Arahan KPK Jadi Acuan, Pemprov NTB Perketat Perubahan APBD 2026

Pemerintahan128 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperkuat proses penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 dengan menjadikan hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai salah satu pijakan utama.

Rapat koordinasi terkait pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah serta pencegahan korupsi tersebut berlangsung pada 2–3 September 2026.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan maupun pergeseran anggaran dilakukan secara hati-hati, memiliki dasar yang jelas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, kepada wartawan di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026).

Menurut Aka, sapaan Ahsanul Halik, perhatian Gubernur tidak sebatas pada kelengkapan administrasi. Setiap perubahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi perencanaan, urgensi kebutuhan, kebijakan daerah, hingga dampaknya terhadap program pembangunan.

“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai dengan apa yang menjadi perhatian dan arahan KPK dan BPKP dalam ikhtiar perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.

Ia menegaskan, perubahan anggaran tidak boleh sekadar menjadi proses menggeser atau menambah maupun mengurangi alokasi. Setiap perubahan harus mempunyai alasan yang kuat dan tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah.

“Jadi bukan hanya soal mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan penganggaran dalam APBD Perubahan juga harus tetap memperhatikan program-program prioritas pemerintah daerah, sehingga perubahan anggaran benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan,” jelasnya.

Aka mengatakan, setiap usulan perubahan akan dilihat secara menyeluruh. Mulai dari dasar perencanaan, kebutuhan, kesesuaian dengan arah kebijakan daerah, hingga potensi risiko dalam pelaksanaannya.
Langkah tersebut dinilai penting agar APBD Perubahan tidak hanya memenuhi aspek tertib administrasi, tetapi juga memiliki manfaat yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain penganggaran hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pemprov NTB memastikan proses pengusulan, pembahasan, penganggaran hingga penetapannya mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Khusus terkait Pokir DPRD, Aka menyebut pemerintah daerah dan DPRD telah memiliki kesamaan pandangan untuk menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum memperbaiki tata kelola secara bersama-sama.

“Pak Gubernur dan DPRD sudah sepakat dan satu arah. Sama-sama akan menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola anggaran tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Eksekutif dan legislatif memiliki kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga agar proses perencanaan dan penganggaran berlangsung transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi.

Selain sektor penganggaran, Pemprov NTB juga memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Setiap pengadaan didorong berbasis kebutuhan serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Aka menekankan pentingnya mengenali potensi risiko sejak tahap awal agar langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum persoalan muncul dalam pelaksanaan.

“Bapak Gubernur mendorong bagaimana setiap proses bisa dipastikan sejak awal. Kalau risikonya sudah diketahui, maka mitigasinya juga bisa dilakukan lebih awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut atas hasil koordinasi bersama KPK, Kemendagri dan BPKP merupakan bagian dari upaya Pemprov NTB membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat.

Dengan demikian, hasil pembinaan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum koordinasi, tetapi menjadi bagian dari proses kerja pemerintahan, termasuk dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.

Pemprov NTB berharap momentum perubahan anggaran tahun ini dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Setiap rupiah yang dianggarkan diharapkan memiliki dasar yang jelas, sesuai mekanisme, mendukung prioritas pembangunan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pembenahan tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program pemerintah berjalan semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mengantisipasi berbagai risiko sejak awal.

#OB.009#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *