Empat Bulan Buron, Perampok Bersenjata di Pantai Rontu Akhirnya Ditangkap

Headline312 Dilihat

BIMA.OBORBIM.ID  – Setelah sempat meresahkan masyarakat dan wisatawan, pelaku perampokan yang beraksi di kawasan wisata Pantai Rontu, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Monta.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 lalu sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, dua wisatawan lokal asal Kota Bima, Sabila dan rekannya Nadil, sedang menikmati liburan di Pantai Rontu.

Menurut keterangan korban, dua orang pelaku awalnya mendatangi mereka dan menanyakan asal daerah. Tidak lama kemudian, saat korban hendak pulang karena kondisi cuaca, para pelaku menghadang dan merampas sejumlah barang berharga dengan ancaman senjata api dan parang.

“Awalnya mereka bertanya kami berasal dari mana. Setelah kami jawab dari Kota Bima, saat hendak pulang mereka menghadang dan mengambil paksa seluruh barang berharga kami,” ungkap Sabila.

Dalam aksi tersebut, korban kehilangan tiga unit telepon genggam, uang tunai, serta sepeda motor. Karena diancam menggunakan senjata api laras panjang dan parang, korban tidak berani melakukan perlawanan.

“Semua barang kami diambil. Kami tidak berani melawan karena mereka menodongkan senjata api dan parang,” katanya.

Beruntung, beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari upaya tersebut, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan, sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Monta dan memberikan keterangan kepada penyidik guna kepentingan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama beberapa bulan, jajaran Polsek Monta akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 18 Juni 2026.

Kapolsek Monta saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, untuk informasi lebih rinci terkait identitas pelaku dan kronologi penangkapan, Kapolsek menyarankan agar media melakukan konfirmasi langsung kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Monta yang menangani kasus tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para pengunjung objek wisata Pantai Rontu yang selama ini mengharapkan adanya jaminan keamanan di kawasan wisata tersebut.

#OB.006#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *