KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Setelah melakukan reses di RT 08 Kelurahan Pane. Anggota DPRD Kota Bima, Sudirman Dj, SH melanjutkan kegiatan reses di RT 09 RW 03 Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Selasa, 5/12/23.
Dalam kegiatan tersebut ketua RW dan RT, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda dan para tamu undangan lainnya.
Dalam aspiranya warga RT 10 Sukardin meminta agar di bukakan gang di RT setempat serta di bayarkan oleh pemerintah tanah tersebut, karena tanah itu milik warga.
“Kalau bisa pak dewan untuk kordinasikan sama pemerintah Kelurahan supaya Lurah bertemu langsung dengan pemilik tanah, apakah tanah itu mau di jual untuk kebutuhan gang warga atau tidak,”katanya.
Pertanyaan kedua Jubaedah meminta dan memohon kepada anggota DPRD untuk mengaspal gang di RT 11.
“Kondisi gang tersebut sudah rusak, dan berlubang, kiranya bapak dewan untuk melakukan pengaspalan,”harapnya.
Menangapi pertanyaan dan usulan tersebut, Sudirman DJ Duta Gerindra ini menjelaskan, akan berusaha melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan untuk turun langsung menemui pemilik tanah yakni Amirudin.
Akan tetapi, katanya, kalau pemilik tanah tersebut mau lepasnya, dirinya perjanji akan membayar tanah tersebut. Namun dirinya akan melaporkan kepada Wali Kota Bima, karena gang itu sangat dibutuhkan oleh warga.
“Insya Allah saya bersama Lurah dan camat siap memperjungkan aspirasi tersebut,”imbuhnya.
Lalu terkait pengaspalan jalan akan mengupayakan aspirasi tersebut dapat terwujud. Namun membutuhkan proses dan prosedurnya. Untuk itu akan kami perjuangkan, demi kepentingan masyarakat meskipun membutuhkan proses” katanya.
Tinggalkan Balasan