BIMA.OBORBIMA.ID – Ratusan warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, menggelar aksi blokade di ruas jalan Sape–Bima pada Jumat pagi. Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari kedua arah.
Aksi tersebut dipicu oleh penahanan sejumlah pemuda dan seorang Ketua RT oleh aparat kepolisian di Polres Kota Bima. Mereka diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam perusakan Kantor DPMDES dan Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis (23/4).
Warga menilai penahanan itu tidak seimbang dengan penanganan laporan dugaan penyelewengan dana desa yang sebelumnya telah mereka sampaikan. Mereka menuding laporan tersebut berjalan lambat tanpa kepastian hukum yang jelas.
“Yang kami tuntut adalah keadilan. Laporan kami soal dana desa belum jelas, tapi warga justru cepat ditahan,” ungkap salah satu orator aksi.
Blokade jalan dilakukan dengan menutup akses menggunakan material seadanya, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas. Aktivitas masyarakat pun ikut terganggu, termasuk distribusi barang dan perjalanan warga.
Aksi ini disebut sebagai lanjutan dari rangkaian protes yang telah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, warga bersama para Ketua RT mendatangi Kantor DPMDES dan Inspektorat untuk meminta kejelasan atas laporan yang mereka ajukan.
Ketegangan meningkat setelah aksi tersebut berujung pada dugaan perusakan kantor instansi terkait, yang kemudian diikuti dengan penahanan sejumlah warga oleh pihak kepolisian.
Hingga siang hari, aparat keamanan masih berjaga di lokasi dan berupaya membuka ruang dialog dengan massa.
Namun warga bersikeras akan tetap bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi, terutama pembebasan para tahanan dan penanganan serius atas dugaan penyelewengan dana desa.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus tuntutan kuat akan transparansi dalam pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
#OB.007#
