KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – TIM PUMA ll POLRES BIMA KOTA mengamankan pelaku pencurian yakni, MH (17 tahun) Pelajar warga Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, RM (17 tahun) pelajar warga Lingkungan Lewijambu Kelurahan Ule Kecamatan Asakota beserta pelaku penadahan LF (15 tahun) pelaja warga Lingkungan Lewijambu Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima berikut Barang Butki Rabu, 09 Febuari 2022
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, dalam siaran persnya mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan ADUAN/K/13/I/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sektor Rasbar,Hari Kamis tanggal 13 Januari 2022
Kata Kasat, berdasarkan Laporan pengaduan tersebut, TIM PUMA II melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Rasana’e Barat yang dilanjutkan dengan penyelidikan, guna mengungkap siapa pelaku dan keberadaan Barang Bukti.
“Dari hasil penyelidikan, TIM mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai BB berupa Handphone hasil curian bertempat di Lingkungan Lewijambu Kelirahan Melayu,” terangnya.
Dengan adanya informasi tersebut, lanjut Kasat, TIM PUMA II yang di pimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH langsung menuju lokasi dan mengamankan LF berikut BB yang dikuasainya yaitu, 1unit Hand Phone merk xiaomi type Redmi note 9 warna Biru.
“TIM melakukan introgasi LF, bahwa Hp di belinya dari MH seharga Rp.1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) yang bertempat tinggal di BTN Tambana Kelurahan Jatiwangi mengamankan MH. Dan rekannya RM bersama-sama yang melakukan aksi pencurian dua unit Hp,”ujarnya.
Kemudian, sambung dia, TIM menuju lokasi dan mengamankan AM beserta satu unit Hp merk xiaomi type Redmi 6 warna putih yang di belinya seharga Rp 250.000(Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Para pelaku Pencurian/penadahan beserta Barang Bukti di bawa ke Mako Sat Reskrim yang selanjutnya diserahkan kepada Polsek Rasana’e Barat,”imbuhnya.
*OB.007*
Tinggalkan Balasan