Lebih dari 100 % 1 2 3 4 5 6 7 8

Misi 1 : Meningkatkan Masyarakat Yang Berkualitas Melalui Penerapan Nilai-Nilai Religius Dalam Kehidupan Bernegara Dan Bermasyarakat 1. Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat 2 62,17 – Cukup Berhasi l – – B.

Misi 2 : Mewujudkan Masyarakat Yang Aman Tertib Dan Nyaman Dengan Mengedepankan Penegakan Supermasi Hukum 2. Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat 2 75 – – Berhasil – 3. Terciptanya kondisi aman bencana 1 69 – Cukup berhasi l – –

Misi 3 : Meningkatkan Kemajuan Dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Didukung Tersedianya Sarana Dan Prasarana Berbasis Tata Ruang Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran 2 63 – Cukup berhasi l – – 5. Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah, 5 104 Sangat Berhasil, Terpenuhinya kebutuhan air irigasi 1 108,  Sangat Berhasil, Meningkatnya kualitas lingkungan 1 89,  Berhasil – 8. Meningkatnya sektor ekonomi daerah 5 80  Berhasil, Tercukupinya ketersediaan pangan 1 71 – Cukup Berhasi l

Misi 4 : Meningkatkan Kemampuan, Kejujuran Aparatur Pemerintah Dengan Mengedepankan Rasa Tanggungjawab Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik No. Sasaran strategis Indikator Kinerja Rata-rata Capaian Kurang dari 55 % 55 % sd. 75 % Lebih dari 75 % sd. 100 % Lebih dari 100 % 1 2 3 4 5 6 7 8 10. Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas 5 80 – – Berhasil – E.

Misi 5 : Membangun Masyarakat Yang Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing 11. Terwujudnya kualitas pendidikan 4 96 – – Berhasil – 12. Meningkatnya kualitas kesehatan 4 167 Sangat berhasil 13. Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan desa 2 39 Kurang berhasil  Rata – rata capaian 84,86 Sumber : Setda Kabupaten Bima, Tahun 2021 Hasil analisis pencapaian indikator sasaran terhadap 13 sasaran yang mencakup 35 indikator sasaran, diketahui bahwa 10 indikator sasaran atau 28,6 % Sangat Berhasil, 17 indikator sasaran atau 48,57 % Berhasil, 6 indikator sasaran atau 17,14 % cukup berhasil dan 2 indikator sasaran atau 5,7 % kurang berhasil. Rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 84,86 % atau bermakna Berhasil. Jadi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2021 Berhasil.

Pencapaian sasaran diperoleh dengan cara membandingkan target dengan Realisasi Indikator Sasaran melalui media formulir pengukuran kinerja. Kemudian atas hasil pengukuran kinerja tersebut dilakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran strategis Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk mempermudah interprestasi atas pencapaian sasaran dan indikator kinerja sasaran digunakan skala pengukuran ordinal sebagai berikut: No. Rentang Capaian Kategori Capaian1 Lebih dari 100 % Sangat Berhasil 2 Lebih dari 75 % sd. 100 % Berhasil 3 55 % sd. 75 % Cukup Berhasil 4 Kurang dari 55 % Kurang Berhasil Secara umum Pemerintah Kabupaten Bima telah dapat melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021.

Pada tahun 2020 Jumlah sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bima adalah 13 sasaran strategis dengan 35 indikator kinerja utama yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan pemerintah Kabupaten Bima. Tahun 2021 merupakan terahir dari masa pelaksanaan RPJMD 2016 – 2021, secara substansi LKjIP Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2021 menyajikan realisasi pelaksanaan visi dan misi yang dijabarkan melalui tujuan dan sasaran serta indikator kinerja sasaran yang ingin dicapai setiap tahunnya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun serta memberikan informasi atas keberhasilan maupun kegagalan dari pencapaian sebuah tujuan, sasaran dan indikator yang mendukungnya melalui data dan informasi yang relevan.

Agar dapat menginterpretasikan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, diperlukan analisis terhadap hasil pengukuran pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerja yang mendukung. Adapun analisis capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima berdasarkan sasaran strategis dan indikator kinerja dijelaskan sebagai berikut : Sasaran strategis 1 : Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terwujudnya peningkatan pengamalan nilainilai religius dalam masyarakat”, didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase peningkatan pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) dan Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut

Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat Indikator kinerja Sat uan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target Akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisasi Persentase peningkatan pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) % 104,90 89,88 84,92 77,50 62,17 100 62,17 62,17 100 Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji % 100 100 100 100 0 100 0 0 100 Rata – rata capaian 31 Sumber : Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, Tahun 2021 1. Persentase Peningkatan Pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) Persentase pencapaian kinerja mengalami penurunan dari tahun ke tahun hal ini disebabkan karena Baznas Kabupaten Bima menetapkan target penerimaan ZIS semakin tinggi setiap tahunnya.

Demikian pula dengan persentase penerimaan Zakat, Infak dan Shadaqah tahun 2021 adalah sebesar 62,17%. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bima dan Baznas Kabupaten Bima melakukan berbagai upaya dalam melayani muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), mulai dari penghimpunan dan penyalurannya melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan yang cukup baik. Peningkatan penerimaan Zakat dari tahun ke tahun tidak lepas dari peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di desa – desa wilayah Kabupaten Bima.

Pengumpulan Zakat juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan baliho di setiap Masjid dan penerbitan brosur himbauan pemotongan zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara lingkup pemerintah Kabupaten Bima. disamping itu, peran pimpinan Baznas Kabupaten Bima yang melakukan sosialisasi dan silaturahim melalui kegiatan ceramah di Dinas/Badan, BUMN dan BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di desa – desa wilayah Kabupaten Bima tidak maksimal dalam pengumpulan ZIS disebabkan masa pandemi Covid-19, membatasi berbagai upaya dalam melayani muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), mulai dari penghimpunan dan penyalurannya melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan.

Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji pada tahun 2021 ini tidak mencapai target. Hal ini disebabkan oleh keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan seluruh jemaah haji Indonesia karena Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Pencapaian sasaran terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 6.265.000.000,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 6.114.129.35

Adapun realisasi program dan kegiatan yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat adalah sebagai berikut : Tabel Program dan Kegiatan Utama : Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat No Program / Kegiatan Anggaran Realisasi Capaian (%) A. Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat 1. Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual 4.227.478.500 4.128.741.800 97.66 2. Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Sosial 221.500.000 195.424.250 88,23 3. Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat 1.816.021.500 1.789.963.300 98,57 Sumber : Bagian Administrasi Kesra Tahun 2021 Sasaran Strategis 2 : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat”, didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban dan Persentase menurunnya konflik horizontal.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2020 disajikan pada tabel berikut : Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisasi Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban % 80 85 75 75 65 65 55,56 85 65 Persentase menurunnya konflik horizontal % 80 76 57,15 61 25 16 25 64 16 Rata- Rata Capaian 75 Sumber :

Sat Pol PP dan Bakesbangpol Kabupaten Bima, Tahun 2021 3. Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban Pencapaian kinerja sasaran menurunkan persentase pelanggaran ketertiban tahun 2021 yaitu 55,56 %.Capaian ini dihasilkan dari jumlah penegakkan Perda/Perkada sebanyak 5 kali dari target 9 kali. Indikator lain yang dicapai pada tahun 2021 yaitu 0% atau tidak adanya pengaduan dari masyarakat terkait indikator gangguan trantibum yang diselesaikan. Hal ini didukung oleh : a. Jumlah Satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan sebanyak 100 orang. b. Jumlah Personil Satpol PP sebanyak 733 orang. 4. Persentase menurunnya konflik horizontal Persentase menurunnya konflik horizontal selama tahun 2021 mencapai 25 % dari target 16 %.

Langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima dalam upaya menurunkan konflik horizontal di masyarakat antara lain : a. Pelaksanaan pencegahan dini dan penanggulangan konflik dengan melakukan kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan lain-lain yang merupakan mitra Badan Kesbangpol Kabupaten Bima. b. Pemerintah Kabupaten Bima terus memaksimalkan pembangunan dan mengajak seluruh tokoh agama untuk terus membimbing masyarakat menolak segala bentuk paham yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain memaksimalkan pembangunan, pemerintah juga melakukan pendekatan secara keagamaan serta memanfaatkan para tokoh agama untuk memberikan dakwah yang baik kepada masyarakat. Pencapaian sasaran terwujudnya Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 2.583.866.000,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 743.855.300,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat adalah sebagai berikut : Tabel Program Utama : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat No Program Anggaran Realisasi Capaian % 1 Penunjang urusan pemerintahan daerah kab./kota 2.185.000.000 410.625.300 18,79 2. Penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota 386.730.000 321.150.000 83,04 3.

Penegakan peraturan daerah kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota 12.136.000 12.080.000 99,53 Sasaran Strategis 3 : Terciptanya kondisi aman bencana Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terciptanya kondisi aman bencana” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut: Tabel Pengukuran Capaian Sasaran Strategis: Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisasi Persentase menurunny a jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana % 75 60 64 56 58 40 58 69 65 Rata- Rata Capaian 69 Sumber :

BPBD Kabupaten Bima, Tahun 2021 5. Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana. Pemerintah Kabupaten Bima memberikan penanganan terhadap 43 warga korban bencana baik Kebakaran, Kekeringan, Banjir dan Bencana longsor yang terjadi sepanjang tahun 2021. Respon dan penanganan bencana dilakukan melalui: a. BPBD Kabupaten Bima memberikan bantuan logistik kebutuhan dasar untuk keluarga dan korban bencana berupa makanan dan peralatan kebutuhan sehari – hari; b. Reaksi cepat yang dilakukan oleh Personil Pemadam Kebakaran yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Bima. c. Perangkat daerah terkait melaksanakan tugas pemulihan masyarakat dan sarana prasarana berupa perbaikan infrastruktur, bimbingan mental masyarakat terdampak pascabencana maupun peningkatan sosial ekonomi masyarakat korban bencana Pencapaian sasaran menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 3.543.211.000 sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 3.368.203.563

Adapun realisasi program dan kegiatan utama yang diselenggarakan pada tahun 2020 untuk mendukung pencapaian sasaran Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana adalah sebagai berikut : Tabel Program Utama : Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana No Program Anggaran Realisasi Capaian % 1. Penanggulangan Bencana 2.601.854.100 2.429.093.563 93,36 2. Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran 697.756.900 695.510.000 99,67 3. Penanganan Bencana 243.600.000 243.600.000 100 Sasaran Strategis 4 : Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran” didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase penduduk miskin semakin berkurang dan Persentase Menurunnya angka Pengangguran. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaia n Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisasi Persentase penduduk miskin semakin berkurang % 15,3 3 15,1 0 14,8 4 14,7 6 14,7 6 10,47 14,88 78 10,47 Persentase Menurunnya angka Penganggura n % 3,98 3,75 3,50 2,87 2,87 3,00 1,58 48 3,00 Rata- Rata Capaian 63 Sumber :

Setda, Bappedalitbang dan Dinas Nakertrans Kabupaten Bima, Tahun 2021 6. Persentase penduduk miskin semakin berkurang Berdasarkan data BPS Kabupaten Bima, angka Kemiskinan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018 di Kabupaten Bimasenantiasa mengalami trend yang signifikan menurunya it u 15, 78 persen pada tahun 2016, 15,31 persen pada tahun 2017, 15,10 persen tahun 2018. Pada Tahun 2020 angka kemiskinan kembali mengalami penurunan dan berada pada level14,49persen atau 71,32 ribu orang namun pada tahun 2021 mengalami peningkatan pada level 14,88 persen atau 75,49 ribu orang.

Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran maka program yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dalam mengatasi kemiskinan dibagi ke dalam tiga klaster yakni : program perlindungan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan program peningkatan pendapatan. Program tersebut tersebar pada beberapa SKPD yakni :

Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, BPMDes, BPPKAD, DP3AP2KB. Di samping itu juga akumulasi dari dampak peningkatan dana desa yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Bima melalui APBD setiap tahunnya.

Persentase Menurunnya Angka Pengangguran Dalam 5 (lima) tahunAngka PengangguranKabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuatif, berada pada level 4,86 persen pada Tahun 2018, namun pada Tahun 2019 berada pada level 2,87 persen dan pada Tahun 2020 berada pada level 2,89 persen sedangkan pada tahun 2021 berada pada level 1,58 persen.

Hal ini disebabkan karena banyaknya angka usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan,sehinggaPemerintah Kabupaten Bima masih perlu menambah peluang kerja salah satunya dengan menumbuhkan usaha mikro kecil danmenengah serta komitmen pemerintah Kabupaten Bima dalam mempermudah investasi.

Tahun 2021, Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi adalah sebanyak 240 orang dari Jumlah tenaga kerja keseluruhan yaitu 348 orang. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja adalah 3,29 % dari jumlah tenaga kerja 2.505 orang. Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) 25 perusahaan dari Jumlah Perusahaan sebanyak 348 perusahaan. Pencapaian sasaran menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 2.049.831.100,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 1.964.770.034,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai berikut : Tabel Program Utama : menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran No Program Anggaran Realisasi Capaian % 1. Pemberdayaan Sosial 247.629.700 245.073.901 98,96 2. Rehabilitasi Sosial; 630.247.900 599.755.103 95,2 3. Perlindungan dan Jaminan Sosial 232.267.150 226.697.370 97,60 4. Penanganan Bencana 139.950.000 127.911.410 91,4 5. Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja 60.000.000 59.877.600 99,88 6. Penempatan Tenaga Kerja 479.736.350 468.364.750 97,63 7. Hubungan Industrial 260.000.000 237.089.900 91,19 Sasaran Strategis

Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Persentase jalan dalam kondisi mantap, Persentase jembatan dalam kondisi baik, Persentase wilayah yang terpasang jaringan listrik, Persentase wilayah yang saling terhubung dengan moda transportasi dan Persentase wilayah terhubung akses internet.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut : Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisas i Persentase jalan dalam kondisi mantap % 38,25 43,87 48,02 45,5 51,58 48 53, 50 111 48,00 Persentase jembatan dalam kondisi baik % 73,70 76,71 83,84 61,54 49,25 35 49,7 142 35,00 Persentase wilayah yang terpasang jaringan listrik % 67 79,59 98,95 93,81 93,81 100 93,81 94 100 Persentase wilayah yang saling terhubung dengan moda transportasi % 13,5 14,8 13,65 15,18 15,18 8,9 10,47 118 18,9 Persentase wilayah terhubung akses internet % 84,29 84,29 87,43 96,85 33,33 100 56 56 100 Rata- Rata Capaian 104 Sumber :

PUPR, Perkim, Dishub dan Diskominfostik Kabupaten Bima, Tahun 2021 8. Persentase jalan dalam kondisi mantap Pencapaian untuk sasaran ini menjadi tantangan yang sangat berarti. Progres bidang jaringan jalan yang membuka keterisolasian wilayah dan pusat produksi masyarakat bahkan ke daerah wisata merupakan hal yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena berimplikasi dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tahun 2021 total panjang jalan Kabupaten Bima yang menghubungkan antar kecamatan sepanjang 831.611 km, dengan panjang kondisi jalan mantap pada tahun 2019 adalah sepanjang 378,397 km atau 45,50 %. Dan realisasi capaian kondisi jalan mantap pada tahun 2020 adalah sepanjang 428,93 km atau 51,58 %sedangkan pada tahun 2021 capaian kondisi jalan mantap adalah sepanjang 444,90 km atau 53,50 %.

Jika dibandingkan tahun 2020, maka kondisi jalan mantap tahun 2021 cenderung mengalami peningkatan. Hal ini karena pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang lebih memprioritaskan proses pemeliharaan/peningkatan jalan yang rusak berat maupun sedang dan juga didukung oleh sumber daya aparatur yang mampu dan berkompeten dalam rangka penyusunan dan perencanaanpeningkatan jalan dan jembatan. 9. Persentase jembatan dalam kondisi baik Jumlah jembatan di Kabupaten Bima pada tahun 2019 sebanyak 156 unit. Berdasarkan rencana, target jembatan dalam kondisi baik/mantap pada tahun 2019 realisasinya sebesar 61.54% dari target capaian IKU Dinas PUPR dan RPJMD sebesar 25%.

Capaian tersebut didapatkan dari jumlah jembatan yang berkondisi baik pada tahun 2019 sebanyak 96 unit dari 156 unit dari total jembatan. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah jembatan di Kabupaten Bima sebanyak 201 unit. Berdasarkan rencana, target jembatan dalam kondisi baik/mantap pada tahun 2021 realisasinya sebesar 49,7 % dari target capaian IKU Dinas PUPR dan RPJMD sebesar 35%. Capaian tersebut didapatkan dari jumlah jembatan yang berfungsi baik pada tahun 2021 sebanyak 71 unit dari 201 unit total jembatan. 10. Persentase wilayah yang terpasang jaringan listrik Pada tahun 2021, jumlah pelanggan PLN di Kabupaten Bima adalah sebanyak 137.897 KK meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 126.945 KK. PT. PLN (Persero) pada Cabang/Ranting PLN menurut Kecamatan di Kabupaten Bima, daya yang terpasang adalah sebesar 127,590,330 KW, dan produksi sebesar 172,868,382.78 KWh. 11.

Persentase wilayah yang saling terhubung dengan moda transportasi Rasio Konektivitas Kabupaten Tahun 2021 adalah 0,19. Capaian kinerja ini ditunjang oleh: a. Jumlah Trayek darat : 23 kali. b. Jumlah Armada : 288 unit. c. Jumlah Bobot Penumpang: 990.119 orang. d. Jumlah Penyebranganlaut : 29 kali. e. Jumlah Kapal : 882 unit. 12. Persentase wilayah terhubung akses internet Jika dibandingkan dengan target capaian yang ditetapkan Tahun2021, indicator sasaran ini tidak mencapai target. Dari target yang telah ditetapkan sebesar 6 berhasil terelisasi hanya sebesar 2 atau mencapai 33,33%. Tahun 2019 target sebesar 6 lokasi dan terealisasi sebesar 1 lokasi artinya capaian terealisasi 16,67%.

Dilihat dari target RPJMD sebesar 34 Lokasi maka sampai dengan Tahun 2021 Jumlah Lokasi yang terlayani akses internet sebanyak 19 Lokasi. Dan untuk memenuhi target RPJMD harus mencapai 44,12% lagi atau 15 Lokasi. Pencapaian sasaran meningkatnya meningkatnya kualitas sarana dan prasarana daerah, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 59.662.691.306 sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 57.962.051.880 Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya aksesibilitas sarana dan prasarana daerah adalah sebagai berikut

Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana daerah No Program Anggaran Realisasi Capaian (%) 1. Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 52.608.675.456 51.565.984.900 98,02 2. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 1.287.542.400 869.742.257 67,55 3. Penyelenggaraan Manajemen Angkutan Laut Anggaran 4.577.921.600 4.339.760.337 94,79 4 InformasidanKomunkasiPublik 1.188.551.850 1.186.564.386 99,83 Sasaran Strategis 6 : Terpenuhinya kebutuhan air irigasi Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terpenuhinya kebutuhan air irigasi” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Persentase jaringan irigasi berfungsi baik. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut: Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis :

Terpenuhinya kebutuhan air irigasi Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisas i Persentase jaringan irigasi berfungsi baik % 30 39,65 42,09 43,08 43,47 42 45,5 108 42 Rata- Rata Capaian 108 Sumber : Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Bima, Tahun 2021 13. Persentase jaringan irigasi berfungsi baik. Untuk Luas daerah irigasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Bima adalah 57.994 Ha. Dari luasan tersebut, di tahun 2020 panjang jaringan irigasi 832.131 m’ dengan kondisi yang berfungsi baik sepanjang 361.743 m atau 43.47% dari total panjang irigasi.

Sedangkan di tahun 2021, luas irigasi kewenangan kabupaten yang di layani oleh jaringan irigasi yang di bangun (Ha),di tingkatkan (Ha), rehabilitasi(Ha), dioperasi dan dipelihara (Ha) adalah 83,82 Ha atau hanya 0,145 % dari 361.743 meter. Pencapaian sasaran terpenuhinya kebutuhan air irigasi, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 26.837.357.166,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 26.521.060.791,- .

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran terpenuhinya kebutuhan air irigasi adalah sebagai berikut : Tabel Program Utama : terpenuhinya kebutuhan air irigasi No Program Anggaran Realisasi Capaian (%) 1. Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 1.503.000.000 1.501.900.000 99,92 2. Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota 25.334.357.166 25.019.160.791 98,75 Sasaran Strategis 6 : Meningkatnya kualitas lingkungan Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya kualitas lingkungan” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut: Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis :

Meningkatnya kualitas lingkungan Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisas i Indeks Kualitas Lingkungan Hidup % – 62,725 58,623 69,708 65,86 74 65,86 89 74 Rata- Rata Capaian 89 Sumber : DLH Kabupaten Bima, Tahun 2021 14.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Dari hasil nilai IKLH Kabupaten Bima yang dihitung sebesar 65,86. Perhitungan IKLH didapat dari perhitungan 3 (tiga) indikator di bawah ini : a. Indeks Kualitas Udara Untuk indeks kualitas udara yaitu sebersar 33,17. b. Indeks Kualitas Air Dari perhitungan nilai Indeks kualitas air yaitu 18,8. c. Indeks Tutupan Hutan Indeks kualitas tutupan hutan memiliki nilai sebesar 65,86. Capaian kinerja lain : a. Aksi penghijauan dan penanganan lahan kritis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima tahun 2021 cukup berhasil yaitu sebanyak 57,70 Ha bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 33.86 Ha. b. Pengurusan rekomendasi ijin lingkungan/Dokumen lingkungan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yaitu sebanyak 689 rekomendasi ijin usaha/dokumen lingkungan, bila dibandingkan dengan tahun 2020sebanyak 680 rekomendasi ijin usaha/dokumen lingkungan. Pencapaian sasaran meningkatnya kualitas lingkungan, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 42.587.077.175,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 42.069.731.624,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya kualitas lingkungan adalah sebagai berikut : Tabel Program Utama : meningkatnya kualitas lingkungan No Program/Kegiatan Anggaran Realisasi Capaian (%) 1. Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota 3.452.506.300 3.428.876.300 99,31 2. Pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota 15.621.298.675 15.208.564.854 97,35 3.

Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah 7.720.801.000 7.712.768.220 99,89 4. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota 601.500.000 598.000.000 99,41 5. Penyelenggaraan Infrastuktur dan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota 8.669.500.000 8.635.450.250 99,60 6. Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota 4.780.665.200 4.756.051.200 99,48 7.

Pengelolaan Persampahan, 1.679.657.000 1.669.592.950 99,40 8 Pencegahan Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota 26.149.000 26.067.850 99,68 9 Pemulihan Pencemaran dan atau Kerusakan LH Kabupaten/Kota 35.000.000 34.360.000 98,17 Sasaran ke – 8 : Meningkatnya sektor ekonomi daerah Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya Sektor Ekonomi Daerah” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Persentase kontribusi PAD terhadap APBD, Konstribusi Pertanian terhadap PDRB, Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB dan Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut : Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis :

Meningkatnya Sektor Ekonomi Daerah Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisas i Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah % 5,30 6,27 4,06 4,29 -3,49 6,20 1,79 29 6,20 Persentase kontribusi PAD terhadap APBD % 6,79 11,31 6,90 6,74 7,56 10 8 80 10 Konstribusi Pertanian terhadap PDRB % 43,07 44,03 44,26 43,5 45,06 40 45,06 113 40 Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB % 3,35 4,88 4,82 6,69 4,69 5,38 4,69 87 7,08 Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB % 15,39 15,48 15,20 16,59 15,59 16,97 15,59 92 16,97 Rata- Rata Capaian 80 Sumber : Setda, BPPKAD, Dinas Rumpun Hijau, Dinas Koperasi UKM dan Dispeindag Kab. Bima, Tahun 2021

Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kondisi perekonomian Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuasi dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima pada Tahun 2017 berada pada level 6,27persen, Tahun 2018 sebesar 4,04 persen, Tahun 2019 sebesar 4,26 persen dan pada Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -3,53 persen sedangkan Tahun 2021 naik menjadi 1,79 persen. Setelah terdampak adanya pandemi Corona Virus Disease2019 (COVID-19) pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima mengalami pemulihan pada tahun 2021 walaupun belum seperti pada interval tahun 2017-2019.

Persentase kontribusi PAD terhadap APBD Indikator sasaran Persentase kontribusi PAD terhadap APBD belum mencapai target. Langkah yang perlu dilakukan adalah : a. Tingkat akurasi data dasar pajak dan retribusi yang berpengaruh terhadap data wajib pajak dan wajib retribusi, perlu diupayakan ketersediaannya guna mendukung peningkatan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi; b. Efektivitas penerapan prosedur dan mekanisme administrasi pengelolaan PAD perlu lebih dioptimalkan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD; c. Perlu ditingkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengelolaan sumber-sumber PAD; d. Perlu dioptimalkan lebih lanjut kualitas petugas pengelola administrasi PAD; e. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya perlu lebih ditingkatkan;

Konstribusi Pertanian terhadap PDRB Laju pertumbuhan PDRB dari tahun ke tahun berguna untuk mengetahui kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasonal. Laju pertumbuhan PDRB juga dapat menunjukkan sejauhmana pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang ditunjukkan dengan pertumbuhan produksi barang dan jasa. Sektor pertanian secara luas merupakan penyumbang nilai PDRB tertinggi di Kabupaten Bima.

Meski demikian nilai pertumbuhannya per tahun masih sangat kecil. Persentase PDRB sektor pertanian pada tahun 2018-2019 berturut-turut 44,22 % dan 43,50 %. Pertumbuhan PDRB pada sector pertanian pada tahun 2018-2019 hanya berkisar 2,55 %. Pada tahun 2020 kontribusi PDRB dari sector pertanian mencapai 45,30%. Sedangkan pada tahun 2021 menurun sebesar 44,99 %. Upaya meningkatkan produksi dan produksi komoditas tanaman pangan Utama terus dilaksanakan dengan mengimplementasikan beberapa program yaitu : Peningkatan ketahanan pangan pertanian, Peningkatan produksi pertanian dan program pemberdayaan penyuluhpertanian/perkebunan lapangan. Selain hal tersebut dukungan dari APBN sangat diharapkan terutama dalam mendukung produksi.

Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB Jumlah Peningkatan status usaha UMKM tahun 2021 sebanyak 210 orang dengan rincian Usaha Mikro 200 orang, Usaha Kecil 8 orang dan Usaha Menengah 2 orang sedangkan Jumlah Peningkatan status usaha UMKM tahun 2020 sejumlah 350 orang dengan rincian Usaha Mikro sebanyak 310 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil 23 orang dan Usaha Kecil menjadi Usaha Menengah 7 orang.

Adapun pencapaian Tahun 2020 sejumlah 294 orang dengan rincian Usaha Mikro sebanyak 275 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil 17 orang dan Usaha Kecil menjadi Usaha Menengah 2 orang Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang dibiayai dari dana APBD I dan APBN jumlahnya 858 orang dengan rincian Usaha Mikro 853 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil sebanyak 3 orang dan yang menjadi Usaha Menengah 2 orang. Prosentase pencapaian tahun 2021 (152%) jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 (124%) mengalami peningkatan sebesar 31 % tetapi masih dalam ambang batas keberhasilan.

Tahun Anggaran 2021 terdapat program/kegiatan yang memfokuskan terhadap upayaupaya peningkatan kualitas SDM UMKM melalui dukungan APBD II, Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Bima semula merencanakan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pengolahan Produk Unggulan Daerah dan Kewirausahaan bagi UMKM sebanyak 2 (dua) Angkatan dengan jumlah peserta 75 orang dimana pelatihan ini dimaksud untuk meningkatkan kualitas SDM Wira Usaha Baru dan pelaku usaha mikro dibidang kuliner yang berbahan dasar lokal atau produk unggulan daerah yang banyak diminati oleh masyarakat tetapi kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan karena adanya kebijakan pemerintah merefocusing anggaran yang diakibatkan oleh Pandemi Covid 19. 19.

Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB Beberapa indikator capaian keberhasilan pada sektor perdagangan, diantaranya : a. Jumlah unit usaha perdagangan berdasarkan kepemilikan SIUP oleh perusahaan sampai dengan 31 Desember 2021 secara kumulatif sebanyak 9.850 perusahaan, dengan rincian ; SIUP Kecil sebanyak 9.231 perusahaan, SIUP Menengah sebanyak 510 perusahaan dan SIUP besar sebanyak 109 perusahaan.

Jumlah kepemilikan SIUP ini meningkat 3,94% bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2020 sebanyak 9.477 perusahaan. b. Total nilai investasi disektor usaha perdagangan sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar Rp 989.705.619.000,- meningkat 31,72% bila dibandingkan kondisi tahun 2020 sebesarRp. 751.378.200.000,-. c. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor perdagangan sebanyak 21.731 orang meningkat 4,24% dari tahun lalu sebanyak 20.848 orang. d. Jumlah perusahaan yang telah melakukan pendaftaran hingga akhir Desember 2021 berjumlah 8.885 perusahaan terdiri dari : PT sebanyak 124 perusahaan, Koperasi sebanyak 213 perusahaan, CV sebanyak 725 perusahaan, Firma sebanyak 5 perusahaan, Perorangan sebanyak 7.663 perusahaan serta Badan Usaha lain sebanyak 155 perusahaan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,21% dibandingkan dengan Tahun 2020 (sebanyak 8.526 perusahaan).

Pencapaian sasaran meningkatnya sektor ekonomi daerah, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 39.261.786.646,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 38.497.471.575,- Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya sektor ekonomi daerah adalah sebagai berikut

 Meningkatnya sektor ekonomi daerah No Program Anggaran Realisasi Capaian (%) 1. Program perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah 999.500.000 850.465.384 85,09 2. Program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah 1.379.600.000 1.262.810.956 91,53 3. Penelitian dan pengembangan dan pengembangan daerah 73.500.000 58.281.250 79,29 4. Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan 220.868.000 215.927.000 102 5. Pengelolaan perikanan tangkap 1.986.061.724 1.943.438.500 102 6.

Pengelolaan perikanan budidaya 2.221.914.850 2.175.200.500 102 7. Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan 84.370.000 62.229.500 136 8. Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota 155.925.000 155.152.000 100 9. Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota 236.877.000 236.452.500 100 10. Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota 161.040.700 157.977.700 102 11.

Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi Dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota 194.500.000,- 192.957.000 101 12. Penyediaan dan Pengembangan sarana pertanian 784.737.280 771.671.573 102 9 Penyediaan dan Pengembangan Prasarana pertanian 17.359.179.200 17.276.140.337 100

Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian 1.202.310.166 1.188.039.000 101, Penyuluhan pertanian 2.321.191.250 1.877.770.386 124 12 Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian 2.091.380.616 2.068.388.970 98,90 1, Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian 199.550.650 198.886.400 99,66 14 Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner 265.813.960 265.210.000 99,77 15 Pengelolaan Pendapatan Daerah 1.750.000.000 1.659.864.070 94,84 16 Pengelolaan Barang Milk Daerah 1.344.000.000 1.280.602.200 95 17 Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan pelaporan Keuangan Daerah 850.000.000 809.727.912 95 18 Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi 145.038.000 139.246.738 19 Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian 390.304.000 389.531.000 20 Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi 128.410.250 126.400.763 21 Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi 28.109.750 26.580.150 22 Pemberdayaan Usaha Menengah,Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM, 143.620.000,- 153.914.674 99 23 Pengembangan UKM 40.480.000,- 38.934.400,- 24 Penunjang Usaha Pemerintah Kabupaten/Kota 402.456.450 352.214.287 25

Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan 1.373.042.500 1.358.801.250 98,96 26 Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting 129.187.300 127.440.550 27 Perencanaan dan Pembangunan Industri 739.918.000 671.732.600 90,78 28 Standardisasi dan Perlindungan Konsumen 43.000.000 39.165.675 91,08 29 Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam negeri 412.000. 000 405.250.750 98,36 Sasaran ke – 8 : Tercukupinya ketersediaan pangan Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Tercukupinya ketersediaan pangan” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Skor pola pangan. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut. Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis :

Tercukupinya ketersediaan pangan Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaian Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisas i Skor Pola Pangan % 76,75 79,56 80,99 81,20 80,10 100 71,40 71 81,91 Rata- Rata Capaian 71 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Tahun 2021 20. Skor pola pangan Skor PPH tahun 2021 sebanyak 71,40 point dari target RPJMD sebesar 81,91 point. Skor PPH tahun 2020 sebesar 81,10 point dan terjadi penurunan capaian sebesar 9.70 point.

Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Bima Tahun 2021 No. Kelompok Bahan Pangan Energi (Kalori) % AKG Bobot Skor Riil Skor PPH Skor Maks 1. Padi-padian 1,507 75.4 0.5 33.5 25.0 25.0 2. Umbi-umbian 10 0.5 0.5 0.3 0.3 2.5 3. Pangan Hewani 363 18.2 2.0 32.6 24.0 24.0 4. Minyak dan Lemak 153 7.6 0.5 3.6 3.8 5.0 5. Buah/biji berminyak 17 0.8 0.5 0.4 0.4 1.0 6. Kacangkacangan 80 4.0 2.0 2.2 2.3 10.0 7. Gula 55 2.7 0.5 1.2 1.3 2.5 8. Sayuran dan buah 73 3.6 5.0 13.5 14.3 30.0 9. Lain-lain 49 2.4

Jumlah 2,307 115.2 84.9 71.40 100.0 Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima (2021) Penurunan Skor PPH ini terjadi pada kelompok bahan pangan Kacang-kacangan, gula serta sayur dan buah.Sedangan kelompok bahan pangan lainnya cenderung tetap. Selama dua tahun terakhir, Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Bima cenderung menurun.

Penurunan yang cukup drastis terjadi pada kelompok bahan kacang-kacangan dari 8,0 poin pada tahun 2020, menurun menjadi 2,3 point. Sedangkan untuk kelompok bahan pangan gula, menurun dari 1,4 point pada tahun 2020 menjadi 1,3 point pada tahun 2021 atau sebesar 0,1 point.Penurunan skor juga terjadi pada kelompok bahan pangan sayur dan buah.Skor pada bahan pangan sayur dan buah sebesar 18,2 point pada tahun 2020, menurun menjadi 14,3 point pada tahun 2021 atau sebesar 3,9 point.

Penurunan skor PPH pada kelompok bahan pangan ini disebabkan menurunnya konsumsi masyarakat pada kelompok bahan pangan tersebut. Jika konsumsi bahan pangan tidak seimbang dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama dapat mengakibatkan munculnya berbagai macam penyakit. Salahnya satunya penyakit degeneratif. Untuk itu, perlu keragaman konsumsi bahan pangan sehingga gizi masyarakat Kabupaten Bima seimbang agar diperoleh kualitas konsumsi pangan yang baik. Pencapaian sasaran tercukupinya ketersediaan pangan, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 1.978.084.934,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 1.396.724.219,- Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran tercukupinya ketersediaan pangan adalah sebagai berikut

Tabel Program Utama : tercukupinya ketersediaan pangan No Program Anggaran Realisasi Capaian (%) 1. Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan 714.075.000 200.434.000 28,07 2. Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat 906.460.000 883.947.169 98,01 3. Penanganan Kerawanan Pangan 313.275.000 286.487.150 91,45 4. Pengawasan Keamanan Pangan, 44.274.934 25.855.900 58,40 Sasaran ke – 8 : Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, Level APIP, Opini BPK, Peringkat LPPD dan Nilai LKjIP Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut: Tabel Pengukuran Capaian Sasaran strategis :

Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas Indikator kinerja Satuan Tahun 2016 Tahun 2017 Tahun 2018 Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 % Capaia n Tahun 2021 Target akhir RPJMD Tahun 2021 Target Realisasi Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks 60 20 20 80,62 40 100 40 40 100 Level APIP Level 2 2 3 3 3 3 3 100 3 Opini BPK Opini WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP 100 WTP Peringkat LPPD Peringka t 149 – 139 – – 50 – – 50 Nilai LKjIP Nilai 58,13 60,41 61,12 65  65 Rata- Rata Capaian 80 Sumber :

Setda, Bappedalitbang dan Inspektorat Kabupaten Bima, Tahun 2021 1. Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp.156.817.582.420 dan terealisasi sebesar Rp. 150.738.707.557,2 atau 96,12%. yang diarahkan untuk peningkatan bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, dengan indikator capaian kinerja : Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD sebesar 77,06 %, yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 6 ruangan untuk 2 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.

APK SD/MI sebesar 103,81 % dan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI sebesar 99,75 %. yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan sebanyak 178 ruangan yang diperuntukan bagi 102 SD Se-Kabupaten Bima. APK SMP/MTs sebesar 98,14 % dan APM SMP/MTs sebesar 95,86 %. yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana SMP sebanyak 72 ruangan dan diperuntukan bagi 44 SMP se-Kabupaten Bima.

Jumlah SD terakreditasi minimal B Pada tahun 2021 sebanyak 320 sekolah. Sedangkan jumlah SMP yang terakreditasi minimal B sebanyak 90 sekolah. 2. Urusan Kesehatan Penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp.127.382.069.055,00 dan realisasinya sebesar Rp.113.030.335.373,00 atau 88,73 %, diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan, pembangunan dan perbaikan sarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit

Dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan 10.517 orang atau 99,02% dari jumlah total ibu hamil sebesar 10.621 orang. Prevelensi gizi buruk 1,62 % menurun dibanding dengan tahun 2020 sebesar 1,9 %. Angka Usia Harapan Hidup meningkat dari tahun 2020 yaitu 66,33 tahun menjadi 66,50 tahun pada tahun 2021. Terkait peningkatan pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Bima, diterapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diantaranya pada 14 Puskesmas dari 21 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bima.

Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada tahun anggaran 2021 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.121.563.860.468 dan terealisasi sebesar Rp.110.755.224.702 atau 91.11%, yang diarahkan untuk dukungan ketersediaan sarana dan prasarana serta alat kesehatan. salahsatu capaian kinerja RSUD adalah peningkatan pendapatan dari target sebesar Rp. 54.678.000.000,00. terealisasi sebesar Rp. 73.064.980.786,27 atau ada peningkatan sebesar 133,63%. Disamping capaian di atas, pemerintah Kabupaten Bima bersama Forkopimda yang tergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19, berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID-19 sehingga Kabupaten Bima selalu berada diwilayah PPKM level 1.

Keberhasilan ini didukung oleh adanya sinergitas seluruh komponen daerah mulai dari Eksekutif, Legislatif, TNI/Polri, Pemerintahan Desa dan masyarakat. 3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas PUPR sebesar Rp. 81.924.415.606,- dengan realisasi sebesar Rp. 80.429.886.791,- atau 98,17%, dan capaian kinerja antara lain: Kondisi jalan mantap pada tahun 2021 adalah sepanjang 462.346 Km atau 55,6% dari total panjang jalan 831,611 km.

Panjang jaringan irigasi Teknis Kabupaten Bima sepanjang 838.239 m1(meter lari) terdiri dari Irigasi Primer sepanjang 139.603 m1 (meter lari) dan Irigasi Sekunder sepanjang 698.636 m1(meter lari). Dengan kondisi berfungsi baik sepanjang 367.850 m1(meter lari) atau 43.88% dari total panjang irigasi, dengan luas areal irigasi seluas 57.994 Ha. 4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 86.242.050.637,- dan terealisasi sebesar Rp. 85.628.823.058,- atau 99,29%, yang diarahkan pada program pengembangan perumahan dan pemukiman, pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah Kabupaten Bima, dengan capaian kinerja antara lain :

Jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebanyak 96.082 rumah tangga atau 82,62% dari 116,298 rumah tangga. Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebanyak 102,308 atau 87,97%, cakupan penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana sebanyak 247 rumah tangga atau 100%.

Luas kawasan kumuh yang tertangani pada tahun 2021 sebesar 41,72%. 5. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran Rp. 7.480.260.000,00,- dan terealisasi sebesar Rp. 7.292.863.000,00,- atau 97.49%, yang diarahkan antara lain untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui kegiatan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima, Lapak, Bangunan Liar/Pengamanan Aset Pemda, pengamanan unjuk rasa bersama aparat Kepolisian dan penyakit sosial ditengah masyarakat.

Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh BPBD dengan alokasi anggaran Rp.5.276.500.000,- dan terealisasi sebesar Rp.4.872.051.941,- atau 92,33%, yang diarahkan untuk optimalisasi penanganan dan penanggulangan bencana pada daerah terdampak bencana dan peningkatan kualitas kinerja aparatur penanggulangan bencana serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana diantaranya melalui penetapan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana dan Rencana Kontijensi Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Bima.

Dalam kegiatan percepatan vaksinasi penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Kabupaten Bima, BPBD Kabupaten Bima berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan serta perangkat daerah terkait lainnya membentuk gerai-gerai vaksin di Fasilitas Kesehatan setempat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. 6. Urusan Sosial Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2.301,200.000,00,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.180.266.061,00,- atau 94,74%, dengan capaian kinerja :

Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 14.410 orang, tertangani sebanyak 8.220 Orang. Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat setelah tanggap darurat bencana daerah sebanyak 10.914 orang. Komunitas adat terpencil ( KAT ) dilaksanakan pada 2 lokasi yakni di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora sebanyak 51 Kepala Keluarga dan di Desa Lambu Kecamatan Lambu sebanyak 30 Kepala Keluarga. Dukungan kegiatan tersebut berupa Pembangunan Rumah, Pembangunan Balai Pertemuan Sosial, Pembangunan MCK Umum, pemberian jatah hidup sembako, Peralatan kerja, perlengkapan rumah tangga dan bibit tanaman.

Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.076.400.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.959.595.200 atau 94,37 % yang diarahkan untuk perluasan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, bursa kerja, peningkatan keterampilan, yang didampingi oleh lembaga pelatihan kerja yang memiliki ijin sebanyak 12 lembaga serta tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi sebanyak 240 orang dari jumlah tenaga kerja keseluruhan sebanyak 348 orang.

Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 9.413.715.504,- dan realisasinya sebesar Rp. 8.611.022.512,- atau 91,47%, yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan OPD yang menerapkan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), terwujudnya pemenuhan hak-hak anak, tertanganinya kasus kekerasan terhadap perempuan, tertanganinya kasus kekerasan terhadap anak, terbinanya perempuan dalam mengelola usaha, penguatan unit pelayanan kekerasan, peningkatan kualitas hidup keluarga dan peningkatan peserta KB aktif.

Urusan Pangan Untuk penyelenggaraan urusan ketahanan pangan dialokasikan anggaran Rp. 2.194.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 1.675.996.643,- atau 76,39 %.Anggaran ini diarahkan pada penyediaan infrastruktur dan pendukung kemandirian pangan, diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat serta penanganan kerawananan pangan dan ketersediaan pangan. Capaian Kinerja Ketersediaan Pangan Utama (beras) sebanyak 217.402 ton dari jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Bima sebanyak 49.544 ton.

Urusan Pertanahan Dalam rangka penyelenggaraan urusan pertanahan pada Bagian Tata Pemerintahan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.625.000.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 9.479.674.116,- atau 98,49% dengan capaian kinerja antara lain: Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan kampus Vokasi Unram (PPD Bima) di Sondosia Kecamatan Bolo seluas 42,452 m2 , sebagai syarat peningkatan status menjadi Politeknik Negeri Bima.

Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan jembatan Ndano di Kecamatan Madapangga, pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang sampai dengan hari ini sedang diselesaikan serta pembangunan hunian tetap korban banjir.

Urusan Lingkungan Hidup Dalam rangka penyelenggaraan urusan lingkungan hidup, dialokasikan anggaran Rp. 2.309.400.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.276.256.353,- atau 99,56%, dengan capaian kinerja antara lain: Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada tahun 2021, mengalami peningkatan yaitu 16,84 % atau sebanyak 18.773 Ton, bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 16,35%.

Terdapat peningkatan cakupan penghijauan dalam penanganan lahan kritis tahun 2021 seluas 50 Ha, meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 seluas 33,86 Ha, dengan total luas lahan kritis 117.454 Ha. Disamping itu telah berhasil ditumbuh kembangkan peran bank sampah sebagai upaya penanganan persampahan.

Urusan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.555.888,650,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.451.658,308,- atau 97,07%, dengan capaian kinerja antara lain: Persentase perekaman dan memiliki KTP elektronik sebanyak 310,117 atau 76% dari 403.384 penduduk berumur 17 tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik. Jumlah kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 173,969 orang atau 97,14% dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 179.090 orang.

Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.425.000.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.325.965.428,- atau 95,92%, dengan capaian kinerja antara lain : Berdasarkan indeks desa membangun, terdapat 97 Desa yang memenuhi kriteria desa berkembang, 23 desa maju dan desa mandiri. Disamping itu, pemerintah Kabupaten Bima telah mencanangkan desa bebas narkoba melalui anggaran desa bekerja sama dengan BNN Kabupaten Bima dan dukungan Alokasi Dana Desa terhadap Sekolah Anggaran Desa ( SEKAR DESA).

Urusan Perhubungan Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.436.711.744,- dan realisasinya sebesar Rp. 6.091.371.864,- atau 94,63%, yang pada tahun 2021 digunakan untuk penyediaan moda transportasi darat berupa 3 unit mobil pick up yang diperuntuhkan khusus daerah yang kurang dari jangkauan jalur transportasi umum seperti wilayah Tambora, Sanggar, Lambitu, Wera. Sementara untuk moda transportasi perairan telah dilakukam penyediaan 4 unit kapal barang untuk desa pesisir seperti Darusallam, Bajopulo, Sangiang, Lamere. Moda transportasi tersebut dimanfaatkan dan dikelola oleh BUMDes sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pemberdayaan lembaga keuangan desa yang diharapkan nanti dapat memperkuat ekonomi di pedesaan.

Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pada tahun anggaran 2021, Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.823.400.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.802.672.898,- atau 98,86 %. yang diarahkan pada pencapaian indikator perangkat daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfostik, layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi serta perangkat daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah. Pada tahun 2021, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima sudah meluncurkan Aplikasi SIBISA (Sistem Bima Satu Data).

Aplikasi SIBISA ini merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar perangkat daerah. 16. Urusan Koperasi Dan UKM Dalam upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.878.318.450,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.806.992.012,- atau 96,20%, dengan capaian kinerja antara lain : Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan Kesehatan KSP/USP 103 koperasi tahun 2020 menjadi 113 koperasi pada tahun 2021.

 Demikian juga semakin meningkat usaha mikro pada tahun 2020 sebanyak 8.127 menjadi 11.610 pada tahun 2021. 17. Urusan Penanaman Modal dan Perizinan Dalam rangka penyelenggaraan urusan penaman modal, dialokasikan anggaran Rp.2.200.573.000,- dan realisasinya sebesar Rp.1.892.588.550,-atau 86% dengan capaian kinerja antara lain: Tahun 2021, telah diterbitkan sebanyak 289 izin dengan pendapatan daerah dari hasil Retribusi Perizinan adalah sebesar Rp. 1.823.375.562,- mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp. 911.938.440,-.

Jumlah investor yang berinvestasi di Kabupaten Bima sebanyak 3 investor dengan realisasi Investasi sebesar Rp. 240.361.924.848,- meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp. 202.463.923.564,- 18. Urusan Perpustakaan dan Kearsipan Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.556.355.600,- dan realisasinya sebesar Rp. 9.166.140.700,- atau 95,91% yang diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah. Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal- hal sebagai berikut :

Urusan Kelautan Dan Perikanan Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada tahun 2021, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.323.001.500,- dan realisasinya sebesar Rp. 5.174.025.500,- atau 97,20%. Dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah total produksi perikanan (tangkap dan budidaya) pada tahun 2021 sebanyak 259,125.01 Ton, dimana terdapat peningkatan signifikan sebesar 402,37 % dibandingkan tahun 2020 sebanyak 64,398.30 Ton. Jumlah rumah tangga nelayan yang melakukan diversifikasi usaha (RTP) 2.302 orang.

Jumlah pembudidaya ikan yang memperoleh kegiatan pemberdayaan yang berupa pendidikan, pelatihan/penyuluhan, pendampingan/kemitraan usaha/kemudahan akses iptek dan informasi serta penguatan kelembagaan sebanyak 39 kelompok. 2. Urusan Pertanian Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 23.372.964.655,- dan realisasinya sebesar Rp. 22.750.133.880,- atau 97,33%, anggaran tersebut diarahkan pada upaya peningkatan produksi komoditas tanaman pangan utama dan komoditas lokal unggulan lainnya, dengan capaian produksi padi sebanyak 280.794 ton, jagung sebanyak 475.072 ton, kedelai sebanyak 5.065 ton dan bawang merah sebanyak 152.510 ton.

Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.418.800.126,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.368.218.676,- atau 98,52 %, dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah populasi dari seluruh ternak sebanyak 2.208.162 ekor, pada tahun 2021 juga telah dilaksanakan vaksinasi ternak baik ternak besar, ternak kecil dan unggas sebanyak 650.000 ekor. 3. Urusan Pariwisata Pada Tahun Anggaran 2021 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp. 1.654.800.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.624.628.950,- atau 98,17% yang diarahkan pada program pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi kreatif serta adanya kunjungan 94.939 orang wisatawan domestik dan 77 orang wisatawan mancanegara. 4. Urusan Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.151.600.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.034.350.130,- atau 96,27%, yang diarahkan pada sasaran peningkatan iklim usaha perdagangan dengan capaian kinerja antara lain : Jumlah pelaku usaha yang telah memiliki izin sesuai ketentuan 9.850 izin.

 Jumlah realisasi pupuk tahun 2021 sebanyak 37.802,00 Ton dengan jumlah RDKK 44.028,00 Ton atau 85,86%. Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut : 1. Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.347.750.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.044.321.563,- atau 90,93%, dengan capaian Kinerja antara lain

Tingkat Keselarasan dokumen RKPD Tahun 2021 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 adalah sebesar 100 %, dengan rincian 275 Program yang termuat dalam RKPD Kabupaten Bima. Jumlah usulan masyarakat yang berasal dari Musrenbang Partisipatif Tingkat Kecamatan berdasarkan hasil akumulasi program dan kegiatan yang dimuat dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2021 sebanyak 2.161 usulan kegiatan dari 1.297 atau 60% kegiatan yang termuat dalam RKPD tahun berkenaan. 2. Penyelenggaraan Urusan Keuangan tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.384.850.000- dan terealisasi sebesar Rp. 8.967.190.941,- atau 95,54% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

Disamping itu, diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan. 3. Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.864.600.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.589.742.770,- atau 92,89% yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya aparatur, peningkatan disiplin aparatur dan peningkatan administrasi kepegawaian.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya /pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.265.542.400,- dan terealisasi sebesar Rp. 4.231.900.424,- atau 99,21% yang diarahkan antara lain untuk peningkatan kualitas aparatur daerah, peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian kebijakan Kepala Daerah, peningkatan kapasitas Tenaga Pemeriksaan Pengawasan.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 38.197.106.375,- dan terealisasi sebesar Rp. 31.520.463.739,- atau 82,52%, yang diarahkan pada peningkatan pemahaman keagamaan dan bantuan sarana peribadatan, peningkatan sarana dan prasarana aparatur; penataan peraturan perundang-undangan, koordinasi pembangunan dan penataan sarana dan prasarana daerah; penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat DPRD dialokasikan anggaran sebesar Rp. 16.523.379.700,- dan terealisasi sebesar Rp. 16.404.370.500,- atau 99,27%, Yang diarahkan pada peningkatan kapasitas DPRD dan penyusunan penetapan Peraturan Daerah.

Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar Rp. 6.643.870.146,- dan terealisasi sebesar Rp. 6.363.025.629 ,- atau 95,78%, yang diarahkan untuk peningkatan koordinasi pemerintahan umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa serta penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat. Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut : 1. Pada tahun anggaran 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp. 4.858.994.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 4.858.994.000,-

Anggaran tersebut diarahkan untuk prioritas Program dan kegiatan yang dilaksanakan berupa dukungan administrasi kegiatan usaha garam rakyat, pembangunan sarana niaga garam dan pembagunan/ rehabilitasi saluran/ pipanisasi tambak garam desa. 2. Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, pada tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.344.230.000,- realisasi sebesar Rp. 7.339.065.000,- atau 99,92% yang diarahkan untuk program pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan dan mental spiritual serta fasilitasi penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi dan pembangunan / peningkatan jalan dan jembatan diwilayah transmigrasi.

Pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Dana Tugas Pembantuan dari masing-masing Kementerian melalui Organisasi Perangkat Derah (OPD) tehnis tahun 2021 adalah sebagai berikut: 1. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dinas Tenaga dan Transmigrasi Kabupaten Bima melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 sebagai berikut :

Program : Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi alokasi anggaran sebesar Rp. 7.344.230.000, realisasi sebesar Rp. 7.339.065.000, dengan rincian kegiatan : – Kegiatan Permasalahan Tanah Transmigrasi yang di Fasilitasi Penyelesaian dengan alokasi anggaran sebesar Rp.13.230.000, realisasi sebesar Rp. 13.230.000,- – Kegiatan Fasilitasi Layanan Sosial Budaya kepada Masyarakat di Kawasan Transmigrasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp.126.000.000, realisasi sebesar Rp. 126.000.000

Kegiatan Jembatan yang dibangun dan di tingkatkan di Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.205.000.000, realisasi sebesar Rp. 7.199.835.000,-.

Program : Dukungan Manajemen alokasi anggaran sebesar Rp. 199.646.000, realisasi sebesar Rp. 199.646.000, dengan rincian kegiatan : – Penyusunan Rencanan Program dan Penyusunan Rencana Anggaran alokasi anggaran sebesar Rp.130.722.000, realisasi sebesar Rp. 130.722.000,- – Pengelolaan Keuangan alokasi anggaran sebesar Rp.68.924.000, realisasi sebesar Rp. 68.146.000,- Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 sebagai berikut :

Program : Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, alokasi anggaran sebesar Rp. 4.858.994.000, realisasi sebesar Rp. 4.858.994.000, dengan rincian kegiatan : – Kegiatan : Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan, alokasi anggaran sebesar Rp. 4.858.994.000, realisasi sebesar Rp. 4.858.994.000, rincian sebagai berikut: 1) Sarana Niaga Garam yang dibangun 5 Unit, alokasi anggaran sebesar Rp 1.469.575.000, realisasi sebesar Rp. 1.469.575.000,- 2) Lahan Garam yang diFasilitasi 30 Unit, alokasi anggaran Rp. 3.389.419.000, realisasi sebesar Rp. 3.389.419.000,- 3.1.1 Sumber Dana dan Jumlah Anggaran

Besaran Anggaran Tugas Pembantuan menurut Kementerian dan Satuan Kerja Perangkat DaerahTahun 2021 NO KEMENTERIAN / OPD TAHUN 2021 PERSENTASE ANGGARAN REALISASI 1. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp. 7.543.876.000 Rp. 7.537.933.000 99,8 2. Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp. 4.858.994.000 Rp. 4.858.994.000 100 3.2 Permasalahan Permasalahan yang dapat dilaporkan dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten Bima tahun 2021 adalah sebagai berikut :

Kendala yang dihadapi oleh Perangkat Daerah pelaksana pencairan dana Tugas Pembantuan tidak dapat dilakukan secara maksimal karena adanya Pandemi Covid19.

DIPA yang terlambat terbit dari Kementerian pemberi dana Tugas Pembantuan yang berpengaruh terhadap Pelaksanaan Kegiatan sehingga mengakibatkan waktu pelaksanaan yang sempit. 3

Saran dan Tindaklanjut

Tindaklanjut yang dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi adalah Untuk Tahun berikutnya Penyerapan Anggaran dilakukan diawal Tahun.

Melakukan Koordinasi secara intens dengan Kementerian mengenai DIPA yang akan diterbitkan dan SK Pengelola di daerah.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *