Ini Penjelasan Bappeda dan Litbang Tentang Barter Kasus Pemkot, Polres Bima dan Kejaksaan

KOTA BIMA,OBORBIMA.ID –  Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, H. Muhammad Fakhrurozi, SE, ME angkat bicara soal adanya berita hoax dari salah satu media cetak yang menyebutkan barter kasus pemerintah kota Bima dengan hibah anggaran dengan Pihak Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Kata dia, bahwa sesungguhnya Pemerintahan Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Wakil Walikota Bima Ferri Sofyan, SH memiliki visi dan misi mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima.

“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban warga masyarakat Kota Bima, Tentu perlu adanya sinergitas antara Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima,”terangnya.

Bentuk sinergitas itulah, lanjut dia, sehingga pada akhirnya Pemerintah Kota Bima Hibahkan anggaran pengadaan Motor Trail untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kota Bima serta hibah anggaran pembangunan Aula Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Ia menjelaskan, bahwa sinergitas itu sangatlah penting dan urgen, sehingga adanya kerja sama dalam bentuk hibah anggaran untuk pelancar operasional lapangan.

“Dengan adanya berita hoax dari salah satu media cetak yang menyebut pemkot dan Polres Bima Kota Dan Kejaksaan Negeri Raba Bima barter kasus adalah berita sesat dan menyesatkan,”tegasnya lagi.

Jelas, sambung dia, itu hoax, berita sesat dan menyesatkan publik yang berdampak pada fitnah yang tidak mendasar.

 Fakhrunrazi menambahkan, bahwa salah satu upaya menciptakan stabilitas daerah adalah memfasilitasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam hal operasional berupa hibahkan anggaran untuk institusi tersebut bersinergi dalam bentuk menghibahkan anggaran pengadaan motor trail untuk operasional dalam rangka menciptakan kemanan dan ketertiban.

“Dan saya tegaskan, adanya temuan BPK tahun 2019 sebesar 1,1 M pada Bappeda Litbang Kota Bima adalah hal yang tidak benar dan hoaks” tegasnya.

*RED*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *