Polsek Wawo Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadah Motor

Hukum & Kriminal356 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Polsek Wawo berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MW alias YN yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor.

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna metalik hitam dengan nomor polisi EA 49XX WA.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pengaduan dari korban, Muhamad Akbar, yang melaporkan dugaan penggelapan motor pada 9 Oktober 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim opsnal Polsek Wawo yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Wawo AIPDA Muslimin, S.H., berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sebuah kos-kosan di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Pada Rabu 15 Oktober 2025, jam 17.30 Wita,”ujar Kapolsek Wawo.

Selain pelaku utama, kata dia, diamankan juga seorang penadah motor berinisial AD yang diketahui telah menerima motor curian tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Wawo dalam memberantas tindak pidana pencurian dan penggelapan di wilayah hukumnya,”imbuhnya.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan diamankan di Mako Polsek Wawo untuk diproses hukum lebih lanjut.

*OB.007*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *