KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin pompa air di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di area persawahan So Sonco Kaleli, Desa Kangga.
Korban dalam kasus ini adalah Siti Hajrah (51 tahun), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Oi Raca, Desa Kangga, Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama RE (18 tahun), seorang petani yang juga merupakan warga Dusun Oi Raca, Desa Kangga.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit mesin pompa air 5 PK merk Supra.
Kronologis kejadian, pada Rabu (21/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, korban Siti Hajrah selesai menyiram tanaman cabai di sawah So Raca, Desa Kangga.
“Setelah selesai, korban menyimpan mesin pompa air tersebut di dekat sumur bor, lalu pulang ke rumah. Namun, keesokan harinya saat kembali ke sawah, korban mendapati mesin pompa air itu sudah hilang,”ujar Kapolsek
Atas kejadian tersebut, sambung dia, korban langsung melapor ke Polsek Langgudu dan Menindaklanjuti laporan, Personel Polsek Langgudu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Langgudu menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya,”pungkasnya.
*OB.008*
Tinggalkan Balasan