MATARAM.OBORBIMA.ID — Pemerintah Kota Bima terus memperkuat langkah pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (4/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA di Kantor Perwakilan BPKP NTB, Mataram, tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektorat, Kepala Dinas PUPR, serta pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Bima.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bima untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawasan, terutama dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Wali Kota bersama jajaran eksekutif dan legislatif membahas pentingnya penguatan sistem pengawasan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi dan tindak lanjut hasil pengawasan.
Kehadiran DPRD, Inspektorat dan perangkat daerah teknis dalam pertemuan tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu perhatian penting. Selain itu, pengawalan terhadap program strategis, evaluasi perencanaan dan penganggaran, tata kelola pengadaan barang dan jasa serta penerapan Fraud Risk Assessment (FRA) juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah potensi penyimpangan.
Wali Kota Bima H. A. Rahman menegaskan bahwa koordinasi dengan BPKP diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap sistem pengendalian internal pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara Pemkot Bima, DPRD, Inspektorat dan BPKP sangat dibutuhkan agar setiap tahapan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan secara tertib serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Bima melakukan perbaikan secara berkelanjutan terhadap kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2026, Pemkot Bima juga mengikuti rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan LKPP.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah sektor strategis, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Rangkaian koordinasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, efektif, transparan dan akuntabel,” tegas H. A. Rahman.
Pemkot Bima berharap penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut tidak sekadar meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang semakin tertib dan pengawasan yang semakin kuat, setiap rupiah anggaran daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bima.
#OB.02#
