BIMA.OBORBIMA.ID – Untuk jadi tenaga sukarela di (Dishub) Dinas Perhubungan Kabukaten Bima ternyata diduga kuat harus menggunakan pelicin atau bayaran puluhan juta sebagai syarat untuk bisa bekerja di Dinas terkait.
Hal ini jadi pertanyaan, ada oknum Dishub Kabupaten Bima dan juga ada titipan dari oknum pejabat petengi yang sengaja bermainan nakal dalam perekrutan tersebut.
Media obor bima telah mendapatkan info dari orang berinisial “A”, dalam paparannya “A” menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 ada sekitar 30 orang honorer yang masuk di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
“Ada kurang lebih 30 orang yang masuk dan diduga kuat mereka semua membayar sekitar 20 juta sampai 30 juta rupiah per – orang kepada oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kapaten Bima “terang si “A”.
Lanjut Si A menjelaskan, di tahun 2024 banyak honorer masuk dan mengantikan honorer yang sudah keluar karena tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
“Tahun 2024 ini saja banyak yang masuk sekitar 50 lebih orang. Mereka ini harus di gaji pakai apa, sementara tenaga sukarela banyak yang masuk, inikan aneh akibat ulah oknum Kadis dan oknum pejabat yang ada di Dinas perhubungan,” terangnya.
Apalagi sudah jelas, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) khususnya pada Pasal 66 UU ASN dijelaskan pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.
“Larangan tersebut berlaku juga bagi pejabat lain di instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima H.Maskur pada media ini tidak menampik banyaknya tenaga sukarela yang masuk di Dinas tersebut.
Akan tetapi, sambung dia, mereka kerja secara sukarala. “Mereka kerja secara sukara reka kok,”tegasnya Senin, 24/6/24.
Ketika ditanya mereka masuk mengunakan pelicin, Maskur membantahnya.”Tidak ada pelicin atau bayaran puluhan juta,”bantahnya.
*Red*