Perkuat Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Pemkot Bima Gelar Rapat Koordinasi KP3

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Upaya mendukung masyarakat dalam memperoleh pupuk dan pestisida yang aman dan terjangkau menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bima. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dipimpin Asisten II Drs. Supratman, M.AP di Ruang Rapat Bappeda Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II didampingi oleh sejumlah pejabat terkait di antaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perwakilan Pol PP, dan Kabag Ekonomi Setda Kota Bima serta sejumlah perwakilan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten II Setda Kota Bima menyampaikan terima kasih atas kebersamaan seluruh unsur yang hadir dalam rapat koordinasi ini.

Ia menjelaskan bahwa rapat ini membahas evaluasi hasil kerja KP3, yang dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan.

“Dari rapat ini saya harapkan lahir kesepakatan bersama maupun strategi yang lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan terkait pupuk dan pestisida di Kota Bima,”harapnya.

Kemudian kesempatan tersebut, Kabag Ekonomi Setda Kota Bima turut memaparkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan. Di antaranya, harga pupuk subsidi yang masih ditemukan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), kurangnya pemahaman pengecer resmi terkait mekanisme distribusi pupuk, hingga rendahnya pemahaman sebagian petani dalam proses penebusan pupuk. Selain itu, realokasi pupuk antar daerah juga dinilai belum berjalan maksimal sehingga memerlukan perhatian khusus dan langkah korektif bersama.

Setelah rangkaian sambutan dan pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan. Diskusi ini menjadi ruang bagi seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan, solusi, serta strategi dalam memperkuat sistem pengawasan pupuk dan pestisida di Kota Bima.

Rapat koordinasi KP3 Kota Bima ini sekaligus menjadi forum evaluasi dan penyusunan langkah strategis agar pengawasan distribusi pupuk dan pestisida dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberi manfaat maksimal bagi para petani.

*OB.008*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *