KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Pemerintah Kota Bima kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Sebanyak 7.265 kilogram beras diserahkan kepada 242 kepala keluarga di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Rabu (26/8/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Kodo dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Camat Rasanae Timur, Kabag Ekonomi, Lurah Kodo, Kapolsek Rasanae Timur, serta jajaran Bulog Cabang Bima.
Wali Kota Bima mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam sasaran penerima bantuan pangan.
“Hari ini masyarakat Kelurahan Kodo menerima bantuan beras pangan sebanyak 7.265 kilogram dengan jumlah sasaran 242 keluarga. Setiap keluarga menerima 30 kilogram tanpa potongan,” ujar Rahman.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Rahman juga mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah.
“Jangan melihat besar kecilnya bantuan. Mari kita syukuri sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Gufran, M.Si, menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan menggunakan data terintegrasi. Pemadanan dan pemutakhiran data sosial ekonomi dapat menyebabkan jumlah maupun daftar penerima berubah dari waktu ke waktu.
Menurutnya, dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data kependudukan dipadankan dengan berbagai informasi sosial dan ekonomi. Data tersebut kemudian diperbarui melalui administrasi serta verifikasi di lapangan.
“Perubahan data dapat terjadi karena kondisi sosial ekonomi keluarga maupun posisi desilnya ikut diperbarui,” jelas Gufran.
Ia menerangkan, desil merupakan peringkat relatif kesejahteraan keluarga dan bukan semata-mata berdasarkan jumlah penghasilan atau kepemilikan satu jenis aset. Penentuan posisi desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi keluarga.
Di antaranya kondisi rumah, sumber air, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.
Karena itu, menurut Gufran, kepemilikan kendaraan atau aset tertentu, jenis pekerjaan, maupun daya listrik tidak serta-merta membuat seseorang keluar dari daftar penerima bantuan. Semua indikator tersebut diperhitungkan secara bersama dalam pemeringkatan sosial ekonomi.
Wali Kota Bima H. A. Rahman juga menjelaskan bahwa perubahan posisi desil dapat membuat warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk dalam sasaran. Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum menerima bantuan dapat masuk sebagai penerima setelah dilakukan pemutakhiran dan pemeringkatan data.
Masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai diminta melakukan pembaruan melalui pemerintah kelurahan maupun kanal resmi yang tersedia. Pengajuan pembaruan data tidak serta-merta mengubah posisi desil, karena data akan kembali dihitung berdasarkan metode yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Aji Man sapaanya juga menyinggung persoalan judi online yang dinilai menjadi salah satu masalah sosial yang harus bersama-sama diperangi.
Ia mengajak masyarakat menjaga keluarga dan lingkungan dari berbagai aktivitas yang dapat merugikan kehidupan sosial maupun ekonomi.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk melaporkan apabila beras bantuan yang diterima dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Jika beras yang diterima tidak layak konsumsi, masyarakat diminta melapor agar Bulog dapat menggantinya,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota Bima meminta masyarakat turut mendoakan agar pemerintah dapat menjalankan amanah dengan baik
“Pada prinsipnya kami adalah pelayan. Ini bagian dari perhatian pemerintah. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan keluarga dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
#OB.002#
