KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat terus menggencarkan upaya penertiban ternak liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Melalui lurah di seluruh wilayah kecamatan, imbauan disampaikan secara langsung kepada para peternak, termasuk melalui pengeras suara di masjid-masjid.
Camat Rasanae Barat, Idham, SH, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta keselamatan warga. Ia menyebut, para peternak diminta untuk tidak lagi melepas ternaknya secara bebas di jalan maupun area permukiman.
“Peternak kami imbau agar mengikat dan mengandangkan ternaknya di tempat yang aman dan telah disediakan, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurut Idham, aturan terkait penertiban ternak liar telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali). Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penegakan aturan meskipun dihadapkan pada keterbatasan sarana dan jumlah personel.
Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban di lapangan. Operasi ini akan dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi ternak yang berkeliaran bebas.
“Walau dengan keterbatasan alat dan personel, kami bersama Satpol PP akan terus menertibkan ternak liar sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peternak serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan gangguan ketertiban umum akibat ternak yang dilepas secara liar.
#OB.002#
