Tak Berkutik, Gelanggang Sabung Ayam di Ule dan Jatibaru Dimusnahkan Polisi

Headline201 Dilihat

KOTA BIMA, OBORBIMA.ID – Polsek Asakota kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Penertiban dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan Lewijambu, Kelurahan Ule, dan Lingkungan Rasalewi, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota.

Operasi penertiban dipimpin oleh AIPTU Andi Wijaya selaku Pamapta I Polsek Asakota bersama personel Piket Pamapta I dan Tim Opsnal. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi warga yang mengeluhkan aktivitas sabung ayam yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam. Namun, para pelaku beserta penonton telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Dalam operasi tersebut, kata Kapolsek, polisi mengamankan dua gelanggang sabung ayam, masing-masing berbahan kardus dan karet. “Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Asakota untuk dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap praktik perjudian,”ujarnya.

Kapolsek Asakota melalui jajarannya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat memicu berbagai tindak kriminal serta mengganggu situasi kamtibmas.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkunga,”ajaknya.

Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui kantor polisi terdekat maupun Layanan Call Center Polri 110.

Melalui penertiban ini, Polsek Asakota menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap informasi dari masyarakat secara cepat dan mengambil langkah tegas demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Kecamatan Asakota.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *