KOTA BIMA, OBOR BIMA.ID — Pemerintah Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri Bima memperkuat peran Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban umum, mendeteksi potensi gangguan keamanan, serta mendukung pengawasan pelaksanaan pembangunan melalui persiapan Program JAGA CITA (Jaksa Garda Asta Cita) Tahun 2027.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penguatan ASLINMAS yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima beserta jajaran, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta anggota Satlinmas se-Kota Bima.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menegaskan bahwa persiapan menghadapi Program JAGA CITA 2027 tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, program tersebut membutuhkan komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan masyarakat yang profesional, memperkuat ketertiban, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Wali Kota, ASLINMAS perlu bertransformasi menjadi organisasi yang lebih terstruktur, profesional, dan responsif terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Ia menekankan bahwa anggota ASLINMAS harus mampu menjadi mata dan telinga pemerintah di tingkat kelurahan, terutama dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan ketertiban umum, konflik sosial, serta persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan.
“ASLINMAS harus mampu hadir di tengah masyarakat, mengenali persoalan sejak dini, dan menjadi bagian dari solusi sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar,” demikian penekanan dalam arahannya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya penerapan tujuh nilai utama ASLINMAS, yakni Berdaya, Amanah, Harmoni, Adaptif, Gotong Royong, Inovatif, dan Arif. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Untuk memperkuat efektivitas organisasi, ASLINMAS harus terintegrasi dengan struktur pemerintahan kelurahan, mendapatkan pembinaan teknis dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta memperkuat koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari sinergi tiga pilar di wilayah.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bima atas dukungan pendampingan dan pembinaan hukum bagi pengurus serta anggota ASLINMAS. Pemahaman terhadap regulasi dinilai penting agar setiap tindakan di lapangan tetap berada dalam koridor hukum, profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi, Pemerintah Kota Bima berkomitmen memperhatikan pemenuhan hak operasional, peningkatan kompetensi secara berkala, serta perlindungan kerja bagi anggota Linmas.
Kajari Bima: ASLINMAS Bukan Aparat Penegak Hukum
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H., menegaskan bahwa ASLINMAS bukan aparat penegak hukum dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih tugas maupun fungsi instansi lain.
Sebaliknya, ASLINMAS diharapkan menjadi mitra strategis dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan dan hambatan pembangunan.
Melalui Program JAGA CITA, anggota ASLINMAS juga diharapkan dapat membantu mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih.
Menurut Kajari, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, distribusi bantuan, kualitas pelaksanaan, hingga potensi penyimpangan.
Informasi yang ditemukan di lapangan selanjutnya perlu dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan ASLINMAS tidak diukur dari banyaknya anggota, tetapi dari integritas, kedisiplinan, kualitas informasi, dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota ASLINMAS agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi harus disampaikan secara bertanggung jawab sehingga keberadaan ASLINMAS benar-benar menjadi penghubung yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Bima akan menjalankan perannya sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki, termasuk melalui fungsi intelijen serta upaya pencegahan dan pengamanan pembangunan.
Siaga Bencana dan Jaga Stabilitas Wilayah
Selain mendukung pelaksanaan Program JAGA CITA, penguatan ASLINMAS juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan perkotaan, termasuk potensi bencana, mitigasi konflik sosial, serta pengamanan kegiatan kemasyarakatan sepanjang 2027.
Wali Kota Bima mengingatkan perangkat daerah, camat, lurah, dan pengurus ASLINMAS agar terus memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai kemungkinan di wilayah masing-masing.
Melalui penguatan tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap ASLINMAS dapat menjalankan peran secara lebih terorganisasi, responsif, dan profesional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pelayanan publik.
Sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, TNI-Polri, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas Kota Bima. Dengan koordinasi yang kuat serta penyampaian informasi yang akurat, pelaksanaan pembangunan diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
#OB.003#
