KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Persoalan kerusakan rumah milik Ahdar, warga Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, yang sebelumnya diduga terdampak getaran alat berat proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase II (NUFReP), akhirnya telah diselesaikan secara baik oleh pihak pelaksana proyek.
Penyelesaian tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pihak pelaksana proyek NUFReP. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaksana proyek telah menyerahkan ganti rugi atas kerusakan rumah yang dialami warga.
Ahdar mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada pelaksana proyek NUFReP, khususnya kepada Adi selaku pelaksana lapangan yang telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, penyelesaiannya sore tadi sudah dilakukan. Terima kasih kepada Pak Adi atas kerja sama dan tanggung jawabnya,” ujar Ahdar kepada media ini.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat yang diberikan sehingga permasalahan yang sempat menjadi perhatian warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak pelaksana proyek NUFReP yang telah menyelesaikan ganti rugi rumah kami,” katanya.
Sebelumnya, rumah milik Ahdar dilaporkan mengalami keretakan yang diduga akibat getaran alat berat selama pengerjaan proyek NUFReP di wilayah RT 11 Kelurahan Pane.
Keluhan tersebut sempat disampaikan kepada media dengan harapan adanya penyelesaian dari pihak pelaksana.
Dengan telah diselesaikannya proses ganti rugi tersebut, persoalan antara warga dan pelaksana proyek NUFReP kini berakhir secara baik dan penuh kekeluargaan. Langkah tersebut juga menjadi bukti komitmen pelaksana proyek dalam memenuhi tanggung jawab terhadap dampak yang timbul selama pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Ahdar berharap hubungan baik antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek dapat terus terjaga serta menjadi contoh penyelesaian masalah yang mengedepankan komunikasi dan tanggung jawab bersama.
#OB.008#
