Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kota Bima di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas penertiban parkir angkutan hingga upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan uji KIR di Kota Bima.
KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima terus memperkuat penataan sektor transportasi dan pelayanan publik. Hal itu terlihat saat Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bima di ruang kerja Wali Kota, didampingi Kepala Dinas Perhubungan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Organda Kota Bima, Rafik Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai bagian dari penguatan organisasi dan konsolidasi internal.
Selain itu, Organda juga menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah dan penertiban lokasi parkir angkutan di wilayah Kota Bima.
Rafik Rahman mengungkapkan bahwa pihak Organda telah melakukan koordinasi dengan Pelindo dan KSOP terkait penyediaan lahan parkir khusus bagi armada angkutan. Menurutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kendaraan berplat Kota Bima (EA) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi atas kontribusi Organda dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa sektor transportasi menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan Kota Bima.
“Kita ingin menertibkan semua, karena Kota Bima mengusung konsep BISA, yakni Bersih, Indah, Sehat, dan Asri. Saat ini masih ditemukan parkir liar yang menimbulkan kesan kumuh. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Wali Kota.
Ia juga berharap Organda dapat mengambil peran aktif dalam mengedukasi dan mengoordinasikan seluruh pelaku usaha angkutan agar lebih tertib dan tidak memanfaatkan ruang publik secara sembarangan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Wali Kota menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera menetapkan titik-titik parkir khusus, terutama bagi armada bus malam dan angkutan antar kota, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan kota.
Dalam audiensi tersebut, Organda juga mengusulkan penerapan aplikasi Blue Full Cycle untuk layanan uji KIR di Kota Bima. Selama ini, kendaraan angkutan masih melakukan uji KIR di daerah lain seperti Kabupaten Sumbawa, sehingga potensi PAD belum dapat dimaksimalkan.
Menanggapi usulan itu, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan uji KIR di Kota Bima sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.
Saat ini, pelaksanaan uji KIR masih bersifat bagi hasil dengan pemerintah pusat karena fasilitas pengujian belum tersedia di Kota Bima.
“Karena itu, pemerintah daerah akan berupaya menghadirkan fasilitas tersebut agar pelayanan lebih mudah diakses masyarakat dan potensi PAD dapat meningkat secara optimal,”pungkasnya
#OB.008#
