KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Kasus dugaan penelantaran rumah tangga yang melibatkan seorang anggota kepolisian di Bima mencuat ke publik.
Seorang perempuan, Dewi Anggriani (30), mengaku ditinggalkan oleh suaminya, Bripka A, yang kini bertugas di Polres Bima Kota.
Dewi menyebut, penelantaran tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir. Kondisi itu, menurutnya, terjadi sejak sang suami dipercaya menjadi ajudan Bupati Bima.
“Sudah dua tahun saya ditelantarkan,” ungkap Dewi saat
ditemui wartawan, Kamis (30/4).
Ia menjelaskan, pernikahan yang dimulai pada 2018 awalnya berjalan harmonis. Namun seiring waktu, ia mengaku tidak mendapatkan nafkah secara layak dan tidak mengetahui secara pasti penghasilan suaminya.
“Nafkah tidak jelas, kadang ada kadang tidak. Bahkan saya tidak tahu berapa gajinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa selama berumah tangga, kebutuhan hidup mereka banyak ditopang oleh orang tuanya. Bantuan itu meliputi kebutuhan sehari-hari hingga pemberian uang dalam jumlah besar dan pembelian kendaraan.
“Orang tua saya yang banyak membantu, bahkan membelikan mobil, tapi kemudian dijual oleh suami saya,” katanya.
Ia juga menyebut sejumlah barang berharga lainnya, termasuk cincin emas, turut dijual oleh Bripka A.
Perubahan sikap suaminya, kata Dewi, mulai terasa sejak dua tahun terakhir. Hubungan keduanya pun merenggang hingga akhirnya berpisah tempat tinggal.
“Sejak jadi ajudan, dia tidak pernah pulang. Kami pisah ranjang, bahkan nomor saya diblokir,” jelasnya.
Situasi semakin memuncak ketika Dewi menerima surat gugatan cerai dari suaminya. Ia mengaku terkejut karena merasa tidak ada konflik besar yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
“Tiba-tiba ada surat cerai, saya benar-benar kaget,” tuturnya.
Sementara itu, proses perceraian kini masih dalam tahap mediasi di Polres Bima Kota. Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan adanya pengajuan cerai tersebut.
“Iya benar, yang bersangkutan mengajukan cerai. Kami sudah melakukan mediasi dan masih memberikan waktu kepada kedua pihak untuk berpikir,” ujarnya singkat.
Hingga kini, mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun belum menghasilkan kesepakatan. Pihak kepolisian masih berupaya mendorong penyelesaian secara baik dalam perkara tersebut.
#RED#
