Menelisik Komoditi Jagung di Kabupaten Bima dan Permasalahannya

Opini2775 Dilihat

By Afifuddin,SE,MM, PLT Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.

Pendahuluan

Sektor pertanian memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, penciptaan kesempatan kerja/berusaha, peningkatan pendapatan masyarakat, dan sumber perolehan devisa. Pertanian untuk pembangunan nasional dipandang sebagai suatu sektor yang memiliki kemampuan khusus dalam menghasilkan pertumbuhan yang berkualitas.

Ada tiga komoditi terpenting di Indonesia yang menjadi primadona disektor pertanian saat ini antara lain adalah , Padi, Jagung, dan Kedelai (Pajale) .

Jagung merupakan salah satu komoditas utama tanaman pangan yang mempunyai peranan strategis dalam pembangunan pertanian dan perekonomian Nasional. Komoditas ini mempunyai fungsi multiguna, baik untuk pangan (food), pakan (feed), bahan bakar (fuel) dan bahan baku industri. Jagung merupakan komponen utama (60%) bahan pakan, dengan pesatnya perkembangan industri peternakan, diperkirakan lebih dari 57% kebutuhan jagung dalam negeri digunakan untuk pakan, sedangkan untuk konsumsi pangan hanya sekitar 30%, dan selebihnya untuk kebutuhan industri lainnya (Dirjen Tanaman Pangan, 2010 ; Panikkai et al, 2018:28). Peranan komoditi jagung terhadap perekonomian nasional khususnya Provinsi NTB yang menempatkan jagung sebagai kontributor terbesar setelah padi dalam subsektor tanaman pangan. NTB adalah salah satu dari 10 besar produksi jagung di Indonesia di tahun 2023 memiliki jumlah produksi 1,28 ton dengan luas lahan 179,03 .000 ha (BPS NTB , 2024).

Kabupaten Bima salah satu Kabupaten penyumbang produksi jagung di NTB setelah Kabupatern Sumbawa, Berdasarkan Data produksi jagung Kabupaten Bima selama 3 tahun terakhir sebagai berikut (Distanbun Kab.Bima,2024) :

Tahun 2022 luas tanam sebesar 70.149 ha kali produksi 6,4/ha/Ton sebesar 448.953 ton, Tahun 2023 luas tanam sebesar 86788 ha kali produksi 6,4/ha/Ton sebesar 555.443 ton
Tahun 2024 luas tanam sebesar 93,600 ha kali produksi 6.4 /ton/ha sebesar 5990,400 ton (prediksi Dinas Tehnis)
Dari data diatas bahwa terjadi peningkatan produksi jagung di kabupaten Bima setiap tahunnya, hal ini disebabkan karena tingginya minat masyarakat untuk menanam jagung dan nhasil yang diperoleh lebih menjanjikan.

Namun disisi lain Kabupaten Bima sebagai salah satu kabupaten penyumbang produksi jagung nomor 2 di NTB belum secara signifikan dapat memberikan kontribusi positif terhadap petani jagung hal tersebut terlihat dari keluhan dari para petani sehingga menimbulkan gejala sosial yang sangat tinggi.

Permasalahan dan solusinya

1.Harga Jagung

Harga komoditas pada umumnya mengacu pada mekanisme pasar termasuk komoditas jagung , Mekanisme pasar pada intinya adalah mekanisme harga, pada mekanisme harga ditentukan oleh permintaan (supply) dan penawaran (demand). Suatu permintaan dan penawaran adalah kekuatan yang saling terkait sehingga membentuk suatu komunitas dan selalu menuju keseimbangan tertentu.

Apabila terjadi Panen raya komoditi jagung di seluruh Indonesia maka hukum pasar tetap berlaku dimana harga jagung akan turun dan apabila stock nasional menurun maka harga akan naik.

Peran pemerintah dalam mengintervensi pasar adalah dengan menerapkan HPP [Harga Pembelian Pemerintah]. Hakikat penetapan HPP gabah atau beras oleh pemerintah dilakukan sebagai upaya memberikan Jaminan harga yang sesuai dengan yang ditetapkan untuk petani demi keberlangsungan produktifitasnya. Kebijakan pemerintah terkait berlakunya harga pembelian pemerintah (HPP) untuk Jagung dari petani belum mampu memberikan keuntungan bagi petani.sesuia dengan Perbapana nomor 05 tahun 2022, harga jagung HPP sebesar Rp.4.200 perkilo dengan Kadar air 15 – 17 persen belum mampu menguntungkan petani secara wajar di bandingankan dengan biaya produksi ditambah lagi lahan petani jagung di Kabupaten Bima.

Sebagian besar berada di lahan tegalan sehingga biaya produksi menjadi tinggi terutama pada penggunaan pupuk karena pupuk tidak bisa mengendap akan terbawa aliran air hujan akibatnya penggunaan pupuk lebih tinggi dari semestinya.

Biaya tinggi lainya lagi adalah pada biaya tenaga kerja karena terjadi perbedaan upah pada lahan datar dan lahan tegalan serta kemiringannya yang lebih dr 30 derajat.

Biaya tenaga kerja ini di mulai dari pembersihan penanaman sampai dengan pemetikan/pemipilan, Sementara Analisis usaha tani yang dilakukan Dinas tehnis kisaran biaya yang dikeluarkan oleh petani di kabupaten bima berkisar antara Rp.21 juta sampai 23 juta perhektar tergantung lokasinya. Sementara harga kisaran HPP hanya didapatkan oleh petani apabila petani langsung menjualnya di Gudang (pedagang besar), sementara hampir sebagian besar penjualan petani dilakukan di lahan dengan kisaran Rp.3.500 s/d Rp.3.800 dengan kadar air 17 – 20 persen untuk itu perlu dilakukan evaluasi lagi terhadap HPP mengingat biaya produksi tinggi sedangkan harga yang menurun jelas ini tidak menguntungkan petani atau keuntungan petani masih rendah, apabila dibandingkan dengan penghasilan dari sektor lain.

Biaya produksi petani jagung dari biaya proses awal sampai panen yang begitu tinggi, seringkali diabaikan oleh pemerintah kadang kala terdapat pertentangan yaitu, disatu sisi upah buruh tani semakin tinggi menurut pemilik lahan, tetapi disisi lain upah tersebut belum cukup bagi para buruh tani ditambah lagi sewa lahan semakin hari semakin naik, sehingga menyebabkan rendahnya pendapatan petani jagung untuk itu HPP minimal di evaluasi per 2 tahun sekali oleh Lembaga/instasi yang berwenang dan disesuaikan nilai Inflasi tahun berjalan.

2.Modal Kerja

Modal kerja dalam pengertian ini Modal adalah modal yang dikeluarkan petani, sehingga modal berpengaruh terhadap pendapatan petani yang akan diterima . Modal yang maksud ini adalah modal dikeluarkan petani diawal masa panen yang digunakan untuk pembiayaan pupuk, bibit, pestisida, dan alat-alat pertanian seperti cangkul dan traktor Petani di Indonesia pada umum termasuk petani di Kabupaten Bima.

Secara umum, menurut Faisal dalam majalan on line biosgrotek (19/2/22) poin-poin permasalah permodalan pertanian mencakup: – Klaim KUR yang sulit karena prosesnya tidak sederhana, Perbankan tidak mau menyalurkan kredit karena tidak memiliki jaminan, penghasilan tetap, dan sertifikat kepemilikan tanah, Penyaluran bantuan ke kelompok tani yang tidak tepat, Permodalan dengan bunga yang dirasa masih cukup tinggi atau pembagian rasio hasil keuntungan yang kurang adil dengan investor, Kurangnya sosialisasi dan penerapan asuransi pada pertanian
Permasalah tersebut di atas tidak jauh juga terjadi pada petani di Kabupaten Bima karena susah mendapatkan modal kerja sehingga akhinya mereka mendapatkan modal kerjanya dari tengkulak karena proses pencairan dan mendapat tidak berbelit belit dan mudah walaupun dengan bunga tinggi dan mencekik serta terikat perjanjian bahwa hasil produksi jagung nantinya mereka harus jual direntenir/pengijon tersebut.

Tetapi kadang kala para petani sudah mendapatkan KUR ( Kredit Usaha Rakyat) Pertanian dengan skema pembiayaan/kredit tanpa agunan bagi para petani yang usahanya dinilai layak. Pemerintah mengeluarkan KUR Pertanian untuk memberikan pinjaman kepada para petani namun karena kebutuhan dan pola komsumsi yang tinggi serta rasa tanggung jawab terhadap utang yang diberikan KUR tersebut tidak di gunakan untuk modal kerja pertanian namun untuk konsumsi, Membangun rumah ,beli motor dan perabot rumah tangga bahkan untuk biaya kegiatan sosial kemasyarakatan nikah dan hajatan lainnya.

Sehingga pas musim tanam modal yang didapatkan dari KUR tersebut telah habis dan mereka akan meminjam lagi kepada rentenir atau pengijon apalagi kur yang diambil jangka waktu yang lama karena semakin lama jangka waktu pinjaman KUR maka akan semakin besar jumlah angsuran beserta bunga yang dibayarkan oleh petani.

Sehingga harapan ke depannya Lembaga perbangkan harus selektif memberikan KUR karena di khawatirkan menambah beban utang petani dan dalam memberikan kredit harus proses cepat dengan syarat yang mudah dan pencairannya disesuaikan dengan waktu tanam agar modalnya tidak terlalu lama ditangan petani sehingga tidak digunakan untuk kegiatan lain yang bersifat konsumtif dan angsurannya disesuaikan dengan musim panen serta Pemerintah Pusat dan Daerah dapat memberikan subsidi bunga dilembaga perbangkan yang menyalurkan kredit KUR atau sejenisnya.

3.Saluran Distribusi atau Rantai Pasok

Kita melihat trend produsksi jagung di Kabupaten Bima selama 3 tahun terakhir semakin meningkat sampai dengan akhir 2024 diprediksi sekitar sebesar 600.000 ton, artinya membutuhkan Gudang yang memadai untuk menampung produksi jagung agar terjaga kuliatas dan tidak cepat rusak, Kalo kita melihat rantai pasok komoditi jagung di kabupaten bima terdiri 2 macam yaitu :

Petani, Pengepul/vendor, Konsumen dan Petani, Pengepul, pedagang besar –Konsumen.

Saat ini ada Perusahaan skala besar(pedagang besar) yang membeli jagung petani di Kabupaten Bima yaitu PT. Charon Phophan Indonesia dengan kapasitas Gudang sebesar 20.000 ton dan PT Santosa Utama Lestari dengan kapasitas sebesar 16.800 ton sedangkan Bulog membeli jagung kalo ada penugasan khusus sedangkan Gudangnya lebih banyak di gunakan untuk stock padi tapi pada saat tertentu menggunakan Gudang pada stock padi menipis sehingga digunakan untuk menampung jagung sedangkan Gudang milik pengepul atau milik rakyat/UPJA lebih kurang sebesar 15.000 Ton, Yang artinya kalo sirkulasinya pengiriman ke konsumen tidak lancer makan ini akan mempengaruhi harga jagung, karena jagung tidak ada yang beli sehingga harga jagung akan turun karena, Gudang tempat penyimpanan terbatas hal ini disebabkan pengirim ke konsumen jagung terhambat karena lalu lintas penyandaran kapal terlalu lama menunggu waktu antri di pelabuhan Bima dikarenakan berbagai sebab, sehingga tersumbatnya rantai pasok, untuk itu perlunya kerjasama dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dengan instasi vertikal serta kepolisian agar kapal yang memuat jagung itu lancar dan tidak terlalu lama antrinya menunggu bongkar muat serta pihak Perusahaan dapat menjadwalkan bongkar/muatnya sesuai dengan kepasitas Gudang dan kapasitas kapal agar lancar karena hampir 90 persen pengusahan jagung menggunakan angkutan kapal laut di Pelabuhan Bima dan Sape.

Selain pelaku ekonomi pemerintah dan swasta dalam mendukung kegiatan untuk terwujudnya stabilitas ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan petani jagung adalah peran koperasi Dimana ada berbagai koperasi yang berada di sekitar konsumen jagung di Indonesia antara lain berbabagi Koperasi produsen ayam dan telur agar dapat membuat Gudang penampungan di Kabupaten Bima sehingga menambah daya tampung stokc jagung di Kabupaten Bima sehingga harga tetap stabil .

Penutup

Kabupaten Bima sebagai offtaker jagung untuk pemasok industri pakan di pulau jawa dan trend produksi jagung dari tahun ke tahun terus terjadi peningkatan mestinya akan membawa kemakmuran bagi petani di Kabupaten Bima akan tetapi faktanya tidak terlalu siginifikan, ansumsi ini berdasarkan sering timbulnhya gejolak sosial terhadap permasalah jagung terutama disisi harga,modal dan rantai pasok, untuk harus segera di carikan solusinya.

Dan sebagaian besar lahan penanaman Jagung Kabupaten Bima berada di gunung-gunung maupun bukit-buki dengan kontur ketinggian maka perlunya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan serta menggunakan teknik tumpang sari dengan tanaman tahunan, Dan instansi terkait agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap lingkungan terutama hutan khawatirnya akan terjadi perambahan hutan dan terjadi perluasan kerusakan hutan yang lebih besar. (“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *