Polsek Sape Gerebek Judi Sabung Ayam, Gelanggang Dibakar di Tempat

BIMA.OBORBIMA.ID – Personel Polsek Sape, Polres Bima Kota, melakukan aksi cepat dan tegas dengan menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Pada Minggu (8/6/2025)

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH, menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah terhadap praktik judi sabung ayam yang kian meresahkan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat.

“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas sabung ayam illegal, Kapolsek Sape bersama Tim opsnal dan piket langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran,” ujar Ipda Baiq.

Setibanya di lokasi, kata dia, petugas segera membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga ekor ayam aduan serta arena gelanggang sabung ayam. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan di tempat, termasuk ayam aduan

Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa Pihaknya Tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Haram hukumnya ada aktivitas judi sabung ayam di wilayah Sape. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya kepada para pemilik gelanggang dan warga sekitar.

Polres Bima Kota menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan serupa demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

*OB.005*

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *