Seleksi Capim BAZNAS Kabupaten Bima Tuntas, Ini 10 Nama Yang Lolos

Pemerintahan254 Dilihat

KABUPATEN BIMA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima resmi mengumumkan sepuluh peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya untuk mengisi jabatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 007/Pansel-BAZNAS/VII/2026, yang diterbitkan setelah Tim Seleksi menyelesaikan seluruh tahapan seleksi terhadap 17 peserta yang mendaftar.

Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, menjelaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim Seleksi telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Dari hasil seleksi tersebut ditetapkan sepuluh nama yang selanjutnya akan disampaikan kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.

Adapun sepuluh calon pimpinan yang dinyatakan lolos yakni Ahmadin, SH., LLM, Aris Munandar, A.Md., M.Kop, Drs. A. Zubair H. AR, Drs. H. Fahrir, Haerudin, S.Pd.I, H. Hamid, SH, Ir. H. M. Taufik Rusdi, M.AP, Muslimin, SH, H. Ramli H. M. Nur, S.Ag, dan Wahidin, S.HI.

Menurut Adel Linggi Ardi, sepuluh nama tersebut belum ditetapkan sebagai pimpinan definitif. Mereka masih harus mengikuti proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh BAZNAS RI, termasuk wawancara serta investigasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, BAZNAS RI akan menerbitkan surat pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031.

“Surat tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bupati Bima dan Kementerian Agama Kabupaten Bima untuk melaksanakan proses penetapan pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku,”imbuhnya.

Adel Linggi Ardi menambahkan, dengan disampaikannya hasil seleksi kepada BAZNAS RI dan Kementerian Agama, maka tugas Panitia Seleksi secara resmi telah berakhir.

“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa tugas akhir Tim Seleksi adalah menyerahkan hasil seleksi kepada Kementerian Agama dan BAZNAS RI untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Dengan berakhirnya tugas Panitia Seleksi, proses pemilihan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima kini memasuki tahapan penilaian di tingkat nasional sebelum ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *