KABUPATEN BIMA,OBORBIMA.ID – Beberapa hari terakhir ini, sejumlah elemen menuding bahwa Kades Desa Riamau diduga mengelapkan dan OP BPD dan BLT tahun anggaran 2022 lalu.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris BPD Desa Riamau bersama operator Siskeudes Firdaus dan Iwan Hidayat menjelaskan, bahwa, dana operasional BPD tidak ada sangkut paut dengan pak kades. Sebab, kata dia dana OP Khusus BPD jelas dirinya yang pegang, yang diambil melalui bendahara Desa bukan kepala desa.
“Lewat kesempatan ini perlu kami luruskan, bahwa dana OP BPD Iya kami pegang berempat untuk keperluan rapat tahun 2021-2022. Sedangkan ditahun 2020 awal kami dilantik, semua dipegang oleh ketua dengan dalil pada kami urusan dana OP berikutnya saya biarkan anggota yang memegang saya cukup tahun 2020 ini saja,” bebernya.
Oleh sebab itu, sambungnya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jangan berikan informasi yang tidak benar. “Uang OP bukan kami yang makan, akan tetapi dipergunakan untuk keperluan rapat musyawarah desa,”tegasnya saat diwancarai media ini Rabu, 26/4/23.
Lalu terkait dengan masalah penggunaan dana BLT tahun anggaran 2022, ujarnya, bahwa sebanyak 103 KPM, terbagi 80 KPM sisanya 23 KPM. Dan itu sudah dimusyawarahkan bersama, dan termuat diberita acara bahwa dana sisa Rp.82.000.800.00 tersebut untuk keperluan bersifatnya umum, bukan untuk memperkaya seorang kepala desa.
“Anggaran tersebut sepengetahuan kami sudah lari ke fisik dan non fisik, seperti pemeliharaan lapangan sepak bola, cor tangga kantor desa, pagar gang warga 100 meter, kegiatan kepemudaan dan lainnya,”bebernya.
*OB.006*
Tinggalkan Balasan