APBD 2027 Bima Diproyeksi Rp2,09 Triliun, Bupati dan DPRD Tegaskan Komitmen Integritas

Uncategorized57 Dilihat

KABUPATEN BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, didampingi Wakil Ketua Muh. Erwin, S.IP, M.IP dan Muh. Nazarudin, SH, pada Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Kamis (27/8).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima tersebut dipimpin Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari dan dihadiri jajaran anggota DPRD serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Selain membahas laporan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, rapat juga menjadi momentum penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Muhammad Warman, SE, disebutkan bahwa KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi landasan bersama eksekutif dan legislatif dalam menetapkan arah kebijakan, prioritas pembangunan serta alokasi anggaran daerah.

Untuk tahun 2027, terdapat empat prioritas pembangunan yang menjadi perhatian utama. Keempatnya yakni penguatan reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, peningkatan kualitas sumber daya manusia Bima yang berkemajuan dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur dasar serta infrastruktur pendukung kawasan strategis, dan penguatan kemandirian ekonomi berbasis kawasan strategis serta komoditas unggulan.

Muhammad Warman juga menjelaskan, kebijakan anggaran 2027 diarahkan pada sejumlah sektor strategis, terutama peningkatan kualitas infrastruktur yang inklusif dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Di bidang sumber daya manusia, pemerintah daerah akan memperkuat sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Sementara sektor ekonomi diarahkan pada penguatan pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM berbasis potensi unggulan daerah.

“Reformasi birokrasi juga menjadi perhatian melalui integrasi layanan publik berbasis digital,” terang Muhammad Warman dalam laporan tersebut.

Adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.066.128.660.188,82, sedangkan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp2.091.728.660.188,82.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bima menunjukkan komitmen bersama untuk mengarahkan APBD 2027 pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia serta penguatan perekonomian masyarakat.

Penandatanganan pakta integritas dalam rangka pengesahan rancangan APBD 2027 sekaligus menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan anggaran secara bertanggung jawab, transparan dan bebas dari penyalahgunaan anggaran.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *