Ja’far : Kasus KDRT di Kota Bima Masih Mendominasi

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – KUPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima, Muhammad Ja’far, S.Sos mengatakan, kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bima.

Tahun 2022 ini, kata dia, mulai bulan Januari hingga, pertengahan Maret tercatat ada 12 kasus KDRT di Kota Bima.

“Korban dalam kasus KDRT itu menjadi yang tertinggi dibandingkan jenis kasus lainnya. KDRT urutan pertama,” katanya.

Ia menjelaskan, KDRT ini, kasusnya bervariasi, diantara seorang suami kelamaan meninggalkan istri dan anaknya, suami sering kali melakukan penganiyaan terhadap istri dan persoalan ekonomi.

“Sehingga kebanyakan istri melakukan penceraian terhadap Suami, bahkan ada yang menaikan kasusnya ke pengadilan,” tutur Ja’far.

Apabila ada persoalan suami istri, lanjut dia, agar di selesaikan secara kekeluargaan dan melibatkan perangkat RT RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kedua keluarga, untuk bisa di carikan solusi memecahkan permasalahan, atau persoalan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut.

“Kebanyakan KDRT sekarang, banyak yang melaporkan kasusnya langsung ke pihak kepolisian, dan tidak di selesaikan secara kekeluargaan. Padahal menurut kami kasus tersebut bisa di selesaikan di tingkat Kelurahan,”ujarnya.

Menurut Ja’far, di tingkat kelurahan, sudah terbentuk satgas perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang akan membantu pihak Kelurahan dan sudah di SK kan.

“Bagi Kelurahan yang belum terbentuk Satgas, dihimbau untuk segera di bentuk dan segera di SK kan, karena Satgas PPA ini nantinya akan membantu pihak pemerintah Kelurahan guna melakukan penjangkauan, serta menyelesaikan persoalannya KDRT dan Kekerasan Pada Anak,”tandasnya.

Diakuinya, Satgas yang terbentuk baru 16 Kelurahan, dan sudah di SK kan oleh pihak Kelurahan. “Insya Allah kami akan tetap melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan yang belum. Mudah-mudahan 41 kelurahan semuanya terbentuk PPA Anya,”pungkasnya

*OB.02*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *