BIMA.OBORBIMA.ID – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima terus digencarkan. Terbaru, jajaran Polsek Monta berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Sabtu (25/4/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial MY alias Once (33) ditangkap langsung oleh tim yang dipimpin Kapolsek Monta, AKP Sudarto, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan observasi guna memastikan kebenaran informasi.
Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna dan satu bungkus rokok Esse yang di dalamnya berisi plastik berisi diduga narkotika jenis sabu siap edar.
Tidak hanya itu, dari penggeledahan lanjutan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas berhasil mengamankan total 6 klip sabu dengan berat bruto 5,12 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah, S.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Bima,” tegasnya.
Kapolsek Monta AKP Sudarto menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan usut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
#RED#
