Wali Kota Bima Dorong OPD Berinovasi, Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Distribusi LPG

Pemerintahan191 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID  – Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh H. A. Rahman H. Abidin didampingi Feri Sofiyan di Aula Maja Labo Dahu, Selasa (30/6/2026). Rakor diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, hingga Lurah se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan tiga agenda prioritas yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni memperkuat inovasi daerah, meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi, serta mengoptimalkan penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Pada sektor inovasi, Wali Kota menargetkan Kota Bima mampu menjadi daerah yang semakin inovatif. Seluruh perangkat daerah diminta mengajukan sedikitnya dua inovasi yang diinput ke dalam sistem inovasi daerah.

Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja aparatur.

“Kerja adalah amanah sekaligus ibadah. Semangat melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas meski kondisi fiskal sedang terbatas,” tegas Wali Kota.

Rakor juga mengevaluasi penanganan kelangkaan dan kenaikan harga LPG bersubsidi. Pemerintah Kota Bima memastikan pengawasan distribusi terus diperketat melalui sinergi bersama aparat keamanan, Bagian Koperindag, Bagian Ekonomi, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kelurahan.

Hasil inspeksi menunjukkan distribusi LPG mulai membaik. Sejumlah pangkalan yang terbukti melanggar aturan telah diberikan teguran dan direkomendasikan kepada Pertamina untuk dikenakan sanksi apabila kembali melakukan pelanggaran.

Pemerintah juga telah berkoordinasi untuk penambahan pasokan melalui program extra dropping sebanyak 2.060 tabung LPG guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Wali Kota meminta camat, lurah, RT/RW, serta unsur tiga pilar terus mengawasi distribusi LPG di wilayah masing-masing. Setiap dugaan penyimpangan diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Selain itu, Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih aktif memanfaatkan media sosial resmi untuk menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan, serta tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap laporan dan aspirasi yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa semangat kerja, inovasi, dan kolaborasi menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, memperkuat pengawasan distribusi LPG bersubsidi, serta membangun komunikasi publik yang lebih terbuka, transparan, dan responsif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#OB.007#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *