KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) menggelar demonstrasi di Kantor PUPR Kota Bima, Kejaksaan Negeri Bima dan Kantor DPRD Kota Bima, Senin (11/05/2026).
Aksi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Penataan dan Revitalisasi Lapangan Serasuba Kota Bima Tahun Anggaran 2025 senilai Rp3,2 miliar.
Dalam aksinya, massa meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek revitalisasi Lapangan Serasuba. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.
Saat tiba di Kantor DPRD Kota Bima, massa aksi langsung diterima Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Ryan Permadi.
Di hadapan massa aksi, Ketua DPRD menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan demonstran. Ia berjanji akan segera menggelar rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bima yang membidangi persoalan teknis pembangunan dan infrastruktur.
Selain itu, Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa pada hari Rabu mendatang pihak DPRD bersama Komisi III akan melakukan “on the spot” atau turun langsung ke Lapangan Serasuba guna melihat kondisi proyek secara langsung di lapangan.
Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi akhirnya menerima komitmen DPRD dan membubarkan diri dengan aman, tertib dan kondusif di bawah pengawalan aparat keamanan.
#OB.008#
