KOTA BIMA OBORBIMA.ID – Senin, 1/9/25, aksi demonstrasi gabungan HMI MPO dan LMND Bima mengelar aksi di depan gerbang kantor DPRD Kabupaten Bima.
Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, termasuk mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset serta penghapusan tunjangan pejabat.
Adi Sofiadin kordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah.
“Kami mendesak pengesahan UU Perampasan Aset, dan penghapusan tunjangan pejabat yang dinilai membebani keuangan negara,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, bersama jajaran wakil ketua M. M. Erwin dan anggota DPRD langsung hadir menemui massa aksi
Kata Dae Dita, DPRD akan berkomiten untuk menjadi mitra masyarakat dan menjembatani aspirasi rakyat ke tingkat pusat.
“Masukan teman-teman kami terima, dan akan kami perjuangkan. Kami berharap koordinasi ini terus terbangun, agar perjuangan aspirasi masyarakat berjalan efektif,”katanya
lntinya, sambung mantan ketua Karang Taruna Kota Bima ini, DPRD Bima akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas dan mendorong realisasi tuntutan massa.
*OB.008*
Tinggalkan Balasan