BIMA.OBORBIMA.ID – “Setelah mencermati realisasi pelaksanaan APBD dan capaian indikator serta target kinerja program kegiatan pemerintah daerah selama semester pertama tahun 2025, tentunya perlu dilakukan upaya untuk mendorong penyerapan APBD kabupaten Bima tahun anggaran 2025 secara optimal.
Berbagai belanja daerah yang tidak produktif dan bersifat penunjang perlu diarahkan kembali ke dalam belanja-belanja untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima yang kita cintai. Penyesuaian belanja daerah dimaksud nantinya akan diakomodir dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Demikian pidato pengantar Nota Keuangan
Tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bima
tahun anggaran 2025 oleh Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Kamis (25/09/2025) dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari didampingi Wakil Ketua Muhammad Erwin, S.IP.,M.IP.
Ranperda APBD-perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan kembali anggaran dengan kondisi perkembangan daerah, memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak terduga serta mengakomodir program dan kegiatan prioritas yang belum tercakup dalam APBD murni tahun anggaran 2025.
Perda perubahan APBD tahun anggaran 2025 pada prinsipnya merupakan perbaikan serta penyempurnaan atas APBD murni yang disusun dengan memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama oleh kepala daerah dan DPRD kabupaten Bima.
“Pendapatan daerah
dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp
2.087 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 41,6 milyar atau 1,96% dari target APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 2.128 Triliun,”katanya.
Demikian halnya belanja daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp. 2.126 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp. 6,7 milyar atau 0,31% dari target APBD sebelum perubahan sebesar Rp 2.132 Triliun.
Sementara, penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD TA. 2025 direncanakan sebesar Rp. 39,9 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp. 34,9 dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 5 milyar, kenaikan pembiayaan daerah terjadi pada pos sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK pengeluaran pembiayaan daerah dalam perubahan APBD tahun 2025 direncanakan tetap sebesar satu milyar rupiah. Papar Sekretaris Daerah.
*OB 008*
Tinggalkan Balasan