Tahun Ini, Pemkab Bima Bangun Baru 600 Unit RTLH

KABUPATEN BIMA,OBORBIMA.ID – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer terus berbuat untuk rakyat. Salah satunya adalah Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bima. Pada tahun 2022 ini, akan bangun baru 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 12 Kecamatan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Bima, Roslina, SE, MM, menjelaskan, Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan IDP – Dahlan tahun ini, menerima alokasi bangun baru 600 unit program RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

“Sekarang sedang tahap verifikasi data, setelah selesai verifikasi, baru kami akan melakukan sosialisasi pada Pemerintah Desa dan Kecamatan, dan penerima manfaat,” ujarnya.

Kata dia, Pemerintah membangun baru sebanyak 30 unit rumah untuk satu desa dengan pemberian dana sebesar Rp 20 juta per unit.

“Ada 20 Desa yang mendapatkan program RTLH di Kabupaten Bima,” terangnyam

Teknis untuk mendapatkan RTLH, kata Kabid, Pemdes harus memasukan proposalnya ke Dinas Perkim, setelah itu baru pihaknya mengusulkan ke pusat.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari pusat barulah kami memverifikasi ulang data-data tersebut, tahun ini hanya 20 desa,” sebut dia.

Lanjut dia, berdasarkan data yang dipegang, Kabupaten Bima terbanyak dari seluruh wilayah Indonesia. Dia juga mempertegas, syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan program RTLH, yaitu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni serta bangunan berada diatas lahan sendiri.

“Kami targetkan verifikasi selesai sebelum puasa, kemudian menyiapkan dokumen selama puasa dan mulai pekerjaan fisik setelah lebaran kebetulan selesai musim hujan,” pungkasnya

*OB.004*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *