KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – untuk mewujudkan tata kelola sekolah yang baik atau Good School Governance (GSG), SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima menggelar Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2022 pada Sabtu, 19/2/ 2022.
Raker yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah tersebut dilaksanakan di ruang guru sekolah setempat, diikuti oleh Koordinator Pengawas Pendidikan, Ketua, Skeretsris dan Bendahara Komite Sekolah, perwakilan orang tua siswa, Komite Pembelajaran, guru dan pegawai serta Penjaga Sekolah.
Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima menjelaskan, bahwa Raker tersebut sejatinya dilaksanakan pada minggu kedua Januari 2022, namun selalu ada kendala yang tidak bisa dihindari, seperti Juknis Dana BOS yang baru diterima dua hari yang lalu.
Lebih lanjut mantan wartawan ini mengatakan, bahwa Raker ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun dokumen RKAS Tahun Anggaran 2022 sebagai implementasi fungsi-fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pelaksanaan, kontroling, evaluasi dan pelaporan.
“Raker ini kami laksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola sekolah yang baik atau Good School Governance, berdasarkan prinsip akuntabel, transparansi, partisipasi dan kesetaraan. Jadi semua stakehoders kami libatkan dalam setiap fungsi manajemen sekolah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi sampai pelaporan,” Jelas Suhardin.
Ketua Komite Sekolah Abd. Haris Dinata, SE, M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kepala Sekolah dan timnya. Magister Lingkungan Hidup jebolan Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa dokumen draft RKAS sudah dua minggu yang lalu diberikan oleh kepala sekolah, dan sudah dipelajarinya secara cermat.
Namun hampir tidak ada celah untuk dikritisi, karena menurutnya RKAS tersebut sudah sangat holitstik dan komprehensif mengakomodir delapan standar pendidikan, untuk pengembangan sekokah.
Sementara Korwas Abd. Salam, S. Pd menekan kepada para guru tentang pentingnya menjaga atitude. Karena guru merupakan simbol intelektualitas dan moralitas.
“Kita sebagai pendidik harus bisa menjaga marwah profesi dan nama baik institusi. Dan jangan lupa tetap menegakkan prokes covid-19,” tegas Korwas yang selalu tampil necis dan fashionable ini.
Sebelum sesi penjelasan teknis penyusunan RKAS, wakil dari orang tua siswa Bapak Kisman menyampaikan apresiasi kepada Kepala Sekolah dan seluruh guru yang telah menunjukkan performa kinerja yang sangat memuaskan selama ini.
“Sinergitas antara kepala sekolah, guru, Komite Sekolah dan orang tua siswa telah mengantarkan SDN 5 menjadi salah satu sekolah penggerak yang selalu mengukir prestasi sampai tingkat nasional. Seperti baru-baru ini meraih predikat sebagai Sekolah Aktif Literasi Tingkat Nasional dan Kepala Sekolah Berprestasi bidang Literasi tingkat nasional tahun 2020 dan 2021,” jelas tokoh masyarakat Rabangodu Utara ini.
Selanjutnya Kepala Sekolah memandu pembahasan RKAS dengan mengacu pada Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS tahun 2022.
Dalam pengantarnya Sehardin menyampaikan bahwa jumlah siswa SDN 5 Rabangodu Utara sesuai Cut Off Dapodik per 31 Oktober 2021 adalah 592 orang.
“Besar dana BOS untuk setiap siswa adalah Rp.900.000,00 pertahun. Jadi total dana BOS SDN 5 tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 532.800.000,00 (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” pungkas Suhardin.
*OB.001*