Dinas PUPR Tangani Ruas Jalan di Donggo – Soromandi

BIMA.OBORBIMA.ID  – Dinas PUPR Kabupaten Bima mulai memperbaiki dua ruas jalan yang rusak di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Pembangunan tersebut menelan anggaran Rp1,595 miliar dari APBD Bima 2025.

Dua ruas jalan yang akan diaspal, yaitu Sarita–Wadukopa (Soromandi) dengan anggaran Rp998 juta dan Sarita–O’o (Soromandi–Donggo) senilai Rp597 juta.

“Jalan Sarita–Wadukopa Rp998 juta dan Jalan Sarita–O’o Rp597 juta,” ungkap Kadis PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST, MT melalui Sekretaris Syarif H. Ndae ST, MT, Rabu 8 Oktober 2025.

Hasil penelusuran media ini di Kecamatan Donggo mengonfirmasi perbaikan tersebut. Terlihat adanya penaburan pasir ditaksir 70-80 meter di jalan lintas Lahila, penghubung Desa O’o dan Desa Kala.

Meski begitu, penanganan itu belum menjangkau seluruh ruas jalan yang kondisinya parah tersebut. Masih tersisa sekitar 10-15 meter yang sepertinya tak akan diaspal tahun ini.

Demikian juga sejumlah ruas jalan rusak di Desa Kala dan Desa O’o yang mengalami kerusakan terparah. Seperti jalan arah Camat Donggo mulai dan Jalan di Dusun Mangge Kompo.

Data yang dihimpun menyebutkan, perbaikan dua ruas jalan ini dikerjakan oleh PT CHP, perusahaan asal Kota Mataram. Proyek ini masuk dalam paket 1 senilai Rp12,05 miliar yang mencakup enam ruas jalan: Nata–Cenggu, Sarita–O’o, Kore–TPI, Sarita–Wadukopa, Rasabou–Kananga, dan Tente–Godo.

Sebagai informasi, Pemkab Bima mengalokasikan Rp19,2 miliar untuk pembangunan jalan dalam APBD Murni 2025. Rinciannya, Rp18 miliar untuk menghotmix jalan dan Rp1 miliar untuk peningkatan jalan.

*OB.002*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *